Susun skripsi, mahasiswa Bintaro pesan sabu online dari Meksiko
Merdeka.com - Seorang mahasiswa berinisial DB (25) warga Bintaro, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang sedang menyusun tugas akhir atau skripsi memesan sabu berkualitas nomor satu via online dari Meksiko. Akibatnya DB ditangkap petugas Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta.
Kasat Narkoba Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Guntur M Thariq mengatakan, DB yang merupakan mahasiswa jurusan IT di salah satu universitas di Jakarta itu membeli sabu sebanyak 30 gram bersama temannya IF (25) yang juga baru lulus kuliah. Mereka memesan sabu tersebut lewat laman website Agoradrugs.com.
"Awalnya mereka mencari-cari di internet, ketemu lah website itu. Mereka pun memesannya dan membayar dengan bitcoin seharga Rp 15 juta. Sabu ini tersebut dikirim dari Meksiko," jelasnya, Jumat (17/10) di Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Apa jenis narkoba yang di edarkan oleh 2 mahasiswa di Sulawesi Selatan? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
Setelah mereka mentransfer uang, seminggu kemudian barang tersebut dikirim lewat paket jasa titipan pada 30 Oktober 2014. Sabu-sabu seberat 30 gram itu disembunyikan di dalam alat pembersih karang gigi untuk mengelabui saat pemeriksaan x-ray di cargo bandara.
"Tapi berkat informasi intelijen dan ketelitian petugas, keberadaan barang tersebut bisa diketahui. Kemudian petugas melakukan pengembangan kepada penerima barang di kawasan Bintaro. Akhirnya dua mahasiswa ini bisa ditangkap," jelas Guntur.
Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka baru pertama kali memesan narkoba lewat online. Mereka mengaku membeli sabu tersebut untuk dikonsumsi sendiri.
Sementara alasan mereka memesan sabu lewat online, karena kualitas yang lebih bagus. "Hasil uji lab, kualitas sabu ini memang nomor satu. Mereka membelinya pakai uang yang seharusnya untuk tugas skripsi," papar Guntur.
Selain itu, kata Guntur, saat akan dikirim, kedua tersangka sempat chatting dengan pengirim barang tersebut . Mereka diyakinkan kalau barang tersebut sering dikirim ke Thailand yang sangat ketat dalam pencegahan narkoba namun bisa tembus, apalagi jika ke Indonesia.
"Thailand mungkin tembus, tapi kita berhasil mengungkapnya," jelasnya.
Guntur menambahkan bahwa situs jual beli narkoba itu bisa diakses oleh siapa saja. Artinya tidak diblokir oleh Pemerintah. Dia berharap agar Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk segera memblokir situs tersebut. "Terakhir saya masih bisa akses, berarti bisa diakses siapapun," tegasnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus itu terbongkar usai pihak jasa pengiriman kemudian melaporkan temuan ganja itu ke Polsek Tambora.
Baca SelengkapnyaAdapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui bahwa ia merupakan kurir dan sabu tersebut milik seorang pria berinisial AB.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaPetugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, sebanyak 11 paket sabu dengan berat 11,3 kilogram disita sebagai barang bukti
Baca SelengkapnyaB merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).
Baca Selengkapnya2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering
Baca SelengkapnyaSaat diinterogasi, GH mengaku mendapatkan narkoba itu dari pria inisial AM.
Baca SelengkapnyaPolisi masih menyembunyikan inisial dari bandar yang sudah masuk dalam DPO.
Baca Selengkapnya