Sutan diduga dapat Alphard dari hasil pembahasan APBNP 2013
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita mobil Toyota Alphard milik Sutan Bhatoegana. Penyitaan mobil warna hitam dengan nomor polisi B 1957 SB itu disinyalir dari hasil gratifikasi terkait pembahasan APBN Perubahan (APBNP) tahun 2013 Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) di Komisi VII DPR RI.
Dugaan itu menguat setelah Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha membeberkan alasan penyidik menyita mobil milik politikus demokrat itu.
"Iya. Terkait dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan. Yang Tipikornya," kata Priharsa saat di Jakarta, Jumat (20/3).
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Bagaimana KPK mengungkap kasus suap di Basarnas? Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
-
Kenapa KPK menyita aset Rafael Alun? Penyitaan terhadap aset-aset bernilai ekonomis yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi juga dilakukan dalam rangka memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana korupsi.
-
Apa yang dimaksud dengan APBN? APBN adalah singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Ini merupakan rencana keuangan pemerintah yang mencakup semua pemasukan dan pengeluaran negara dalam satu tahun anggaran.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Dimana sumber APBN berasal? Pemasukan dalam APBN berasal dari berbagai sumber, termasuk pajak, penerimaan negara bukan pajak, pendapatan dari perusahaan negara, hibah dan bantuan luar negeri, serta sumber pendapatan lainnya.
Menurut informasi yang dihimpun, mobil mewah itu merupakan salah satu upah yang diterima Sutan sebagai Ketua Komisi VII guna memuluskan pembahasan anggaran kementerian yang saat itu di bawah kendali Jero Wacik. Jero Wacik dan Sutan Bathoegana merupakan kader Partai Demokrat.
Kendati demikian saat dikonfirmasi, Priharsa enggan menjawab lebih rinci. Dia mengaku tidak mengetahui soal itu. "Kalau itu saya tidak tahu," ujar dia.
Selain menyita satu mobil, informasi yang didapat pada penyitaan 13 Maret 2015 lalu, penyidik KPK juga mengamankan sejumlah dokumen. Salah satu dokumen yang disita adalah notulen rapat fraksi terkait pembahasan APBN tersebut.
Sebelumnya, menyangkut kasus dugaan korupsi di SKK Migas, KPK juga pernah melakukan penggeledahan di ruangan sekretariat Fraksi Partai Demokrat di komplek DPR pada Kamis 16 Januari 2014. Selain ruangan itu, penyidik KPK juga menggeledah ruangan anggota Fraksi Partai Demokrat di lantai 9 dan 10 Gedung Nusantara I. Ruangan Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto pun tak luput dari penggeledahan penyidik KPK.
Tak hanya itu, tim penyidik KPK menggeledah bagian Risalah Biro Persidangan Deputi Persidangan dan Kerja Sama Antar Parlemen (KSAP) DPR yang berada di lantai 3 Gedung Nusantara II. Bahkan, ruangan Pusat Pengkajian dan Pengelolaan Data Informasi (P3DI) Sekjen DPR di lantai 2 Gedung Nusantara I serta ruang server Kesekjenan DPR di lantai 3 Gedung Nusantara I DPR juga ikut digeledah. Pasalnya, beberapa ruangan itu disebut-sebut merupakan tempat menyimpan seluruh data kegiatan DPR seperti risalah dan notulen rapat.
Diketahui, KPK telah menetapkan tersangka Sutan Bathoegana pada 14 Mei 2014 dalam dugaan penerimaan hadiah pembahasan APBN Perubahan 2013 Kementerian ESDM di Komisi VII DPR. Sutan kemudian ditahan pada 2 Februari 2015 di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
Sementara itu, Jero Wacik telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga ingin mendapatkan dana operasional menteri (DOM) lebih besar dari yang dianggarkan negara. Padahal sesuai peraturan Kementerian Keuangan, DOM dianggarkan Rp 1,4 miliar per tahun, dengan asumsi Rp 120 juta per bulannya. Atas sangkaan tersebut Jero dijerat dengan pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Tipikor Juncto pasal 421 KUHPidana.
Sebelum dijerat dengan sangkaan terkait DOM, Jero lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dengan modus pemerasan. Dia disinyalir berhasil mengantongi Rp 9,9 miliar. Uang tersebut dikumpulkan sejak Jero menjabat Menteri ESDM. (mdk/siw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
SL ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya memenuhi panggilan penyidik kejaksaan untuk diperiksa penyidik Kejari Bekasi, Selasa (29/10).
Baca SelengkapnyaPolisi langsung menjebloskan sopir fortuner ugal-ugalan ke penjara
Baca SelengkapnyaTotal harta kekayaan SYL yang dilaporkan dalam LHKPN KPK sebesar Rp20,05 miliar.
Baca SelengkapnyaBripka ED ditangkap polisi karena melakukan pengancaman terhadap warga sudah menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaPenyitaan dilakukan KPK setelah mantan pejabat Ditjen Pajak itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian.
Baca SelengkapnyaTerdakwa kasus suap, AKBP Bambang Kayun Panji Sugiharto divonis 6 tahun penjara dipotong masa tahanan dengan denda 200 juta subsider 4 bulan.
Baca SelengkapnyaUsai aksi sopir fortuner berinisial PWGA cekcok dengan pengendara lain itu viral, seorang purnawirawan perwira tinggi TNI ikut kena getahnya.
Baca SelengkapnyaMobil Alphard yang digunakan Syahrul tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca SelengkapnyaTim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap satu unit minibus mewah milik eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaPelaku yang sebelumnya gagah dan lantang mengaku adik jenderal TNI ketika bersenggolan dengan pengendara mobil di Tol Jakarta-Cikampek kini hanya tertunduk lesu
Baca SelengkapnyaMabes TNI telah menelusuri kasus pengemudi mobil Fortuner berpelat dinas TNI yang viral ugal-ugalan di jalan dan memastikan pelat kendaraan itu palsu.
Baca SelengkapnyaMobil Toyota Innova Venturer anak SYL saat ini berada dalam penyitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Selengkapnya