Susi sebut kapal ikan asing selundupan narkoba lewat pelabuhan 'tikus'
Merdeka.com - Sepanjang Februari 2018 aparat penegak hukum menangkap empat kapal ikan yang diduga membawa narkoba di empat perairan di Indonesia. Empat kapal ikan berbendera asing tersebut yaitu; KM Sunrise Glory, FV Min Lian Yu Yun 61870, MV Win Long BH 2998, dan MV Fu Yu BH 2916.
Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti, awak kapal asing ini memanfaatkan pelabuhan 'tikus' atau pelabuhan yang tidak memiliki aparat keamanan. "Terdapat pelabuhan khusus atau pelabuhan 'tikus' di Indonesia yang minim jumlah aparatnya atau tidak terdapat aparat. Hal ini dimanfaatkan oleh pelaku untuk mendaratkan narkoba tanpa pengawasan," jelasnya dalam jumpa pers di Kantor KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (27/2) sore.
Susi menyampaikan pelaku memanfaatkan wilayah laut Indonesia yang luas. Juga belum terpadunya sistem pengawasan untuk mendeteksi narkoba yang dibawa oleh kapal ikan asing tersebut.
-
Bagaimana Menteri Trenggono memanfaatkan kapal ilegal? Sebaliknya, Menteri Trenggono lebih memilih memanfaatkan kapal ikan asing ilegal untuk kepentingan negara. Meski demikian, KKP akan berkolaborasi dengan kementerian terkait dalam pemanfaatan kapal ikan asing ilegal. 'Jadi nggak seperti itu, kalau bisa dimanfaatkan, ya. Tapi tentu kita koordinasi juga. Memanfaatkan ini kan termasuk barang apa, apakah barang sitaan, atau apaa, ada roll of the game yang harus kita penuhi juga,' bebernya.
-
Kenapa pria itu membuat surat penangkapan palsu? Menyatakan bahwa dirinya hanya merasa bosan Wang mengakui bahwa unggahan yang dibuatnya merupakan hasil karangan semata. Ia menjelaskan bahwa rasa bosan dan ketidakpuasan terhadap kehidupannya mendorongnya untuk menciptakan cerita yang sensasional tersebut.
-
Kenapa STNK palsu tidak terdaftar? 'Karena tidak terdaftar di data base yang ada di Korlantas Mabes Polri,' ujar dia.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa dalang penyelundupan? Di balik kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh Barat pertengahan Maret 2024 lalu ternyata didalangi oleh warga lokal.
-
Bagaimana modus pencurian data KTP? 'Saat ini permintaan data pribadi dapat menggunakan berbagai macam modus,' kata Friderica dalam akun Instagram @ojkindonesia, dikutip Selasa (23/7).
Modus kapal ikan asing dalam melakukan aksinya menggunakan modus dengan mengalihkan narkoba di tengah laut dari kapal ikan yang satu ke kapalikan lainnya juga atau kapal non-ikan (transhipment) untuk dibawa ke Indonesia. Selain itu, Susi mengatakan kapal ikan asing kerap menggunakan bendera yang tidak sesuai dengan identitas. Tujuannya untuk mengelabui aparat penegak hukum.
"Memalsukan dokumen perizinan kapal, termasuk SIPI Indonesia, dan dokumen kepemilikan kapal dengan nama kapal. Tidak mengaktifkan Automatic Identification System (AIS). Tidak memiliki port clearance (Surat Laik Operasi atau Surat Persetujuan Berlayar) dari negara asal mereka berangkat," paparnya.
Susi menambahkan, kapal ini juga kerap bermodus menggunakan ABK Indonesia sebagai salah satu cara untuk mengelabui petugas.
Kapal Sunrise Glory berbendera Singapura tapi berkebangsaan Taiwan ini ditangkap TNI AL di Selat Philip pada 7 Februari 2018. Kapal diduga akan melakukan transshipment narkoba dengan kapal yacht di Selat Sunda untuk kemudian dibawa ke Indonesia.
"Berdasarkan hasil analisis dari Tim Analisis Strategis Satgas 115, ditemukan bahwa KM Sunrise Glory memiliki empat nama kapal lain yaitu; FV Shuen De Ching Nomor 14, FV Shun De Man Nomor 66, FV Shuen De Ching Nomor 12, dan Jinn Horng Fa," sebut Susi.
"TNI AL dan BNN menemukan satu ton narkotika jenis sabu, SIPI Indonesia palsu, dan nakhoda tidak memiliki sertifikat kecakapan sesuai keahliannya," tambahnya.
Kapal FV Min Lian Yu Yun 61870 merupakan kapal ikan kedua yang ditangkap pada 20 Februari 2018 di Perairan Anambas, Kepulauan Riau atas dugaan membawa muatan sabu. Kapal ini berbendera Singapura tapi berkebangsaan China berdasarkan hasil penelusuran dokumen kapal. Dari kapal ini, tim gabungan dari Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan dan Mabes Polri telah menyita 81 karung berisi 1,6 ton sabu dari atas kapal.
Kapal MV Win Long BH 2998 ditangkap tim gabungan Bea Cukai dan Kepolisian pada tanggal 23 Februari 2018 di perairan Selat Philip karena diduga memuat sabu. "Kapal ini berbendera Taiwan dan pada saat ditangkap, ditemukan satu ABK warga negara Taiwan, satu ABK warga negara China, dan 26 orang WNI," sebutnya.
Sebelum ditangkap, kapal berhenti di Singapura kemudian rencananya akan berlayar menuju Laut Hindia dengan tujuan akhir Afrika. Sampai dengan saat ini pemeriksaan terhadap kapal masih dilakukan untuk mencari sabu yang diduga berada di atas kapal.
Kapal MV Fu Yu BH 2916 dengan kapasitas 478 GT ditangkap TNI AL pada 25 Februari 2018 karena diduga memuat sabu. Kapal ini berbendera Taiwan, namun berdasarkan dokumen-dokumen yang ditemukan nama kapal berubah-ubah yaitu MV Fu Yu BH 2916, Derhorng 569, dan Her Yow Nomor 3.
"Sampai dengan saat ini, pemeriksaan terhadap kapal masih dilakukan untuk mencari narkotika yang disembunyikan. Dugaan tindak pidana sementara terhadap kapal adalah tindak pidana pelayaran," terang Susi.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaDua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaKapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaKKP mendorong Vietnam untuk kerja sama G to Gdalam pengembangan Industri budidaya BBL
Baca SelengkapnyaPelaku ilegal fishing itu bahkan mengakali perizinan dengan mengajukan izin ke pemerintah daerah.
Baca SelengkapnyaAkibat serangan penyelundup itu, lima orang petugas Bea Cukai Sumut mengalami luka bakar.
Baca SelengkapnyaPelaku kemudian memalsukan nama barang yang dikirim.
Baca SelengkapnyaTotal pasir yang sudah dikeruk mencapai 24.000 meter kubik pasir laut.
Baca SelengkapnyaBea Cukai menangkap kapal wisata asing berjenis yacht SV. Valkyre di Banda Neira
Baca SelengkapnyaSebelumnya, KPK berencana melakukan penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelundupan 5 ton ore nikel dari Indonesia ke Tiongkok.
Baca SelengkapnyaSaat hendak berlayar ke Australia, mereka langsung ditangkap petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) wilayah NTT.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan coba dilakukan pelaku melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Provinsi Sumatra Utara
Baca Selengkapnya