Syarief Hasan Sebut Perlu Komitmen Seluruh Ketum Parpol Mewujudkan PPHN
Merdeka.com - Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan menilai perlu konsensus seluruh partai politik untuk melakukan amandemen UUD 1945. Apalagi jika menginginkan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) masuk dalam konstitusi.
Pihak yang menolak PPHN masuk dalam UUD 1945 karena khawatir membuka kotak pandora perubahan pasal masa jabatan presiden. Untuk itu, menurut Syarief bila hanya menginginkan mengubah satu pasal untuk amandemen UUD perlu komitmen bersama para ketua umum partai politik.
"Kalau ketua umum partai politik duduk bersama-sama semuanya ada satu garis konsensus nasional maka persoalan ini tidak terlalu sulit dipecahkan," ujar Syarief kepada wartawan, Minggu (24/10).
-
Mengapa Pasal 7 UUD 1945 diubah? Untuk menghindari praktik kekuasaan yang otoriter, korup, dan nepotis yang terjadi pada masa Orde Baru, yang memungkinkan seorang presiden menjabat tanpa batas periode.
-
Kapan amandemen pertama UUD 1945 terjadi? Setelah amandemen pertama pada tahun 1999, pasal 7 UUD 1945 ditambahkan dengan ketentuan bahwa presiden dan wakil presiden dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.
-
Siapa yang minta Prabowo batalkan PPN? Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, mengajukan permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang dijadwalkan berlaku pada tahun baru 2025.
-
Kenapa AHY mau revisi UU Pemilu? AHY berpesan supaya revisi UU Pemilu diprioritaskan dibanding undang-undang lainnya. 'Ini sebuah concern bersama yang harus kita kawal. Jadi nanti kalau sudah tenang semuanya, bersama teman teman fraksi DPR RI ke depan kita bicara bagaimana kita memperbaiki sistem pemilu. Sebelum bicara perubahan undang-undang yang lain bicarakan ini dulu,' ujar AHY.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Bagaimana AHY mau revisi UU Pemilu? AHY meminta anggota DPR dari Fraksi Demokrat untuk mendorong revisi UU Pemilu.
Menurut Syarief, untuk menghidupkan kembali haluan negara tidak hanya mengubah satu pasal. Misal perlu juga pasal mengenai impeachment jika pemimpin negara melanggar haluan negara tersebut.
"Kalau mengikat kemungkinan pasal terkait impeachment harus ditambah betul juga itu. Ini berarti bukan satu pasal, banyak," kata anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat itu.
Sehingga wajar banyak penolakan masyarakat terhadap wacana amandemen UUD 1945. Partai Demokrat salah satu yang masih tegas menolak amandemen UUD 1945.
"Jadi untuk itu saya melihat karena begitu complicated dan timingnya belum tepat maka masyarakat memberikan respons negatif terhadap amandemen UUD 1945," ujar Syarief.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam momen tersebut, Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan jika pimpinan MPR tidak mengucapkan kata untuk memutuskan amandemen UUD 1945.
Baca SelengkapnyaPKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit
Baca SelengkapnyaBamsoet membantah pihaknya telah memutuskan bahwa pemilihan presiden akan dilakukan oleh MPR
Baca SelengkapnyaDjarot menyinggung anggota DPR pun mau bila masa jabatannya diperpanjang dua tahun.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Bamsoet mengklaim semua partai politik telah sepakat untuk melakukan amandemen UUD 1945.
Baca SelengkapnyaSenior Demokrat tak setuju dengan usulan amandemen UUD 1945 untuk mengubah Pemilihan Presiden Kembali lewat MPR.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat mengungkap sejumlah elite politik yang meramaikan isu perpanjangan masa jabatan presiden.
Baca SelengkapnyaPDIP tak masalah amandemen UUD 1945, akan tetapi tidak mengubah sistem Pilpres
Baca SelengkapnyaLaporan tersebut, terkait pernyataan Bamsoet bahwa semua partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan daripada UUD 1945 yang telah ada.
Baca SelengkapnyaMuhaimin Iskandar alias Cak Imin menyatakan mendukung wacana amendemen UUD 1945 yang belakang ramai digaungkan MPR.
Baca SelengkapnyaMahfud menilai adanya riak-riak setelah pengesahaan RUU menjadi UU merupakan hal yang lumrah. Dia menyebut akan ada pihak yang setuju dan tidak.
Baca Selengkapnya