Surya Paloh tahu Rio dapat duit Rp 200 juta, kenapa tak lapor KPK?
Merdeka.com - Persidangan mantan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella di Pengadilan Tipikor, Senin (16/11) kemarin, membuka banyak hal mencengangkan perihal jalur suap dalam kasus dana bansos mantan Gubernur nonaktif Sumatera Utara (Sumut), Gatot Pujo Nugroho. Dirinya tak bisa mengelak pernah menerima Rp 200 juta dalam pusaran kasus ini. Ada dugaan Ketua Umum NasDem Surya Paloh mengetahui adanya suap kepada bekas anak buahnya ini.
Rio mendapat ratusan juta itu lewat istri muda Gatot, Evy Susanti, setelah keduanya lakukan pertemuan dengan difasilitasi mantan anak buah OC Kaligis, Fransisca Insani Rahesti alias Sisca. Ada dua proses pemberian uang itu diberikan kepada Rio.
Awalnya, Evy memberikan Rp 150 juta buat Rio. Namun, Sisca merasa pemberian itu kurang buat rekannya itu. Apalagi duit itu tanda jasa bagi Rio menjembatani islah antara Gatot dan Wakil Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi. Alhasil, Sekjen Partai NasDem itu kembali diguyur tambahan Rp 50 juta dari Evy.
-
Siapa yang Rio Haryanto pacari? Incess sengaja merekam saat Rio bersama kekasihnya, Athina Papadimitriou.
-
Apa yang dituduhkan kepada Roy Suryo? 'Terkait dugaan berita bohong/hoaks, ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Roy Suryo terkait pasca debat cawapres kedua kemarin yang mana katanya, Roy Suryo menyatakan bahwa adanya kecurangan,' kata Kabidkum Pilar 08, Hanfi Fajri kepada wartawan, Selasa (2/1).
-
Siapa istri Rio Febrian? Selanjutnya ada penyanyi solo pria, Rio Febrian dan istrinya Sabria Kono. Diketahui, keduanya juga menganut agama yang berbeda.
-
Siapa istri Kapolri? Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menutup Pendidikan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Tingkat IV Angkatan ke-55 Batalyon Satya Dharma Tahun 2024. Tidak sendiri, Listyo hadir bersama dengan sang istri yaitu Juliati Sapta Dewi Magdalena.
-
Siapa istri Ario Bayu? Valentine Payen, istri Ario Bayu, adalah seorang wanita asal Prancis.
-
Sumber kekayaan Rey Utami apa? Dilansir dari lembaga survei tersebut, Rey Utami artis terkaya di Indonesia. Hal ini dilihat dari kekayaan sang suami, Pablo Benua. Suami Rey Utami disebut memiliki kekayaan sekitar Rp4,7 Triliun.
"Awalnya saya berikan uang Rp 150 juta tapi Sisca bilang kurang setelah itu kata Sisca uang tersebut harus Rp 200 juta hari ini. Kemudian saya bilang sama Sisca. Sisca nanti sisanya saya suruh supir saya untuk berikan ke kantor," ucap Evy.
Pemberian uang dari Evy kepada Rio tampaknya telah terendus Surya. Mantan sekjen Partai NasDem itu dapat teguran langsung dari bos Media Grup itu sepulangnya dari umroh. Surya kala itu tahu mantan anak buahnya ini lakukan pertemuan dengan Evy.
Teguran Surya itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum KPK, Yudi Kristiana, ketika membaca dakwaan dalam persidangan Rio di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/11) pekan lalu. "Terdakwa mendapat teguran dari Surya Paloh di mana saat itu Surya Paloh menyesalkan mengapa terdakwa menemui Evy Susanti," tegas Yudi.
Dalam dakwaan dibaca JPU itu, uang suap disebut untuk dorong Rio menjalin komunikasi dengan Jaksa Agung HM Prasetyo. Sehingga islah Gatot dan wakilnya segera terwujud.
Evy juga membenarkan bahwa Surya ternyata tahu adanya suap Rp 200 juta kepada Rio. Sehingga membuat, Sisca berjaji akan kembalikan uang Rp 200 juta tersebut setelah Rio pulang umroh. "Sisca akan kembalikan uang 200 juta milik Pak Rio, karena ketahuan oleh Surya Paloh bertemu saya," tambah Evy.
Sayangnya, nasi telah menjadi bubur. Seiring ditangkapnya Gatot dan istri mudanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), nama Rio pun ikut terseret dalam lubang hitam kasus korupsi. Rio dianggap menerima suap Rp 200 juta dari Evy. Namun, kenapa Surya tidak melapor KPK meski tahu adanya pertemuan Evy dan Rio?
Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis menilai, tidak ada laporan bila seseorang mengetahui adanya sebuah kasus rasuah merupakan pilihan pribadi. Kondisi ini juga tercermin pada sikap Surya. Ketua Partai NasDem itu berhak tidak lapor KPK bila tahu anak buahnya terlibat kasus korupsi.
"Itu haknya Surya Paloh," kata Margarito kepada merdeka.com, kemarin. Dia juga menyebut, saran Surya kepada Rio atas pertemuan dengan Evy juga sesuatu wajar.
"Itu wajar sekali. Normal sekali. Yang salah itu misalnya, ini Pak Surya, izinkan saya (Rio) tutup kasus Gatot," ujarnya.
Sejauh ini, lanjut Margarito, belum ada keterkaitan Surya dalam polemik kasus korupsi bansos Sumut. Sebab, belum ada negosiasi kepada Surya perihal kasus ini. Meski, nama bos Media Grup itu kerap disebut-sebut.
"Pertemuan itu bukan tindak pidana. Perlu bukti itu. Misalnya ada ongkos ini dan itu masuk ke Surya Paloh," ungkapnya.
Indonesia Corruption Watch (ICW) melihat belum adanya sikap tegas Partai NasDem dalam lakukan pencegahan bidang korupsi. Terutama terhadap kasus membelit mantan sekjennya.
Peneliti ICW, Donald Fariz menegaskan, seharusnya Surya bisa lakukan pencegahan kepada Rio. Sehingga tidak membuat kesan adanya pembiaran dilakukan ketua umum partai dalam kasus korupsi ini.
"Sebenarnya Surya Paloh bisa mencegah itu terjadi. Tentu itu tidak terjadi. Kalau seandainya sikap internal partai itu tegas terhadap korupsi. Seharusnya bisa mencegah dulu, ini kesannya dibiarkan," ungkap Donal kepada merdeka.com.
ICW, menurut Donald, dari awal telah mendorong kasus bansos Sumut ini tidak dipegang Kejaksaan, melainkan KPK. Sebab, diduga banyak jaksa bermain mata dalam kasus ini.
Untuk itu, pihaknya meminta Gatot dan istri mudanya terus ungkap semua pihak terlibat kasusnya. "Gatot dan Evy harus membongkar semuanya yang berkepentingan," tegasnya.
Nama Jaksa Agung HM Prasetyo telah disebut-sebut dalam persidangan Rio. Tidak tanggung-tanggung, Evy mengakui dalam persidangan Rio telah persiapkan uang sebesar USD 20.000 kepada Jaksa Agung. Rencananya uang itu bakal diberikan melalui Rio. Sebab, Prasetyo dianggap dekat dengan sosok Rio. Apalagi keduanya merupakan kader Partai NasDem.
Selain Jaksa Agung, Evy bahkan mengklaim telah memberikan Rp 300 juta kepada Direktur Penyidikan Jampidsus Agung Maruli. Selain Evy, suaminya juga memberikan sejumlah uang kepada orang Kejagung. Namun, dia mengaku tidak tahu berapa nominalnya. "Nilainya ke saya Rp 300 juta, tapi kalau ke Pak Gatot, jumlahnya saya nggak ingat, nggak tau pasti berapa," ujar Evy, kemarin. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Irwan mengakui mengenal Eko sejak 2006 lalu saat ditanya jaksa.
Baca SelengkapnyaPihak teuku Ryan angkat bicara soal transferan sebesar setengah miliar.
Baca SelengkapnyaIrwan Mussry usai menjalani pemeriksaan mengaku sudah menjawab semua pertanyaan.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Armidi, terungkap bahwa uang yang diterima oleh Ryan tidak langsung masuk ke dalam kantongnya.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh mengaku tak habis pikir dengan kadernya yang melakukan korupsi. Padahal, NasDem sudah mengampanyekan politik tanpa mahar.
Baca SelengkapnyaSYL mengaku, uang yang dia kumpulkan selama menjabat diserahkan ke istrinya.
Baca SelengkapnyaMario Dandy Satriyo mengaku tidak tahu perusahaan kedua orang tuanya, termasuk PT Artha Mega Ekadhana (PT Arme), digunakan untuk menampung dana gratifikasi.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi persidangan kasus korupsi BTS Kominfo pada (11/10).
Baca SelengkapnyaIkut Nikmati Korupsi Kementan, Ini Besaran Uang yang Harus Dikembalikan Keluarga SYL ke Negara
Baca SelengkapnyaPengiriman uang dari rekening SYL itu berisi catatan terkait perkara Kementerian Pertanian (Kementerian) RI.
Baca SelengkapnyaAmar putusan terhadap terdakwa Eko ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Tongani.
Baca SelengkapnyaSri mengaku hampir setahun sekali melakukan perawatan ke dokter dengan uang pribadi.
Baca Selengkapnya