Syarat kerjasama KPK ke Kejagung: Harus serius berantas korupsi
Merdeka.com - Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku siap menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penegakan hukum. Dia mengaku siap bertukar pikiran dan data serta rela disupervisi oleh KPK.
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja menyambut baik ajakan Prasetyo. Meski demikian, dia menetapkan syarat khusus buat Kejaksaan Agung supaya pemberantasan korupsi makin giat.
Bukan tanpa maksud Adnan menetapkan syarat khusus kepada Prasetyo supaya Kejaksaan semakin gencar memerangi korupsi. Dia merasa Kejaksaan juga merupakan ujung tombak penegak hukum dalam memberantas korupsi.
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Kenapa KPK dan Polri harus berkolaborasi? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana cara KKP mendorong usaha pemindangan? Tugas pemerintah bagaimana mendorong usaha ini bisa jalan dan berkembang,“ tuturnya.
-
Bagaimana KPK dan Polri akan berkolaborasi? Kunjungan tersebut dalam rangka menandatangani kerja sama antara Polri dengan KPK terkait pemberantasan korupsi.
"Misalnya dalam memberi target kinerja bawahan dilipat gandakan. Kalau semula satu kasus korupsi tiap bulan, untuk Kejati menjadi tiga kali lipat. Hukuman juga diancam setinggi-tingginya," tulis Adnan melalui pesan singkat kepada awak media, Jumat (21/11).
Adnan mengaku KPK tidak menutup diri atas ajakan Prasetyo. Dia mengakui Kejaksaan juga banyak membantu KPK dalam soal data dan tenaga jaksa-jaksa berkualitas. Tetapi, dia ingin Kejaksaan juga menggenjot kinerja mereka.
"Sangat welcome. Mari bersinergi dengan KPK memberantas korupsi dengan cara cara luar biasa," sambung Adnan.
Wakil Ketua KPK Zulkarnain pun menerima ajakan Prasetyo buat menjalin kerjasama. Dia hanya ingin jalinan kedua lembaga itu lebih baik.
"Bagus kerjasama sesama penegak hukum. Lebih substantif, transparan dan dinamis," sambung Zulkarnain.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK dan Polri berkomitmen mendukung penegakan hukum khususnya perihal tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan tidak memiliki hubungan buruk dengan BPK RI.
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan memberikan pesan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih Setyo Budiyanto.
Baca SelengkapnyaKejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Baca Selengkapnya"Conflict of interest (benturan kepentingan) bukan lagi sekedar embrio korupsi melainkan wujud nyata perilaku korupsi itu sendiri," kata Nawawi.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung diingatkan agar tidak hanya mengedepankan penindakan, tapi perbaikan sistem internal.
Baca SelengkapnyaKPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaKPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.
Baca SelengkapnyaNota kesepahaman juga dilakukan untuk mendukung pelaksanaan tugas KY dan KPK dalam koridor kewenangan masing-masing.
Baca SelengkapnyaKepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan
Baca SelengkapnyaSetelah supervisi selesai dilaksanakan, KPK akan menyampaikan hasilnya beserta rekomendasi kepada Polri dan/atau Kejaksaan.
Baca SelengkapnyaGanjar turut mengutarakan keingiannya untuk melakukan revisi regulasi terkait KPK.
Baca Selengkapnya