Syahrul Yasin Limpo pasrah soal kasus reklamasi pantai Makassar
Merdeka.com - Proyek reklamasi di sepanjang barat Pantai Makassar, Sulawesi Selatan sebagai tahap awal mega proyek Centre Point of Indonesia (CPI), mendapat sorotan tajam. Sejumlah ketentuan diduga dilanggar, seperti izin analisis dampak lingkungan (Amdal) hingga dugaan penyelewengan uang negara.
"Saya ini tinggal tunggu nasib padahal saya kerja untuk rakyat. CPI itu Perda-perdanya ada, Amdal, konsepsinya juga ada. Saya mau pindahkan Monas di sana (CPI)," kata Syahrul pasrah dengan nada terbata-bata dan mata berkaca-kaca beberapa waktu lalu.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulsel bersama Aliansi Selamatkan Pesisir (ASP), mengadukan kasus reklamasi tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar. Walhi menilai banyak ketentuan dilanggar selama masa reklamasi.
-
Apa yang disampaikan Syahrul Yasin Limpo pada penyidik? 'Apa yang diminta oleh penyidik dan lain-lain sudah saya sampaikan sampai tengah malam ini. Saya kira ini untuk kesekian kalinya. Saya itu,' kata SYL.
-
Apa cita-cita Kompol Syarif? 'Memang bukan mimpi saya jadi polisi. (Mimpinya) jadi tentara,' ungkapnya.
-
Siapa penulis Syair Lampung Karam? Dikutip dari Indonesia.go.id, Syair Lampung Karam ditulis oleh seseorang bernama Muhammad Saleh.
-
Apa yang dilakukan Syarif di Lebak? Sehari-hari, anak-anak mendatangi teras rumahnya untuk mempelajari huruf demi huruf hijaiyah di Kampung Sarimulya, Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga, Lebak.
-
Kapan Syahrul Yasin Limpo diperiksa di Bareskrim? SYL tiba di Bareskrim pada pukul 10.40 WIB dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan.
-
Mengapa Syahrul Yasin Limpo diperiksa? SYL kembali diperiksa oleh Bareskrim terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kepada dirinya.
Sidang sudah berlangsung selama sekian kali. Di sidang terbaru, Selasa (26/4), majelis hakim yang diketuai Tedi Romyadi mempertanyakan izin Amdal dan izin lingkungan pelaksanaan reklamasi ke Pemprov Sulsel selaku tergugat yang diwakili Jaksa Pengacara Negara (JPN) Muhammad Muslim.
Namun tergugat belum mampu menunjukkan surat izin yang diminta majelis hakim, padahal sidang ke delapan gugatan reklamasi CPI ini adalah sudah sidang kedua kalinya dengan agenda pembuktian.
"Kita sudah serahkan semua dokumen yang diminta oleh majelis hakim, tapi masih ada sebagian yang belum dimasukkan (izin Amdal) jadi kita akan serahkan tambahan bukti surat yang diminta majelis hakim pada sidang lanjutan berikutnya," kata Muhammad Muslim.
Di samping itu, Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulawesi juga melaporkan Syahrul ke KPK. Juru bicara KMAK, Syamsudin Alimsyah menaksir kerugian daerah yang ditanggung dari proyek reklamasi sekitar Rp 15,515 triliun. Dia menganggap proyek reklamasi di Makassar ilegal lantaran syarat-syarat untuk reklamasi belum terpenuhi.
"Tanpa izin reklamasi dan tanpa Amdal, proyek yang dilaksanakan di Kota Makassar sejak tahun 2009 hingga sekarang telah menguras dana APBD sebesar Rp 264.748.560.000, padahal awalnya Gubernur berkoar-koar bahwa proyek pembangunan ini menggunakan dana APBN," ujar Syamsuddin di Gedung KPK, Senin (25/4). (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
SYL meminta ke majelis hakim untuk mempercepat perkara TPPU yang menjeratnya
Baca SelengkapnyaPerjalanan karier anak buah Jokowi dari kepala desa hingga kursi menteri.
Baca SelengkapnyaSYL tak berkomentar saat keluar dari rumah ibunya di Makassar.
Baca SelengkapnyaMantan Dirut PDAM Makassar, Haris Yasin Limpo dituntut dengan hukuman 11 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Baca SelengkapnyaPaloh meminta Syahrul Yasin Limpo untuk segera mengundurkan diri dari kabinet agar bisa berfokus menjalankan proses hukum dihadapinya.
Baca SelengkapnyaSYL menyatakan telah berkontribusi untuk pendapatan negara sebesar Rp2.400 triliun setiap tahunnya.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen hal tersebut merupakan curahan hati pribadi kliennya.
Baca SelengkapnyaKPK dikabarkan sudah menetapkan Syahrul Yasin Limpo jadi tersangka kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaSYL tidak kuasa menahan rasa sedih saat membacakan nota pleidoi.
Baca SelengkapnyaDia kemudian mengungkit nama Presiden Joko Widodo yang memerintahkan dirinya mengambil langkah luar biasa saat Covid.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo resmi ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan berjam-jam sejak ditangkap pada Kamis (12/10) malam.
Baca SelengkapnyaSelain kepada Surya Paloh, SYL juga turut meminta maaf kepada jajarannya serta keluarganya
Baca Selengkapnya