Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Swalayan menjamur di Surabaya, DPRD kasih rapor merah Disperindagin

Swalayan menjamur di Surabaya, DPRD kasih rapor merah Disperindagin Supermarket. REUTERS/Enny Nuraheni

Merdeka.com - DPRD Surabaya, Jawa Timur, menilai kinerja Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindagin) kurang profesional. Sebab Perda Nomor 8 tahun 2014 dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 18 tahun 2015 tentang penataan pasar tradisional dan swalayan, belum diterapkan secara benar.

Rapor merah untuk Disperindagin disampaikan anggota Komisi B DPRD Surabaya, Rio Patti Selanno. "Disperindagin Kota Surabaya tidak konsisten menjalankan Perda Nomor 8 Tahun 2014 dan Perwali Nomor 18 Tahun 2015," keluh Rio di temui di ruang rapat Komisi B DPRD Surabaya, Selasa (20/12).

Menurut Rio, tahun lalu kinerja kurang memuaskan itu sempat disematkan kepada dinas koperasi. Sementara tahun ini giliran Disperindagin Kota Surabaya mendapat rapor merah karena tidak konsisten menjalankan aturan.

Orang lain juga bertanya?

Sehingga, pasar modern di sekitar pasar tradisional atau pasar rakyat makin menjamur. "Kita bisa menilai kinerja teman-teman di SKPD (satuan kerja perangkat daerah) Disperindagin Kota Surabaya kurang baik," tegas Rio.

Ketidakkonsistenan Disperindagin Kota Surabaya dalam menerapkan Perda Nomor 8 tahun 2014 dan Perwali Nomor 18 tahun 2015 ini, diungkap Rio, terlihat sejumlah izin zona pasar modern yang dilanggar. Sesuai aturan, pasar modern boleh didirikan di jarak minimal 500 meter dari pasar tradisional.

Aturan zona ini, dimaksudkan untuk melindungi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) serta pasar rakyat. Namun kenyataannya, Perda dan Perwali tentang penataan pasar rakyat dan swalayan tidak diterapkan; izin pendirian tetap diterbitkan meski melanggar aturan.

"Masak Perda sudah diberlakukan selama satu tahun, tapi sampai sekarang masih dilanggar. Malah pasar modern tumbuh hampir di pelaosok-pelosok kota. Dan proses perizinannya berbenturan dengan Perda 8/2014 dan Perwali 18/2015," keluhnya lagi.

Jika Disperindagin tidak segera melakukan penertiban, masih kata Rio, pasar tradisional akan 'digilas' pasar-pasar modern yang terus tumbuh di Kota Surabaya. "Waktu satu tahun sejak Perda dan Perwali digulirkan, mestinya upaya penertiban juga harus sudah dilakukan. Jangan terkesan adanya pembiaran," sesalnya lagi.

Terpisah, Kasi Perdagangan Dalam Negeri Disperindagin Kota Surabaya, Soeltoni mengaku, saat ini, dari sekitar 700 pengajuan izin, baru sekitar 361 toko modern yang sudah mengantongi Izin Usaha Toko Swalayan (IUTS). Sementara sisanya masih dalam proses.

Kata Soeltoni, pelanggaran-pelanggaran Perda dan Perwali, dilakukan secara bertahap. "Bagi pelanggar, tentu ada beberapa tingkatan, mulai dari SP (surat peringatan) 1 hingga SP 3. Jika tidak diindahkan, baru dilakukan sanksi penutupan," aku Soeltoni.

Sementara terkait adanya sejumlah swalayan berada dekat dengan pasar rakyat, Soeltoni mengaku tetap memperhatikan masalah aturan tersebut. "Yang jelas, Disperindagin tetap mengacu pada Perda dan Perwali serta peraturan Menteri Perdagangan," dalihnya.

Namun, masih kata dia, sampai saat ini belum ada penutupan swalayan yang dilakukan pihaknya karena berada kurang dari 500 meter dari pasar tradisional. "Karena penerbitan IUTS itu harus melalui kajian sosial ekonomi masyarakat untuk mendapatkan izin prinsip. Untuk masalah sanksi, masa berlakunya 30 hari sejak dilakukan penertiban," tandasnya.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
6 Fakta Surabaya Darurat Sampah, Bikin Lingkungan Kotor dan Bau Tak Sedap
6 Fakta Surabaya Darurat Sampah, Bikin Lingkungan Kotor dan Bau Tak Sedap

Pemkot) Surabaya mengklaim sampah plastik di wilayah setempat menurun. Namun, fakta menunjukkan bahwa sampah organik naik berkali-kali lipat.

Baca Selengkapnya
Sampah Menumpuk di Pasar Kutabumi Bikin Warga Jengkel, Tak Diangkut Karena Dinas Kebersihan Diperiksa Polisi
Sampah Menumpuk di Pasar Kutabumi Bikin Warga Jengkel, Tak Diangkut Karena Dinas Kebersihan Diperiksa Polisi

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang berjanji sasmpah segera diangkut besok.

Baca Selengkapnya
DPRD DKI Beberkan Penyebab Rusunawa Marunda Terbengkalai hingga Akhirnya Dijarah
DPRD DKI Beberkan Penyebab Rusunawa Marunda Terbengkalai hingga Akhirnya Dijarah

DPRD DKI membeberkan penyebab Rusunawa Marunda terbengkalai hingga akhirnya dijarah

Baca Selengkapnya
Tanah Abang Bakal Disulap Seperti Sarinah
Tanah Abang Bakal Disulap Seperti Sarinah

Namun rencana revitalisasi tersebut masih belum tahu kapan akan direalisasi.

Baca Selengkapnya
Asparindo Tegaskan Sosialisasi dan Edukasi Jadi Kunci Perkembangan Transaksi Digital
Asparindo Tegaskan Sosialisasi dan Edukasi Jadi Kunci Perkembangan Transaksi Digital

Ketua Umum Asparindo Y. Joko Setiyanto mengatakan, sosialisasi saat ini penggunaan transaksi digital belum efektif sampai ke kalangan masyarakat bawah.

Baca Selengkapnya
Pedagang Kecil Sampai Banting Meja, Penghasilan Krisis karena Usaha Sepi Malah Ditegur Pemerintah soal Pajak
Pedagang Kecil Sampai Banting Meja, Penghasilan Krisis karena Usaha Sepi Malah Ditegur Pemerintah soal Pajak

Seorang pedagang kecil ngamuk saat dapat surat pajak dari pemerintah sementara dagangannya sepi.

Baca Selengkapnya
Suswono Temukan Dua Konflik Pedagang saat Blusukan di Pasar Serdang, Janjikan Bangunan Direvitalisasi
Suswono Temukan Dua Konflik Pedagang saat Blusukan di Pasar Serdang, Janjikan Bangunan Direvitalisasi

Menurut Suswono, bangunan Pasar Serdang perlu untuk direvitalisasi usai menjumpai dua kelompok pedagang.

Baca Selengkapnya
Viral Razia Rumah Makan Padang, KPPU: Tak Mungkin Mereka Jual Rugi Nasi Padang
Viral Razia Rumah Makan Padang, KPPU: Tak Mungkin Mereka Jual Rugi Nasi Padang

Menurut Ridho, perlu mendalami lebih jauh apakah memang terjadi praktik jual rugi yang sengaja dilakukan oleh pedagang masakan Padang di Cirebon.

Baca Selengkapnya
Geram Tak Kunjung Terima Solusi, Warga Depok Buang Karung-Karung Isi Sampah ke Kantor Wali Kota
Geram Tak Kunjung Terima Solusi, Warga Depok Buang Karung-Karung Isi Sampah ke Kantor Wali Kota

Padahal sampah di rumah warga sudah menumpuk sejak beberapa hari lalu.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Pemerintah Belum Punya Aturan Resmi Larang Warung Madura Beroperasi 24 Jam
Ternyata, Pemerintah Belum Punya Aturan Resmi Larang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Warung serba ada atau yang dikenal warung Madura saat ini keberadaannya tersebar di Denpasar, di mana mereka berjualan 24 jam.

Baca Selengkapnya
PD Pasar Jaya: Pedagang Pakai QRIS Belum sampai 50 Persen, Ini Alasannya
PD Pasar Jaya: Pedagang Pakai QRIS Belum sampai 50 Persen, Ini Alasannya

Padahal perkembangan teknologi di ibu kota jauh lebih cepat

Baca Selengkapnya