Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Syarat independen diturunkan lawan Ahok akan makin banyak

Syarat independen diturunkan lawan Ahok akan makin banyak Ahok. ©2014 merdeka.com/fikri faqih

Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan dalam uji materi UU Pilkada. Atas hal itu, bagi calon kepala daerah perseorangan atau independen tidak lagi menggunakan jumlah daftar keseluruhan penduduk di suatu daerah melainkan menggunakan daftar pemilih tetap (DPT) dalam pemilu sebelumnya.

Pengamat Politik dari Universitas Islam Negeri Syarief Hidayatullah, Gun Gun Heryanto menyebut putusan MK memberi nilai positif bagi setiap calon Kepala Daerah atau pun masyarakat. Bahkan, dia mengapresiasi keputusan Hakim MK yang mau mengabulkan gugatan tersebut.

"Pertama tidak seluruh penduduk akan jadi pemilih sehingga ukurannya representasi maka jumlah pemilih yang tetap," kata Gun Gun saat berbincang dengan merdeka.com, Jakarta, Rabu (30/9).

Dia mengatakan hal positif lain yang didapat dari putusan MK yakni memberi kesempatan bagi setiap calon yang tidak memiliki parpol untuk ikut serta dalam pesta demokrasi. Apa lagi dinilainya, saat ini Parpol lebih memilih calon yang diusung merupakan orang-orang yang terpandang.

"Parpol sekarang lebih berorientasi elite untuk mencalonkan, sekarang yang engga punya alat (Parpol) bisa jadi independen," ujar dia.

Namun, Gun Gun tak memungkiri jika para calon yang independen belum tentu bisa lebih baik dari pada calon yang diusung oleh Parpol. Dia hanya menyebut keputusan MK itu menjadi suatu kesempatan bagi para calon baik independen maupun Parpol menjadi yang terbaik.

Selain itu, dia juga mengakui jika nantinya pesaing Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pilkada akan bertambah banyak. Namun, menurut dia hal tersebut merupakan sebuah keuntungan bagi orang nomor satu di DKI itu.

"Iya memang bukan jaminan independen bagus. Sekarang kan ada tuh sahabat Ahok yang mengakomodir KTP itu menguntungkan bagi Ahok," terangnya.

Seperti diketahui, para calon kepala daerah kini bisa sedikit bernapas lega setelah MK mengabulkan gugatan permohonan uji materi UU Pilkada. Beberapa syarat untuk maju ke Pilkada dikendorkan lantaran MK memutuskan jika calon kepala daerah independen tidak lagi menggunakan jumlah daftar keseluruhan penduduk di suatu daerah melainkan menggunakan daftar pemilih tetap (DPT) dalam pemilu sebelumnya.

Dalam amar putusan Hakim, Pasal 41 ayat 1 dan 2 UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota dinilai telah mengabaikan kesetaraan di hadapan hukum. MK menilai, persyaratan persentase dukungan tidak dapat didasarkan pada jumlah penduduk.

Meski begitu, majelis hakim tidak menilai Pasal 41 ayat 1 dan 2 diskriminatif. MK menilai, persyaratan per seorang berbeda dengan calon kepala daerah yang diusung parpol. Persyaratan calon kepala daerah yang diusung parpol ditentukan melalui perolehan suara berdasarkan DPT. Perubahan persyaratan bagi calon perorangan ini mulai berlaku pada Pilkada serentak gelombang kedua, 2017. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ahok Yakin KIM Plus Tak Berani Lawan Kotak Kosong di Pilkada Jakarta
Ahok Yakin KIM Plus Tak Berani Lawan Kotak Kosong di Pilkada Jakarta

Mengumpulkan dukungan untuk maju sebagai calon independen bukan merupakan perkara mudah.

Baca Selengkapnya
Ungkit Pengalaman, Ahok Heran Dharma-Kun Mudah Lolos Tahapan Pilkada Jakarta
Ungkit Pengalaman, Ahok Heran Dharma-Kun Mudah Lolos Tahapan Pilkada Jakarta

Ahok mengaku heran bakal pasangan calon jalur independen Pilkada Jakarta 2024 Dharma Pongrekun-Kun Wardana bisa dengan mudah lolos tahapan Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Ahok Blak-Blakan soal Peluang Koalisi Ganjar dengan Anies Jika Ada Putaran Kedua
Ahok Blak-Blakan soal Peluang Koalisi Ganjar dengan Anies Jika Ada Putaran Kedua

Ahok menanggapi pertanyaan adanya kemungkinan koalisi antara paslon 03 dengan paslon 01 jika ada putaran kedua

Baca Selengkapnya
Sesumbar Ahok: Pendukung Anies dan Saya Lebih Cenderung Pilih Kotak Kosong, Pasti Malu
Sesumbar Ahok: Pendukung Anies dan Saya Lebih Cenderung Pilih Kotak Kosong, Pasti Malu

Ahok menyatakan kubu KIM plus yang mengusung Ridwan Kamil akan malu jika kalah melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya
Ahok Kembali ke Politik, Timnas AMIN: Kalau Mengikuti Perubahan Menguntungkan Buat 01
Ahok Kembali ke Politik, Timnas AMIN: Kalau Mengikuti Perubahan Menguntungkan Buat 01

Ahok bakal fokus memenangkan Ganjar-Mahfud di Jakarta.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Analisis Ahok Peluang PDIP Dukung Anies & Anak Buah Prabowo Berat Lawan RK di Jabar
VIDEO: Analisis Ahok Peluang PDIP Dukung Anies & Anak Buah Prabowo Berat Lawan RK di Jabar

Ahok melihat keberadaan Kang Emil akan membuat kader Gerindra sulit untuk menangan di Tanah Pasundan

Baca Selengkapnya
Ahok Turun Gunung Kampanyekan Ganjar-Mahfud, Ini Respons Anies
Ahok Turun Gunung Kampanyekan Ganjar-Mahfud, Ini Respons Anies

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan mengaku tak terganggu dengan turun gunungnya Basuki Tjahja Purnama alias Ahok untuk mengampanyekan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Baca Selengkapnya
Anak Abah Lebih Pilih Ridwan Kamil Ketimbang Pramono Anung?
Anak Abah Lebih Pilih Ridwan Kamil Ketimbang Pramono Anung?

Amsori melihat, suara anak abah justru sampai saat ini masih mengambang di Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Koar-Koar Ahok Bicara Keras
VIDEO: Koar-Koar Ahok Bicara Keras "Jangan Mau Ditipu Seolah-olah Kamu Pindah Ke 02!"

Ahok bicara keras soal dukungannya di Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Cak Imin Yakin Tak Ada Politik Identitas di Pilkada Jakarta 2024: Sudah Berubah Semuanya
Cak Imin Yakin Tak Ada Politik Identitas di Pilkada Jakarta 2024: Sudah Berubah Semuanya

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meyakini tidak akan muncul lagi isu politik identitas di Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ahok Tarik Urat Luruskan Ucapan Jokowi Tak Bisa Kerja: Emang Presiden Joki
VIDEO: Ahok Tarik Urat Luruskan Ucapan Jokowi Tak Bisa Kerja: Emang Presiden Joki

Ahok pun meluruskan pernyataannya soal Gibran dan Jokowi tak bisa kerja jika Prabowo memenangi Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Ahok: Secara Prinsip, Sulit PDIP untuk Mendukung Anies Baswedan
Ahok: Secara Prinsip, Sulit PDIP untuk Mendukung Anies Baswedan

Walaupun keputusan akhirnya tetap akan berada di Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Baca Selengkapnya