Survei: Revisi UU KPK bikin DPR dan parpol makin tak dipercaya
Merdeka.com - Peneliti senior Indikator Hendro Prasetyo menilai bahwa rencana revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi DPR. Hendro menjelaskan, publik akan menilai, revisi tersebut berpotensi melemahkan KPK.
"Mereka yang mengikuti berita revisi UU KPK cenderung memberikan kepercayaan yang lebih rendah, dibanding mereka yang tidak tahu," ujarnya dalam diskusi 'Revisi UU KPK dan Pertaruhan Modal Politik Jokowi' di Kantor Indikator, Jakarta, Senin (8/2)
Hendro juga menjelaskan, menurut survei Indikator, pada Januari 2015, tingkat kepercayaan publik terhadap DPR mencapai 59,2 persen.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa yang didukung DPR? Mengomentari hal kebijakan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, permasalahan PMI di luar negeri begitu beragam dan membutuhkan pendampingan dari pihak Polri.
-
Siapa yang gagal jadi anggota DPR? Thariq Halilintar mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari PDIP Daerah Pemilihan Jawa Barat VI. Seperti halnya dengan Anang, jumlah suara yang diperoleh Thariq juga sangat minim. Akibatnya, ia dipastikan tidak berhasil.
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Siapa yang menyatakan Demokrat tidak akan rujuk? Ketua BPOPKK DPP Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan tidak mungkin partainya memutuskan untuk rujuk kembali dengan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) mendukung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai capres-cawapres di Pilpres 2024.
"Tetapi setelah munculnya wacana revisi UU KPK pada awal Januari 2016 tingkat kepercayaan publik terhadap DPR turun menjadi 48,5 persen," bebernya.
Tidak hanya itu, menurutnya, tingkat kepercayaan publik terhadap partai politik juga mengalami penurunan.
"Kepercayaan terhadap partai menurun dalam setahun terakhir, yaitu 50,1 persen dan sekarang menjadi 39,2 persen," ungkapnya.
"22,5 persen responden yang mengikuti pemberitaan soal revisi UU KPK, sebanyak 36 persen percaya pada DPR. Lalu sebanyak 62 persen menyatakan tidak percaya kepada DPR, dan 1 orang menyatakan tidak tahu," tambahnya.
Hendro juga menjelaskan, 77,5 persen responden yang tidak mengikuti pemberitaan soal revisi tersebut sebanyak 52 persen percaya kepada DPR.
"Namun, 39 persen menyatakan tidak percaya, Maka dapat diperkirakan, jika revisi UU KPK terus dilaksanakan, kepercayaan masyarakat terhadap DPR akan menurun," tutupnya.
Survei Indikator dilakukan terhadap warga berusia 17 tahun ke atas, pada 18-28 Januari 2016. Adapun, jumlah responden seluruhnya mencapai 1.500 responden. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara tatap muka, dengan margin of error sebesar lebih kurang 2,5 persen.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Survei Indikator menyebut tingkat kepercayaan publik kepada Mahkamah Konstitusi (MK) mulai kembali pulih yakni sebesar 63,4 perse
Baca SelengkapnyaPenurunan tingkat kepercayaan ini menjadi pekerjaan rumah untuk pemerintahan Prabowo Gibran mendatang
Baca Selengkapnya"Trust terhadap KPK saat ini angkanya cukup mengkhawatirkan," kata Arya.
Baca SelengkapnyaYenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.
Baca SelengkapnyaHasil itu terpotret dalam survei dilakukan Lembaga Survei Indonesia.
Baca SelengkapnyaDalam survei dilakukan Populi Center, tingkat kepercayaan publik terhadap MK mencapai 54,8 persen.
Baca SelengkapnyaMargin of Error (Mo) survei diperkirakan + 2,83 persen, dan tingkat kepercayaan 95 persen.
Baca SelengkapnyaDi media sosial X ramai warganet agar mengawal keputusan MK.
Baca SelengkapnyaPKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.
Baca SelengkapnyaPenetapan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan membuat kredibilitas KPK semakin buruk
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 1 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaPDIP menyatakan Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia akan berdampak pada kebebasan publik.
Baca Selengkapnya