Sutan Bhatoegana optimis kalahkan KPK di praperadilan
Merdeka.com - Kubu Sutan Bhatoegana yakin gugatan praperadilan bakal dikabulkan di pengadilan. Sutan mengajukan praperadilan terkait penahannya sebagai tersangka kasus dugaan suap gratifikasi dalam penetapan APBN-P di Kementerian ESDM Tahun 2013.
"Objek praperadilan adalah proses penahanan klien kami sebagai tersangka. Sutan sama sekali belum pernah diperiksa terkait APBN-P 2013. Beliau hanya diperiksa sebagai saksi di persidangan," kata kuasa hukum Sutan, Ruzman A Nasution di rumah makan D'Cost, Jl. Abdul Muis, Tanah Abang, Jakpus, Rabu (26/2) sore.
Menurut Ruzman, penahanan Sutan selama ini dalam kasus suap gratifikasi dalam penetapan APBN-P 2013 sangat janggal. Hal ini disebabkan karena Sutan hanya diperiksa sebagai saksi.
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Bagaimana KPK mengungkap kasus suap di Basarnas? Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? “Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023,“ ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Senin (31/7/2023).
-
Bagaimana Dewas KPK menjatuhkan sanksi kepada Karutan? Fauzi dijatuhi sanksi berupa pernyataan permintaan maaf. Selain itu, dia direkomendasikan ke pejabat pembina kepegawaian untuk mendapatkan sanksi disiplin.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
"Sangat janggal. Bagaimana mungkin orang yang belum diperiksa terkait APBN-P 2013 kementerian ESDM menjadi tersangka?" urai Ruzman.
Ruzman mengklaim, Sutan telah menyelamatkan anggaran APBN-P 1,4 triliun dari anggaran Rp 7 triliun. "Klien kami mengaku telah menghemat 1,4 triliun APBN-P 2013 dari anggaran 7 triliun," lanjut Ruzman.
Karena itu, Sutan optimis menang dalam praperadilan nantinya. Selain itu, hakim akan melihat sah atau tidaknya penahanan tersangka selama ini.
"Ya kami melihat kemungkinan bisa tidak sah kondisi objektif hukuman dan penahanan tersangka. Dan tentu saja klien kami meminta rehabilitasi dan ganti rugi," terang Ruzman.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi akan mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Jakarta, usai sebagian gugatan Anwar Usman dikabulkan.
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan KPK tidak takut dengan laporan tersebut
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH), tersangka kasus suap pengurusan perkara.
Baca SelengkapnyaPelaporan ke Dewas KPK dan Komnas HAM itu buntut penyitaan sejumlah barang dan handphone Hasto dan asistennya yang bernama Kusnadi oleh penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaSidang gugatan Anwar Usman yang dilayangkan terhadap Ketua MK Suhartoyo digelar hari ini
Baca SelengkapnyaSekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengatakan, keputusan PTUN tersebut akan berimplikasi panjang.
Baca SelengkapnyaTerdapat delapan pandangan positif dari keputusan KPK dalam mentepakan Hasto sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menolak laporan polisi yang dilayangkan Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto soal penyitaan yang dilakukan penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaKetua MK yang juga memimpin sidang, Suhartoyo, terlihat tersenyum
Baca SelengkapnyaAnwar Usman sebelumnya menggugat pengangkatan hakim Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaMK selaku tergugat dalam perkara itu tidak jadi mengajukan banding.
Baca Selengkapnya