Survei Lingkungan Belajar ala Kemendikbudristek Dinilai Wujudkan Kultur Positif
Merdeka.com - Survei Lingkungan Belajar adalah satu dari tiga komponen Asesmen Nasional yang merupakan Program Merdeka Belajar Episode Pertama. Selain survei ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) juga melakukan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dan Survei Karakter.
Dukungan positif sejumlah pihak terus mengalir terhadap implementasi Survei Lingkungan Belajar terus bermunculan. Sejumlah pengamat psikologi dan sosial menilai inisiatif ini akan menciptakan lingkungan belajar yang mendukung dua elemen sekaligus yakni fasilitas dan budaya belajar.
Penulis dan Aktivitas Kesetaraan Gender Kalis Mardiasih menegaskan dukungannya dan berharap pelaksanaan survei berjalan baik dan lancar kedepan.
-
Bagaimana intervensi dilakukan dalam pendidikan? Biasanya, pemerintah akan melakukan intervensi yaitu sebagai tindak melancarkan perencanaan kerja dalam sebuah negara. Dalam hal ini intervensi mempunyai konotasi menekan pihak tertentu, bisa diartikan rakyat dan anggota pemerintahan yang lain.
-
Siapa yang berperan penting mencegah kekerasan seksual pada anak? 'Peran orang tua sangat besar, jadilah pendengar yang baik, usahakan jadi sahabat anak. Cari waktu berkualitas, sekarang banyak orang tua yang sibuk, padahal penting untuk mencari waktu berkualitas. Kadang, walaupun waktu banyak namun kurang berkualitas jadi kurang bisa mendukung edukasi yang diberikan pada anak,' kata Anggota Satgas Perlindungan Anak PP IDAI Prof. Dr. dr. Meita Dhamayanti, Sp.A(K), M.Kes.
-
Bagaimana cara mengatasi kekerasan anak di sekolah? 'Hal ini harus disikapi secara serius, dengan bergerak serentak akhiri kekerasan pada satuan pendidikan. Upaya keras, masif, terstruktur, aksi nyata, serta terukur dalam pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan pendidikan wajib dilakukan,' kata Aris.
-
Apa yang perlu diajarkan kepada anak untuk mencegah kekerasan seksual? 'Ajarkan cara mengidentifikasi situasi yang berbahaya, menolak pendekatan pelaku, dan mencari bantuan ketika diperlukan,' kata Meita.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas kekerasan di sekolah? Satuan pendidikan harus menyadari mereka memiliki tugas dan fungsi perlindungan anak, selain tugas layanan pembelajaran.
-
Apa dampak dari kekerasan di lingkungan sekolah? KPAI menilai segala bentuk kekerasan anak pada satuan pendidikan mengakibatkan kesakitan fisik/psikis, trauma berkepanjangan, hingga kematian. Bahkan lebih ekstrem, anak memilih mengakhiri hidupnya.
"Saya langsung memberikan dukungan untuk Asesmen Nasional ini karena secara tegas di poin Survei Lingkungan Belajar ada dukungan untuk kesetaraan gender," ujarnya dalam diskusi bertajuk "Asesmen Nasional, Akankah Efektif Mengubah Kualitas Pendidikan?" di Jakarta, Rabu (28/7).
Kalis menegaskan, kesetaraan gender di dunia pendidikan sangat penting. SurveI Lingkungan Belajar dinilai mampu menggambarkan dua aspek mulai dari komponen fasilitas belajar dan budaya belajar yang mendukung kesetaraan gender. Fasilitas maupun budaya belajar di sekolah, kata Kalis, harus mampu mengakomodasi berbagai perbedaan mendasar laki-laki dan perempuan.
"Dukungan Survei Lingkungan Belajar untuk kesetaraan gender sangat jelas. Di poin pertama dan kedua ada intervensi untuk menilai komitmen sekolah dalam pencegahan dan juga komitmen untuk menangani kasus kekerasan seksual," imbuhnya.
Sebelumnya Kemendikbudristek menyampaikan Survei Lingkungan Belajar murni mengukur kualitas pembelajaran, iklim keamanan, dan iklim kebinekaan sekolah. Hal ini mencakup aspek yang secara langsung berkaitan dengan pembelajaran seperti fasilitas belajar, praktik pengajaran, refleksi guru, dan kepemimpinan kepala sekolah serta mengukur aspek yang menjadi prakondisi bagi pembelajaran seperti iklim keamanan dan iklim kebinekaan sekolah.
Pakar Psikologi Sosial Universitas Indonesia Mirra Noor Milla juga menegaskan siap mendukung pelaksanaan Asesmen Nasional khususnya pengambilan kebijakan melalui Survei Lingkungan Belajar. Pengumpulan data ini sangat berguna untuk melakukan evaluasi dan menentukan kebijakan.
Dia menjelaskan saat ini fenomena propaganda ektrimisme ideologi secara spesifik menyasar kelompok muda, yaitu usia SMP. Belum lagi perkembangan teknologi informasi yang menguatkan polarisasi ideologi. Hal ini berpotensi mengancam sikap inklusif.
"Saran saya untuk mengumpulkan data kita perlu ada banyak cara sehingga bisa dijadikan sistem data yang secara berkala diupdate. Jadi tidak hanya Kemendikbudristek tetapi bisa dilengkapi dari berbagai elemen lain, termasuk sekolahnya sendiri," katanya. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ayo Rukun merupakan akronim dari Aksi Gotong Royong Berantas untuk Kekerasan dan Perundungan.
Baca SelengkapnyaPenting bagi perguruan tinggi untuk peningkatan infrastruktur mencakup penerangan, pemasangan CCTV
Baca SelengkapnyaKemendikbudristek mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan evaluasi demi penyempurnaan PPDB.
Baca SelengkapnyaKasus kekerasan seksual di Indonesia hingga saat ini masih marak di lingkungan masyarakat maupun lingkungan pendidikan
Baca SelengkapnyaDari laporan 141 kasus yang diterima KPAI, 35 persen di antaranya terjadi pada satuan pendidikan
Baca SelengkapnyaMenurut Atikoh, TPN telah menyusunkan program yang apabila Ganjar-Mahfud menang, maka di setiap lembaga pendidikan wajib ada tempat konseling.
Baca SelengkapnyaWapres pun optimis ide ini akan mendapat dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaUnilever Indonesia telah lama berkomitmen untuk mendukung inisiatif-inisiatif yang berfokus pada peningkatan kesetaraan.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah dan stakeholder di bidang pendidikan untuk meningkatkan pengawasan di sekolah.
Baca SelengkapnyaHal ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antar Forkopimda.
Baca SelengkapnyaIkatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) membagikan tujuh kiat bagi orang tua dalam rangka mencegah terjadinya kekerasan seksual pada anak di lingkungan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaPuan pun mengingatkan, Indonesia memiliki berbagai regulasi hukum melindungi masyarakat dari tindak kekerasan seksual.
Baca Selengkapnya