Sutan Bhatoegana marah tantang hakim perberat vonis
Merdeka.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi pembahasan APBN-P 2013 Kementerian ESDM, Sutan Bhatoegana menantang Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di dalam persidangan. Bahkan, Sutan menyatakan tidak takut jika hakim menjatuhkan vonis berat terhadap dirinya.
Pernyataan itu disampaikan Sutan, lantaran Ketua Majelis Hakim Artha Theresia tidak memberikan kesempatan kepadanya untuk menanggapi permintaan kuasa hukumnya, Eggy Sudjana yang akan mengundurkan diri.
"Ibu kira saya takut mau Ibu berapa puluh tahun, silakan. Kalau udah disetting begini, silakan. Bukan begitu caranya. Saya kan menghormati mau beliau (Eggy) supaya orang tahu," kata Sutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/4).
-
Kenapa Ketua KPU diberhentikan? Dalam sidang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada hari ini, Rabu (3/7), Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi pemberhentian tetap sebagai Ketua KPU RI.'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Siapa yang dicopot dari jabatan Ketua MK? MKMK menyatakan Anwar Usman dicopot dari jabatannya karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi.
-
Bagaimana Ketua KPU diberhentikan? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Kenapa Sutiyoso mundur dari jabatan Komisaris? Selamat bergabung Bang Yos bersama kami relawan Anies Baswedan. Jabatan menjadi tak penting ketika perjuangan memanggil,' kata Geisz dalam akun X (dulu Twitter).
-
Siapa yang dipecat Kejagung? Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat Kajari Bondowoso, Jawa Timur Puji Triasmoro dan Kasie Pidsus Alexander Kristian Diliyanto Silaen karena diduga terlibat korupsi.
-
Siapa yang memberhentikan Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
Menanggapi kemarahan Sutan, Hakim Artha memotong pembicaraan. "Dengar dulu," jawab Hakim Artha. Tak menggubris intruksi Hakim Artha, bekas Ketua Komisi VII DPR ini kembali menyampaikan kekesalannya. "Bukan begitu caranya ibu," cetus Sutan dengan nada tinggi.
Akhirnya stelah berdebat cukup lama, Hakim Artha pun memberikan kesempatan kepada Sutan dengan sedikit memberi peringatan untuk menurunkan nada tingginya.
"Dengarkan, ini terakhir kalinya kita berbicara dengan suara tinggi, janji ya. Tapi saudara juga harus tunjukan, bahwa saudara adalah seorang terpelajar. Silakan saya beri waktu 2 menit untuk berbicara," jelas Hakim Arta.
Mendapat peringatan tersebut, Sutan lantas menurunkan nada tingginya. Selain itu, politikus Partai Demokrat ini pun meminta maaf kepada majelis hakim. "Saya mohon maaf," ujar Sutan.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bambang Widjojanto mempermasalahan status tersangka dugaan gratifikasi di KPK
Baca SelengkapnyaTiga hakim itu ditangkap tim penindakan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (23/10) pagi.
Baca SelengkapnyaAnwar Usman menggugat Suhartoyo ke PTUN Jakarta. Dia meminta pengangkatan Suhartoyo dinyatakan tidak sah.
Baca SelengkapnyaSidang gugatan Anwar Usman yang dilayangkan terhadap Ketua MK Suhartoyo digelar hari ini
Baca SelengkapnyaTim Kuasa Hukum Anwar Usman hanya irit bicara perihal agenda pemeriksaan awal sidang.
Baca SelengkapnyaPerdamaian guru honorer Supriyani dengan keluarga siswa SDN 4 Barito berinisial D berbuntut pemecatan kepada Samsuddin.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilan tersangka pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaPermohonan banding diajukan pada Selasa 27 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaKomisi Yudisial menilai, putusan tiga hakim tersebut melanggar etik dan aturan
Baca SelengkapnyaKetua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Assiddiqie membacakan laporan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua MK Anwar Usman bersama Hakim
Baca SelengkapnyaKY meminta kepada pihak berperkara dan masyarakat luas untuk menghormati putusan hakim.
Baca SelengkapnyaJaksa Urip divonis 20 tahun penjara pada 2008 dan bebas pada tahun 2017
Baca Selengkapnya