Sutan Bhatoegana belum jadi tersangka, ini kata Ketua KPK
Merdeka.com - Ketua KPK Abraham Samad mengatakan belum ditetapkannya Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana sebagai tersangka dalam pengembangan perkara suap terkait SKK Migas dan Kementerian ESDM, bukanlah akhir.
Abraham mengungkapkan saat ini masih ada proses yang tengah dilakukan pihaknya untuk menelusuri keterlibatan politikus Demokrat itu.
"Jawabannya belum bukan berarti tidak jadi, ada proses yang masih dilakukan," ujar Abraham menjawab pertanyaan wartawan, kapan Sutan ditetapkan tersangka, di KPK, Rabu (19/2).
-
Kenapa Mentan harus menunda perjalanannya ke China? 'Sebenarnya saya harus berangkat ke China. Tapi mendengar kabar, kami dengar kabar setelah keliling Padang, Sumatera Barat.' 'Kena musibah, termasuk pertanian jadi saya mundurkan. Insyaallah dalam waktu dekat mungkin paling lambat bulan depan, anggarannya sudah turun untuk Sumbar.
-
Mengapa Hevearita Gunaryanti Rahayu dilarang bepergian? Atas kasus ini, Mbak Ita dilarang untuk bepergian ke luar negeri beserta tiga orang lainnya. Salah satu dari mereka adalah suami Mbak Ita sendiri, Alwin Basri.
-
Apa yang menyebabkan penundaan keberangkatan? Seorang jemaah haji kelompok terbang (kloter) 10 asal Provinsi Gorontalo harus menunda keberangkatannya ke Madinah, Arab Saudi akibat paspor tercecer saat perjalanan dari Gorontalo ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
-
Siapa yang terdampak larangan? Dilansir laman TRT World, keputusan Pengadilan Tinggi Allahabad ini berdampak pada sekitar 2,7 juta siswa dan 10.000 guru di 25.000 sekolah madrasah.
-
Dimana larangan itu diterapkan? Dalam laporan yang dikutip dari Android Headlines pada Kamis (14/11), tindakan pelarangan ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat dalam perang semikonduktor yang saat ini berlangsung di pasar.
-
Kenapa Bung Hatta diasingkan? Bung Hatta bersama Sutan Sjahrir sudah ditetapkan menjadi tahanan politik oleh Belanda, lalu mereka dibuang ke Banda Naira pada 11 Februari 1936.
Apalagi, menurut Abraham, Sutan telah dicegah bepergian ke luar negeri selama 6 bulan terkait kasus yang menjerat Sekjen ESDM Waryono Karno.
"Insya Allah semua yang dicegah akan diperiksa," tegas Abraham.
Sebelumnya, dalam dakwaan tersangka kasus suap terkait kegiatan hulu di SKK Migas Rudi Rubiandini, disebutkan Sutan menerima USD 200.000 melalui anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto. Hal itu dibenarkan Rudi di dalam sidang, bahwa Rudi benar menyerahkan uang itu kepada Tri untuk diberikan kepada Sutan.
Kemudian, berdasarkan pengakuan dalam sidang oleh saksi pegawai SKK Migas, Gerhard M Lumenser mengatakan Sutan pernah menitipkan perusahaan PT Timas untuk dimenangkan. Gerhard mengetahui hal itu atas forward sms dari Rudi yang isinya untuk diamankan. Usai sidang, Rudi pun sekali lagi membenarkan adanya sms itu. Menurut Rudi, titipan seperti itu sudah biasa.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengadaan lahan tersebut berada di kawasan Rorotan, Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaTerdapat tiga kasus korupsi yang tengah ditangani KPK, diduga melibatkan empat orang tersebut.
Baca SelengkapnyaPenyidik menerapkan larangan bepergian keluar negeri tersebut karena keberadaan dua tersangka untuk penyidikan
Baca SelengkapnyaHarun Masiku saat ini tidak dicegah karena permintaan pencegahan yang diajukan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK melakukan tindakan pencegahan ke luar negeri terhadap Ketua DPP PDIP Yasonna H Laoly (YHL) dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK)
Baca SelengkapnyaKPK masih melakukan pendalaman sehingga identitas kedua tersangka belum bisa diungkapkan.
Baca SelengkapnyaKPK beralasan tidak ingin mengganggu proses Pilkada Situbondo dan tidak ingin proses hukum dijadikan alat politik.
Baca SelengkapnyaLarangan tersebut diberlakukan bersamaan dengan larangan bepergian keluar negeri terhadap Hasto.
Baca SelengkapnyaRencana penahanan Hasto belum masuk ke meja pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaGubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor menang praperadilan melawan KPK.
Baca SelengkapnyaPencegahan ke luar negeri dilakukan berbarengan dengan naik proses penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU di Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Baca SelengkapnyaPencegahan bepergian itu diterbitkan berdasarkan keputusan pimpinan KPK sejak 30 Juli 2024 lalu.
Baca Selengkapnya