Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sutiyoso ajukan surat amnesti Din Minimi ke Presiden Jokowi hari ini

Sutiyoso ajukan surat amnesti Din Minimi ke Presiden Jokowi hari ini penjemputan kelompok bersenjata Din Minimi. ©2015 merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Sutiyoso, mengaku telah mengirimkan surat permohonan amnesti pentolan kelompok bersenjata di Aceh, Nurdin Ismail Alias Din Minimi dan pengikutnya yang menyerahkan diri. Menurut Sutiyoso, surat tersebut diserahkan kepada Presiden Joko Widodo hari ini.

"Yang menjadi pekerjaan pemerintah pusat kan ngurus amnesti ya. Saya hari ini ajukan surat ke Presiden, tentu setelah itu kan akan diproses lewat Kumham," kata Sutiyoso di Istana, Jakarta, Senin (4/12).

Selanjutnya, tambah Sutiyoso, Kementerian Hukum dan HAM akan menulis surat permohonan amnesti dan dilayangkan kepada DPR. Kemudian Komisi III DPR akan membahas dan mempertimbangkan apakah menyetujui permohonan amnesti tersebut atau tidak.

Orang lain juga bertanya?

"Kita tunggu aja nanti," ucapnya.

Sutiyoso tak mempersoalkan lebih jauh soal Polri yang tetap akan mengusut kasus hukum Din Minimi dan pengikutnya. Namun demikian, tegas Sutiyoso, permohonan amnesti tetap diproses pengajuannya.

"Ya saya setuju, memang itu proses kepolisian seperti itu kan, dilakukan aja, enggak ada masalah. Ini dilakukan, sambil jalan kita menunggu proses amnesti dikerjakan," tandasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Reaksi Kubu Aiman Witjaksono Usai Polisi Naikkan Kasus Tudingan 'Polisi Tak Netral' ke Penyidikan
Reaksi Kubu Aiman Witjaksono Usai Polisi Naikkan Kasus Tudingan 'Polisi Tak Netral' ke Penyidikan

Polda Metro Jaya menaikkan kasus Aiman Witjaksono terkait tudingan 'Polisi Tidak Netral' ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya
Kapolri Buka-bukaan Alasan Firli Belum Ditahan Usai Jadi Tersangka Pemerasan
Kapolri Buka-bukaan Alasan Firli Belum Ditahan Usai Jadi Tersangka Pemerasan

Hingga saat ini, Firli belum ditahan meski sudah jadi tersangka kasus pemerasan.

Baca Selengkapnya
Polisi Tegaskan Surat Pemanggilan Aiman Dikirim Tengah Malam Sesuai Undang-Undang
Polisi Tegaskan Surat Pemanggilan Aiman Dikirim Tengah Malam Sesuai Undang-Undang

Menurut Wisnu, pengiriman surat pemanggilan dalam fase penyelidikan malah memberikan hak kepada Aiman untuk memberikan keterangan dalam klarifikasi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Didesak Nonaktifkan Pimpinan KPK Diduga Peras Mentan: Saya Tak Mau Intervensi!
VIDEO: Jokowi Didesak Nonaktifkan Pimpinan KPK Diduga Peras Mentan: Saya Tak Mau Intervensi!

Presiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya