Syarat independen diturunkan lawan Ahok akan makin banyak
Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan dalam uji materi UU Pilkada. Atas hal itu, bagi calon kepala daerah perseorangan atau independen tidak lagi menggunakan jumlah daftar keseluruhan penduduk di suatu daerah melainkan menggunakan daftar pemilih tetap (DPT) dalam pemilu sebelumnya.
Pengamat Politik dari Universitas Islam Negeri Syarief Hidayatullah, Gun Gun Heryanto menyebut putusan MK memberi nilai positif bagi setiap calon Kepala Daerah atau pun masyarakat. Bahkan, dia mengapresiasi keputusan Hakim MK yang mau mengabulkan gugatan tersebut.
"Pertama tidak seluruh penduduk akan jadi pemilih sehingga ukurannya representasi maka jumlah pemilih yang tetap," kata Gun Gun saat berbincang dengan merdeka.com, Jakarta, Rabu (30/9).
-
Siapa yang bilang Ahok dukung Ganjar gak ngaruh? 'Itu menurut saya too little too late, atau bahkan enggak ngaruh sama sekali,' ujar Habiburokhman di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Senin (5/2).
-
Kenapa Ahok dukung Ganjar? Pemicu utamanya karena Ahok ingin mengkampanyekan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
-
Bagaimana Ahok dukung Ganjar? Menjelang hari pencoblosan, sejumlah pejabat negara makin terang-terangan memberikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden. Baru-baru ini, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mundur dari jabatannya. Pemicu utamanya karena Ahok ingin mengkampanyekan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
-
Apa itu Pilkada Inklusif? Pilkada yang inklusif adalah hak setiap warga negara, termasuk difabel. Ia menjelaskan bahwa difabel adalah bagian dari masyarakat yang memiliki hak yang sama.
-
Kenapa Ahok ingin jadi pejabat? Pesan Sang Ayah Pengalaman sering diperas oknum pejabat membuatnya terobsesi ingin menjadi pejabat. Ditambah pesan dari sang ayah sebelum meninggal. Pesan ini juga mendorongnya untuk jadi pejabat yang jujur dan membawa perubahan positif.
-
Apa kata Habiburokhman tentang Ahok dukung Ganjar? 'Itu menurut saya too little too late, atau bahkan enggak ngaruh sama sekali,' ujar Habiburokhman di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Senin (5/2).
Dia mengatakan hal positif lain yang didapat dari putusan MK yakni memberi kesempatan bagi setiap calon yang tidak memiliki parpol untuk ikut serta dalam pesta demokrasi. Apa lagi dinilainya, saat ini Parpol lebih memilih calon yang diusung merupakan orang-orang yang terpandang.
"Parpol sekarang lebih berorientasi elite untuk mencalonkan, sekarang yang engga punya alat (Parpol) bisa jadi independen," ujar dia.
Namun, Gun Gun tak memungkiri jika para calon yang independen belum tentu bisa lebih baik dari pada calon yang diusung oleh Parpol. Dia hanya menyebut keputusan MK itu menjadi suatu kesempatan bagi para calon baik independen maupun Parpol menjadi yang terbaik.
Selain itu, dia juga mengakui jika nantinya pesaing Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pilkada akan bertambah banyak. Namun, menurut dia hal tersebut merupakan sebuah keuntungan bagi orang nomor satu di DKI itu.
"Iya memang bukan jaminan independen bagus. Sekarang kan ada tuh sahabat Ahok yang mengakomodir KTP itu menguntungkan bagi Ahok," terangnya.
Seperti diketahui, para calon kepala daerah kini bisa sedikit bernapas lega setelah MK mengabulkan gugatan permohonan uji materi UU Pilkada. Beberapa syarat untuk maju ke Pilkada dikendorkan lantaran MK memutuskan jika calon kepala daerah independen tidak lagi menggunakan jumlah daftar keseluruhan penduduk di suatu daerah melainkan menggunakan daftar pemilih tetap (DPT) dalam pemilu sebelumnya.
Dalam amar putusan Hakim, Pasal 41 ayat 1 dan 2 UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota dinilai telah mengabaikan kesetaraan di hadapan hukum. MK menilai, persyaratan persentase dukungan tidak dapat didasarkan pada jumlah penduduk.
Meski begitu, majelis hakim tidak menilai Pasal 41 ayat 1 dan 2 diskriminatif. MK menilai, persyaratan per seorang berbeda dengan calon kepala daerah yang diusung parpol. Persyaratan calon kepala daerah yang diusung parpol ditentukan melalui perolehan suara berdasarkan DPT. Perubahan persyaratan bagi calon perorangan ini mulai berlaku pada Pilkada serentak gelombang kedua, 2017. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mengumpulkan dukungan untuk maju sebagai calon independen bukan merupakan perkara mudah.
Baca SelengkapnyaAhok mengaku heran bakal pasangan calon jalur independen Pilkada Jakarta 2024 Dharma Pongrekun-Kun Wardana bisa dengan mudah lolos tahapan Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaAhok menanggapi pertanyaan adanya kemungkinan koalisi antara paslon 03 dengan paslon 01 jika ada putaran kedua
Baca SelengkapnyaAhok menyatakan kubu KIM plus yang mengusung Ridwan Kamil akan malu jika kalah melawan kotak kosong.
Baca SelengkapnyaAhok bakal fokus memenangkan Ganjar-Mahfud di Jakarta.
Baca SelengkapnyaAhok melihat keberadaan Kang Emil akan membuat kader Gerindra sulit untuk menangan di Tanah Pasundan
Baca SelengkapnyaCapres nomor urut 1 Anies Baswedan mengaku tak terganggu dengan turun gunungnya Basuki Tjahja Purnama alias Ahok untuk mengampanyekan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Baca SelengkapnyaAmsori melihat, suara anak abah justru sampai saat ini masih mengambang di Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaAhok bicara keras soal dukungannya di Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaPartai Kebangkitan Bangsa (PKB) meyakini tidak akan muncul lagi isu politik identitas di Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaAhok pun meluruskan pernyataannya soal Gibran dan Jokowi tak bisa kerja jika Prabowo memenangi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaWalaupun keputusan akhirnya tetap akan berada di Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Baca Selengkapnya