Survei Sucofindo: Indeks Kemerdekaan Pers 2021 Naik 0,75 Persen
Merdeka.com - Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) di Indonesia meningkat sebesar 0,75 persen di tahun 2021. Hasil itu mengacu survei dilakukan Company of Indonesia (Sucofindo).
Perwakilan Tim Riset Kemerdekaan Pers Indonesia 2021, Ratih Siti Aminah, mengatakan terjadi peningkatan IKP, yang semula sebesar 75,27 persen pada tahun 2020, menjadi 76,02 persen pada tahun 2021.
Survei dilakukan oleh Sucofindo juga menunjukkan hasil berdasarkan provinsi. Adapun lima provinsi dengan Indeks Kemerdekaan Pers tertinggi adalah Kepulauan Riau (83,30 persen), Jawa Barat (82,66 persen), Kalimantan Timur (82,27 persen), Sulawesi Tengah (81,78 persen), dan Kalimantan Selatan (81,64 persen).
-
Kapan IPM Kalimantan Timur mengalami peningkatan? Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2023 mencapai 78,20, meningkat 0,84 poin (1,09 persen) dibandingkan tahun sebelumnya (77,36).
-
Kapan IPM di Indonesia meningkat? Pada tahun 2024, Badan Pusat Statistik (BPS) menerbitkan laporan yang mengulas tentang Indeks Pembangunan Manusia (IPM), yang merupakan salah satu indikator utama untuk menilai kualitas sumber daya manusia (SDM) di berbagai provinsi di Indonesia.
-
Bagaimana IPM di Kaltim meningkat pada tahun 2023? Peningkatan IPM 2023 terjadi pada semua dimensi, baik umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, dan standar hidup layak.
-
Apa yang dimaksud dengan persentase kenaikan? Persentase kenaikan sendiri sangat diperlukan oleh para pelaku usaha dalam menghitung keuntungan. Dengan menghitung persentase kenaikan, pelaku usaha atau perusahaan dapat memiliki patokan untuk membandingkan kenaikan keuntungan, produksi barang, atau penjualan.
-
Mengapa IPM Kaltim mengalami peningkatan pada semua dimensi? Seluruh dimensi pembentuk IPM mengalami peningkatan, terutama standar hidup layak dan pengetahuan.
-
Kenapa IDI di Kaltim meningkat? “Peningkatan angka ini, membuat Kaltim menduduki peringkat 4 nasional. Setelah sebelumnya peringkat 5 nasional,“ terang Sufian Agus.
"Ini masuk pada kategori cukup bebas," kata Ratih.
Survei yang dilakukan oleh Sucofindo terkait Indeks Kemerdekaan Pers meliputi tiga variabel, yakni lingkungan fisik dan politik, lingkungan ekonomi, dan lingkungan hukum. Secara nasional, terdapat peningkatan dari masing-masing variabel penelitian.
Pada tahun 2020, IKP pada lingkungan fisik dan politik sebesar 76,04 persen dan meningkat pada tahun 2021 menjadi 77,10 persen. Selanjutnya, terkait lingkungan ekonomi, pada tahun 2020 menempati angka sebesar 74,67 persen dan meningkat menjadi 74,89 persen di tahun 2021. Peningkatan juga terjadi pada variabel lingkungan hukum, yang pada tahun 2020 sebesar 74,57 persen menjadi 74,87 persen pada tahun 2021.
Hasil tersebut menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan pada lingkungan fisik dan politik, yakni sebesar 1,05 persen. Akan tetapi, masih diperlukan perjalanan yang cukup jauh agar IKP Indonesia dapat menempati kategori ‘bebas’. Indeks Kemerdekaan Pers harus menyentuh minimal angka 90 persen untuk dapat dikategorikan sebagai bebas.
"Masing-masing variabel ada indikatornya," ujar Ratih.
Terdapat sembilan indikator untuk variabel lingkungan fisik dan politik, yaitu kebebasan berserikat bagi wartawan, kebebasan dari intervensi, kebebasan dari kekerasan, kebebasan media alternatif, keragaman pandangan, akurat dan berimbang, akses atas informasi publik, pendidikan insan pers, dan kesetaraan akses bagi kelompok rentan.
Selanjutnya, pada variabel lingkungan ekonomi, terdapat lima indikator, yakni kebebasan pendirian dan operasionalisasi perusahaan pers, independensi dari kelompok kepentingan yang kuat, keragaman kepemilikan, tata kelola perusahaan yang baik, dan lembaga penyiaran publik.
Ketiga, pada variabel lingkungan hukum, terdapat enam indikator, yakni independensi dan kepastian hukum lembaga peradilan, kebebasan mempraktikkan jurnalisme, kriminalisasi dan intimidasi pers, etika pers, mekanisme pemulihan, dan perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas.
Ratih mengatakan, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kemerdekaan pers secara nasional dan di masing-masing provinsi. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode mix paralel konvergen dan teknik sampling dilakukan dengan purposive sampling. Sample dalam penelitian ini adalah Informan Ahli dengan kriteria yang ditentukan oleh Tim Dewan Pers. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
IKP nasional 2023 menurun disebabkan sejumlah faktor. Antara lain faktor politik, ekonomi, maupun hukum.
Baca SelengkapnyaDewan Pers mengadakan riset Indek Kemerdekaan Pers untuk Tahun 2023 secara nasional.
Baca SelengkapnyaAdapun responden yang menjawab kurang dan tidak puas sebesar 17,9%. Sementara itu, 1% responden lainnya menjawab tidak tahu.
Baca SelengkapnyaTren elektabilitas ketiga calon pada periode Juli-Agustus 2023 menunjukkan Ganjar mengalami kenaikan.
Baca SelengkapnyaKomponen yang dilihat yaitu dimensi kesehatan reproduksi, pemberdayaan dan pasar tenaga kerja.
Baca SelengkapnyaAda sekitar 20,21 persen yang merasa kurang puas dan 4,23 persen tidak puas sama sekali.
Baca Selengkapnyamargin of error yang diterapkan sebesar ±2,9%, pada tingkat kepercayaan 95%
Baca SelengkapnyaTingkat kepercayaan publik terhadap Polri kini berada di angka 76,4 persen.
Baca SelengkapnyaIa menyatakan bersyukur dan berterima kasih karena sebagian besar pelaksanaan pilkada berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaHasil SPI KPK menunjukkan skor integritas untuk tahun 2023 sebesar 71.
Baca SelengkapnyaSurvei Indikator menyebut tingkat kepercayaan publik kepada Mahkamah Konstitusi (MK) mulai kembali pulih yakni sebesar 63,4 perse
Baca SelengkapnyaMayoritas responden menyatakan puas atas penyelenggaraan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya