Syahrini bayar Rp 200 juta buat umrah reguler tapi diberi VVIP
Merdeka.com - Pelantun lagu 'Maju Mundur Cantik', Syahrini akhirnya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Pemeriksaan terhadapnya soal kasus penipuan dan penggelapan uang calon jemaah umrah yang dilakukan oleh bos First Travel.
Syahrini sebelumnya tak dapat memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (4/10) dan Kamis (5/10) lalu. Akan tetapi, dia sempat memenuhi panggilan awal penyidik pada Rabu (27/9) lalu.
Saat datang, Syahrini didampingi kuasa hukumnya yaitu Hotman Paris Hutapea dan ditemani oleh adik kandungnya yaitu Aisyahrini, sekitar pukul 11.53 WIB, yang sebelumnya dijadwalkan sekitar pukul 10.00 WIB. Kedatangannya saat ini untuk memberikan keterangan lanjutan bahwa dirinya melakukan ibadah umrah tidak gratis dengan menggunakan jasa First Travel.
-
Dimana Syahrini membagikan foto-foto terbarunya? Syahrini kembali membagikan foto-foto terbarunya di Singapura, namun kali ini tidak hanya bersama Reino Barack, melainkan juga ditemani oleh ibunya.
-
Apa yang Syahrini bagikan ke publik? Dua hari setelah kelahirannya, Syahrini akhirnya membagikan foto anaknya. Ini merupakan foto pertama dari princess R yang diunggah oleh Syahrini dan Reino di media sosial.
-
Apa yang sedang ditunjukkan Syahrini di foto-foto terbarunya? Menampilkan perut bumilnya yang semakin membesar seiring berjalannya usia kehamilan, Syahrini terlihat ceria bersama Reino.
-
Apa yang dilakukan Syahrini di Jakarta? Walaupun sudah cukup lama tidak berkunjung ke Jakarta, penyanyi yang membawakan lagu “Maju Mundur Syantik“ ini rupanya hanya singgah semalam saja.
-
Siapa yang mengirim pesan sindiran di Instagram? Nathalie melalui akun Instagram pribadinya mengirimkan pesan yang diduga sebagai sindiran kepada Putri Delina, menyinggung bahwa rumahnya selalu terbuka bagi siapa pun yang ingin berjumpa dengan Adzam.
-
Apa yang dilakukan sahabat Syahrini untuk Syahrini? 'visiting bumil yang sudah menghitung hari. Niat udah lama pingin nengokin bumil akhirnya kesampean juga walaupun dadakan,' tulis Inge Indriani Bakrie di Instagramnya. 'So happy ngobrol-ngobrol ketawa-ketiwi bersama para wanita grimpel yang dipimpin ibu Cetar dan wanita petir Aisyahrani. Positive vibes only judulnya,' imbuh Inge.
"Kami datang untuk menerangkan bahwa Syahrini bukan umrah gratisan, tapi dia bayar dengan kelas reguler tapi diberikan kelas VVIP, karena sebagai imbalannya First Travel diposting sama dia di Instagramnya," kata Hotman setibanya di kantor Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (9/10).
Dia pun mengaku, jika kliennya itu hanya mendapatkan fasilitas VVIP oleh First Travel, saat melakukan perjalanan umrah. Dan kliennya itu mengaku jika saat melakukan perjalanan umrah bersama dengan 11 anggota keluarganya bayar kepada pihak First Travel.
"Yang kedua, Syharini tidak pernah dibayar 5 perak pun, tapi Syahrini membayar sampai Rp 200 juta lebih. Syahrini tidak pernah terima uang 5 perak pun dari First Travel," tandasnya.
Pantauan merdeka.com, saat datang, pemilik kata 'Cetar Membahana' itu menggunakan kendaraan merk Bentley berwarna hitam dengan nomor polisi B 666 ANE satu mobil dengan Hotman yang kebetulan mobil itu milik Hotman. Tapi, di belakangnya itu diikuti oleh mobil milik Syahrini yang diisi oleh adik dari Syahrini dengan merk Vellfire berwarna putih dengan nomor polisi B 17 NCS.
Tiba di Bareskrim, Syahrini menggunakan baju dengan model turtlenek dengan motif renda berwarna putih dibagian lengannya dan juga menggunakan celana panjang berwarna putih dengan model cutbray. Saat itu juga dirinya menggunakan kacamata berwarna hitam dengan motif polkadot berwarna putih di kacamatanya itu.
Diketahui, Syahrini pernah diendorse atau mengiklankan PT Fisrt Anugrah Karya Wisata (First Travel) yang saat ini Direktur Utama Andhika Surachman, Direktur Anniesa Hasibuan dan Komisaris Keuangan Siti Nurhaidah alias Kiki Hasibuan, sudah menjadi tersangka atas kasus penipuan terhadap puluhan ribu calon jemaah umrah.
Ketiga tersangka tersebut dikenakan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP soal Penggelapan dan Penipuan. Keduanya juga dikenakan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kali ini, pelantun tembang 'Sesuatu' dan 'Restu' itu bersama suami tercinta menikmati liburan di Bali.
Baca SelengkapnyaUnggahan kakak dari Aisyahrani itu menuai banyak pujian. Ada yang menyebut cantiknya bikin pusing hingga dinilai bak bidadari surga.
Baca SelengkapnyaPada lebaran Idul Adha tahun ini, Syahrini tampak merayakannya di luar negeri, tepatnya di Singapura.
Baca SelengkapnyaUntuk pertama kalinya Syahrini mengajak putri cantiknya berjalan-jalan. Tak sendiri, Syahrini bersama suami tercinta, Reino Barack.
Baca SelengkapnyaTak main-main, harga tas dengan model simple nan elegan itu dibanderol hingga Rp1 miliar.
Baca SelengkapnyaPerjalanan Umrah membuat Yura Yunita belajar lagi untuk lebih mengalir dan berserah.
Baca SelengkapnyaPenampilan Syahrini yang selalu stunning sukses curi perhatian.
Baca SelengkapnyaSyahrini sedang menikmati momen liburan di Dubai bersama sang suami tercinta, Reino Barack.
Baca SelengkapnyaSyahrini dan Reino Barack memilih menginap di hotel mewah yang menawarkan pemandangan langsung ke Marina Bay
Baca SelengkapnyaSyahrini yang asyik liburan di Kyushu, Jepang, dibuat panik saat tas Hermes seharga Rp 2 Miliar miliknya jatuh ke tanah.
Baca SelengkapnyaPelantun tembang 'Restu' itu miliki sederet koleksi perhiasan dengan harga selangit.
Baca SelengkapnyaSyahrini cukup aktif di media sosial. Dia kerap mengunggah foto-foto terbarunya di Instagram.
Baca Selengkapnya