Survei SMRC: 41,2 Persen Responden Menganggap Penegakan Hukum di Indonesia Buruk
Merdeka.com - Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menemukan sebagian besar masyarakat menganggap penegakan hukum di Indonesia masih buruk. Hal itu didapat dari temuan survei yang dilakukan pada 31 Juli sampai 2 Agustus 2021.
Direktur Riset SMRC, Deni Irvani menyebut, 41,2 persen publik menilai penegakan hukum di Tanah Air buruk atau sangat buruk.
"Lebih banyak warga yang menilai kondisi penegakan hukum di negara kita saat ini buruk/sangat buruk (41,2persen) dibanding yang menilai baik/sangat baik (25,6 persen). Yang menilai sedang 30,1 persen, dan yang tidak menjawab 3,2 persen," katanya, Kamis (19/8).
-
Bagaimana survei ini dilakukan? Survei dilakukan di seluruh Indonesia melibatkan 1.262 responden secara nasional, dan 4.000 responden di Jawa.
-
Bagaimana cara survei dilakukan? Survei dilakukan dengan wawancara responden menggunakan telepon pada 23-24 Desember 2023.
-
Bagaimana SMRC melakukan survei Pilgub Sulteng? Semua responden diwawancara secara tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana Indikator Politik melakukan survei ini? Metode pengambilan data dilakukan melalui wawancara tatap muka kepada 1.200 sampel responden yang dipilih menggunakan multistage random sampling.
-
Apa yang ditemukan peneliti di Sirekap KPU? Peneliti Pusat Studi untuk Demokrasi, Kiki Rizki Yoctavian menyoroti sejumlah kejanggalan yang ditampilkan dalam aplikasi sistem rekapitulasi di situs website pemilu2024.kpu.go.id.
Selain itu, mayoritas warga yang mengetahui kasus Asabri dan Jiwasraya merasa tidak yakin bahwa proses penyitaan aset-aset tersangka berjalan dengan baik.
Deni menunjukkan, warga yang tahu atau pernah dengar berita tentang kasus Asabri ada sekitar 29 persen. Dari yang tahu, mayoritas, 56 persen, tidak yakin proses penyitaan aset tersangka yang dilakukan kejaksaan dalam kasus tersebut sudah berjalan dengan baik; yang yakin 32 persen, dan yang tidak menjawab 11 persen.
"Warga yang tahu kasus Jiwasraya ada sekitar 35 persen. Dari yang tahu, mayoritas, 60 persen, tidak yakin proses penyitaan aset tersangka yang dilakukan kejaksaan dalam kasus tersebut sudah berjalan dengan baik; yang yakin 28 persen, dan yang tidak menjawab 13 persen," ujarnya.
Lebih jauh, survei ini juga menemukan bahwa sikap warga terbelah dalam menilai proses pengelolaan aset atau harta sitaan yang selama ini dilakukan oleh Kejaksaan Agung.
"Ada sekitar 39 persen warga yang sangat/cukup percaya bahwa pengelolaan aset atau harta sitaan oleh Kejaksaan Agung sudah dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, dan ada 40 persen yang kurang/tidak percaya. Sisanya, sekitar 20 persen, tidak dapat memberikan penilaian," pungkas Deni.
Survei menggunakan telepon ini dilakukan pada 31 Juli sampai 2 Agustus 2021 dengan 1.000 responden yang dipilih secara acak.
Reporter: Yopi MakdoriSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Survei memotret penilaian masyarakat terhadap kondisi ekonomi, politik, keamanan hingga penegakan hukum nasional.
Baca SelengkapnyaKinerja pemerintah di sejumlah sektor juga tidak luput dari penilaian publik.
Baca SelengkapnyaTingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga penegakan hukum meningkat dari periode September 2023.
Baca SelengkapnyaHasilnya, masyarakat menilai pemberantasan korupsi di ukuran sedang, buruk dan sangat buruk
Baca SelengkapnyaSurvei LSI: 38,1 Persen Publik Nilai Ekonomi Nasional Buruk, 37.9% Anggap Penegakan Hukum juga Buruk
Baca SelengkapnyaKepuasan publik pada sektor hukum paling rendah, dibandingkan dengan bidang politik keamanan, kesejahteraan sosial dan ekonomi.
Baca Selengkapnyamargin of error yang diterapkan sebesar ±2,9%, pada tingkat kepercayaan 95%
Baca SelengkapnyaKasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaHasil itu terpotret dalam survei dilakukan Lembaga Survei Indonesia.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik dengan persentase 69%. Disusul Polri 67%, pengadilan 66%, MK 64%, dan KPK 61%.
Baca SelengkapnyaSurvei Indikator menyebut tingkat kepercayaan publik kepada Mahkamah Konstitusi (MK) mulai kembali pulih yakni sebesar 63,4 perse
Baca SelengkapnyaSurvei dilakukan pada 4-11 Januari 2024 terhadap 1.220 responden. Survei dilakukan melalui teknik wawancara tatap muka
Baca Selengkapnya