Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Surya Paloh: Terlalu Mahal Johnny G Plate untuk Diborgol

Surya Paloh: Terlalu Mahal Johnny G Plate untuk Diborgol Surya Paloh. ©Liputan6.com/Ratu

Merdeka.com - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh merasa sedih melihat Johnny G Plate keluar dari gedung Kejagung dengan tangan terborgol. Johnny ditetapkan tersangka kasus korupsi BTS Kominfo.

"Ya semakin lebih sedih lagi kita terlalu mahal dia untuk diborgol," kata Paloh saat konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5).

Paloh meyakini Johnny tak terlibat dalam kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G. "Tapi saya confident (percaya diri) untuk dia sebenarnya tidak terseret dalam situasi seperti apa yang dialami oleh dirinya hari ini yang diborgol tadi," ungkap Paloh.

Orang lain juga bertanya?

Paloh bercerita, dia pernah bertanya langsung kepada Johnny Plate apakah dirinya terlibat dalam kasus tersebut sampai tiga kali.

"Pertanyaan saya sederhana, 'Bung tahu saya Ketua Umum di sini, mencurahkan segala energi dan idealisme saya, waktu dan tenaga pikiran saya. Saya tidak punya interest (minat) apapun untuk duduk di suprastruktur kekuasaan pemerintahan. Saya mengabdikan diri saya untuk membangun negeri ini. Satu hal yang saya minta dari Anda, jujurlah Anda ada terlibat atau tidak?' Ini satu kali, dua kali, tiga kali," ujar Paloh.

Maka dari itu, ketika Paloh melihat Johnny G Plate diborgol hari ini, ia langsung mengingat anak hingga cucu eks Sekjen NasDem tersebut.

"Saya membayangkan umpamanya anaknya, istrinya, barangkali yang cucunya, itu barang kali yang menyentuh hati saya. Tapi itu konsekuensi yang harus dibayar olehnya," tambah Paloh.

Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G Tahun 2020-2022. Johnny Plate terancam 20 tahun penjara akibat dugaan rasuahnya tersebut.

"Setelah evaluasi dan simpulkan terdapat cukup bukti yang bersangkutan diduga terlibat peristiwa tipikor pembangunan infrastruktur BTS," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi dalam jumpa pers di gedung Kejagung, Rabu (17/5).

Kuntandi menjelaskan bahwa alasan penetapan Johnny sebagai tersangka karena berkaitan perannya sebagai menteri dan pengguna anggaran. Di mana, akibat perbuatannya tersebut, mengakibatkan kerugian negara Rp8,32 triliun.

"Terkait dengan hasil penghitungan kerugian negara yang kita sampaikan beberapa hari lalu. Kasus ini telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp8,32 triliun," ujar dia.

Penetapan tersangka berdasarkan bukti yang cukup dan total kerugian negara hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Politikus Partai NasDem itu dijerat dengan Pasal 2 dan pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 KUHP sebagai pasal turut serta. Dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara dan minimum 1 tahun penjara.

Seiring dengan penetapan tersangka, Johnny langsung dilakukan penahanan. Penahanan Sekjen Partai NasDem itu dilakukan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Keinginan Surya Paloh, NasDem Dukung Kaesang di Pilkada Jawa Tengah
Keinginan Surya Paloh, NasDem Dukung Kaesang di Pilkada Jawa Tengah

NasDem menginginkan Kaesang maju sebagai cagub di Pilkada Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Surya Paloh Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran, Ganjar Hormati Sikap Parpol Lain
Surya Paloh Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran, Ganjar Hormati Sikap Parpol Lain

Respons Ganjar itu menanggapi terkait pernyataan dari Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

Baca Selengkapnya
Surya Paloh dan Anies Kompak Ucapkan Selamat ke AHY Usai Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN
Surya Paloh dan Anies Kompak Ucapkan Selamat ke AHY Usai Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN

Anies bahkan mengirimkan pesan ucapan selamat kepada AHY.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Surya Paloh dan Jusuf Kalla Dampingi Anies Kampanye Akbar di Bandung
Surya Paloh dan Jusuf Kalla Dampingi Anies Kampanye Akbar di Bandung

Kehadiran Surya Paloh menjadi perdana ikut berkampanye Anies.

Baca Selengkapnya
Surya Paloh Sebut Anies Sulit Maju Pilkada Jakarta, Ternyata Ini Penyebabnya
Surya Paloh Sebut Anies Sulit Maju Pilkada Jakarta, Ternyata Ini Penyebabnya

Saat ditanya apakah hal tersebut menandakan bahwa NasDem tak mendukung Anies di Pilkada Jakarta, Paloh tak menjawab gamblang.

Baca Selengkapnya
Surya Paloh Pastikan NasDem Siap Jadi Oposisi
Surya Paloh Pastikan NasDem Siap Jadi Oposisi

NasDem bakal konsisten di jalan perubahan dan membuka peluang berseberangan dengan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Gejala Paru-Paru Basah yang Mudah Dikenali, Jangan Sepelekan Penyebabnya
Gejala Paru-Paru Basah yang Mudah Dikenali, Jangan Sepelekan Penyebabnya

Penundaan dalam perawatan bisa berakibat serius, bahkan mengancam nyawa.

Baca Selengkapnya
Surya Paloh Hormati Langkah Timnas AMIN Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK: Upaya Mencari Keadilan
Surya Paloh Hormati Langkah Timnas AMIN Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK: Upaya Mencari Keadilan

Surya Paloh mengatakan, NasDem menghormati langkah diambil Timnas AMIN sebagai salah satu upaya untuk mencari keadilan.

Baca Selengkapnya
Surya Paloh Cerita 10 Tahun Dukung Pemerintahan Jokowi: Kadang Tersenyum Lebar, Ada Kala Termangu
Surya Paloh Cerita 10 Tahun Dukung Pemerintahan Jokowi: Kadang Tersenyum Lebar, Ada Kala Termangu

Paloh mengaku partainya memang kadang berbeda pandangan dengan Jokowi.

Baca Selengkapnya