Syarat Calon Ketum PBNU Minimal Dapat Dukungan 99 Persen Suara
Merdeka.com - Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) menyepakati tata tertib pemilihan ketua umum PBNU. Aturannya, Caketum PBNU harus mengantongi minimal 99 suara.
"Dalam AD/ART kita, minimal seseorang itu mencalonkan diri sebagai calon ketua umum PBNU, minimal mendapat dukungan 99 persen suara," kata Sekretaris Panitia Pelaksana KH Syahrizal Syarif, di Bandar Lampung, Kamis (23/12).
Setelah itu, semua calon yang maju harus mendapat persetujuan dari Rais Aam PBNU terpilih. Biasanya, Rais Aam jarang untuk tidak memberikan persetujuan.
-
Mengapa MK menyetujui syarat capres dan cawapres pernah terpilih? Namun, dalam dalil penambahan, MK menyetujui syarat capres dan cawapres minimal pernah terpilih dalam Pemilu, termasuk kepala.
-
Apa syarat caleg terpilih maju pilkada? Caleg terpilih itu harus bersedia mengundurkan diri.
-
Siapa saja yang dipilih dalam Pilkada? Pilkada memilih beberapa posisi penting yang mencakup: 1. Gubernur dan Wakil Gubernur, 2. Bupati dan Wakil Bupati, 3. Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
-
Siapa yang dipilih di Pilkada? Pilkada adalah proses pemilihan demokratis untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah.
-
Siapa yang dipilih dalam Pilkada? Pilkada adalah proses di mana masyarakat memilih pemimpin lokal, seperti gubernur, bupati, atau wali kota, yang akan memegang kendali atas pemerintahan daerah mereka selama beberapa tahun ke depan.
-
Kenapa UU Pilkada Serentak 2024 mengatur persyaratan calon? Undang-undang ini mengatur persyaratan bagi calon kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun walikota. Persyaratan tersebut mencakup usia minimum, pendidikan, pengalaman kerja, serta persyaratan administratif lainnya.
"Biasanya pasti akan memberikan dukungan dan persetujuan kepada calon yang ada," ungkap Syahrizal.
Pendaftaran calon ketua umum PBNU akan dibuka pada sidang pleno V Muktamar-34 NU yang rencananya di gelar pada Kamis (23/12) malam nanti.
"Semua proses pendaftaran, penetapan calon, semua berada di dalam rapat pleno 5," jelas Syahrizal.
Diketahui, KH Said Aqil Siradj dan Yahya Cholil Staquf merupakan dua calon terkuat menjadi caketum PBNU. Pemilihan ketua umum PBNU menjadi salah satu yang disorot dalam Muktamar NU.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
NU telah memiliki aturan yang jelas jika terdapat kader NU yang maju dalam kontestasi politik.
Baca SelengkapnyaGus Yahya mempersilakan seluruh warga NU memilih siapapun di pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaTidak ada calon presiden dari NU, jika ingin maju dengan kapasitas sendiri.
Baca SelengkapnyaGus Kikin terpilih sebagai Ketua PWNU Jawa Timur setelah mengungguli perolehan suara calon lainnya KH Makki Nasir.
Baca SelengkapnyaMa’ruf pun berharap, seluruh pihak yang bermasalah dengan PKB kini dapat kembali ke jalurnya.
Baca SelengkapnyaWarga NU cerdas dalam menentukan pilihan politik sehingga tidak memilih hanya pada satu partai politik.
Baca SelengkapnyaGus Yahya mengingatkan, istigasah merupakan penanda tonggak perjuangan NU dalam mewujudkan kemaslahatan untuk semesta
Baca SelengkapnyaNasDem menilai PBNU sebagai organisasi struktural tentu tidak dapat melarang masyarakat NU untuk berpolitik
Baca SelengkapnyaSuara NU untuk mendukung pasangan Anies-Cak Imin pada akhirnya tidak akan tergerus mengingat PKB lahir dari NU.
Baca SelengkapnyaAda sembilan poin yang dapat dijadikan pedoman berpolitik bagi warga NU.
Baca SelengkapnyaMa’ruf Amin juga pernah menjabat posisi yang sama pada 26 lalu atau tepatnya pada tahun 1978.
Baca Selengkapnya