Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sylviana mengaku dua kali kembalikan dana hibah Kwarda Pramuka

Sylviana mengaku dua kali kembalikan dana hibah Kwarda Pramuka Sylviana Murni diperiksa Bareskrim. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Dittidpikor Mabes Polri terkait kasus dana hibah. Sylviana mengatakan penggunaan dana hibah untuk kegiatan Kwarda Pramuka DKI Jakarta termasuk dengan kegiatan Kwartir cabang dan Kwartir ranting.

Dana yang digunakan untuk Kwartir cabang dan ranting dikatakan Sylvi, ada pada proposal pengajuan kegiatan Kwarda DKI Jakarta.

"Saya perlu tegaskan bahwa dari awal dana hibah ini bukan hanya Kwarda DKI Jakarta tapi juga di dalamnya ada untuk 6 kwartir cabang dan itu semuanya melalui rekening kemudian sekaligus juga ada 44 kwartir ranting yang alokasi anggarannya berada di dana yang sudah diajukan," ujar Sylvi seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Dittidpikor Mabes Polri, Rabu (1/2).

"Jadi yang Rp 6.8 miliar itu sebagian untuk Kwarcab (Kwartir Cabang) dan Kwarrant (Kwartir Ranting)," imbuhnya.

Sylvi yang diketahui menjabat sebagai ketua Kwarda Pramuka DKI Jakarta periode 2013-2018 itu juga mengaku pernah mengembalikan dana hibah untuk kegiatan tersebut sebanyak dua kali, di tahun 2014 dan 2015.

Pada tahun 2014, diakui Sylvi sudah mengembalikan sisa dana hibah yang tak terpakai sebesar Rp 34 juta lebih. Sedangkan di tahun berikutnya dia mengembalikan dana hibah tersebut ke kas daerah sebesar Rp 801 juta.

"2014 kami (Kwarda) mengembalikan Rp 34 juta sekian dan 2015 kami mengembalikan Rp 801 juta," tandasnya.

Sebelumnya diinformasikan bantuan sosial ke Kwarda Pramuka Jakarta telah diterima Kwarda gerakan pramuka DKI Jakarta sebesar Rp 6,81 miliar tahun 2014. Pemanggilan Sylvi lantaran ada dugaan beberapa kegiatan fiktif namun tetap dibuat pertanggungjawabannya di mana hal tersebut telah melanggar Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Dana Hibah dan Bansos yang bersumber dana hibah.

Saat kegiatan Kwarda berlangsung Sylvi merupakan ketua Kwarda untuk periode 2013-2018 sebelum akhirnya dia non aktif karena keikutsertaannya dalam calon wakil gubernur DKI Jakarta berpasangan dengan Agus Harimurti Yudhoyono.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cerita Saksi Berikan 4 Ribu Dollar ke Anak Buah SYL
Cerita Saksi Berikan 4 Ribu Dollar ke Anak Buah SYL

Kata Fajar mata uang dollar tersebut diberikan kepada sekretaris pribadi Kasdi, Herdian secara tunai.

Baca Selengkapnya
Terungkap Firli Bahuri Terima Uang Rp1,3 Miliar dari SYL, Untuk Amankan Kasus di Kementan?
Terungkap Firli Bahuri Terima Uang Rp1,3 Miliar dari SYL, Untuk Amankan Kasus di Kementan?

SYL mengakui ada penyerahan uang sebanyak dua kali kepada Firli Bahuri

Baca Selengkapnya
Keluarga SYL Kembalikan Uang Hasil Urunan Pejabat Kementan Rp550 Juta ke KPK
Keluarga SYL Kembalikan Uang Hasil Urunan Pejabat Kementan Rp550 Juta ke KPK

Keluarga SYL mengembalikan uang hasil urunan pejabat Eselon I Kementrian Pertanian (Kementan).

Baca Selengkapnya
NasDem Akui Ada Aliran Rp40 Juta dari SYL: 2 Kali Pengiriman untuk Bantuan Bencana
NasDem Akui Ada Aliran Rp40 Juta dari SYL: 2 Kali Pengiriman untuk Bantuan Bencana

Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini pun menjelaskan, jumlah Rp40 juta tersebut tidak langsung dikirim secara full.

Baca Selengkapnya
Forum Kiai dan Pesantren di Karawang Disebut Terima Aliran Dana Rp317 Juta dari SYL
Forum Kiai dan Pesantren di Karawang Disebut Terima Aliran Dana Rp317 Juta dari SYL

Uang yang diberikan dari SYL itu merupakan hasil memeras anak buahnya di Kementan.

Baca Selengkapnya
Polisi Buka Kemungkinan Periksa Firli Bahuri Lagi Terkait Aliran Rp1,3 Miliar dari SYL
Polisi Buka Kemungkinan Periksa Firli Bahuri Lagi Terkait Aliran Rp1,3 Miliar dari SYL

Dimana semua fakta persidangan SYL yang berlangsung akan dicek oleh penyidik.

Baca Selengkapnya
Reaksi Tak Terduga Kapolda Metro Ditanya soal Pengakuan SYL 'Guyur' Firli Bahuri Sebesar Rp1,3 M
Reaksi Tak Terduga Kapolda Metro Ditanya soal Pengakuan SYL 'Guyur' Firli Bahuri Sebesar Rp1,3 M

Kuasa hukum ketua nonaktif KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah pernyataan SYL yang menyerahkan uang Rp1,3 miliar kepada kliennya

Baca Selengkapnya
SYL Pelesiran ke Eropa Pakai Uang Kementan, Dana Digelontorkan Rp970 Juta Tanpa Keterangan SPJ
SYL Pelesiran ke Eropa Pakai Uang Kementan, Dana Digelontorkan Rp970 Juta Tanpa Keterangan SPJ

Pelesiran SYL ke eropa itu diungkapkan salah satu saksi dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan SYL di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor.

Baca Selengkapnya
Usai jadi Tersangka Korupsi, Ketua KONI Sumsel Serahkan Uang Rp500 Juta & Sertifikat Rumah
Usai jadi Tersangka Korupsi, Ketua KONI Sumsel Serahkan Uang Rp500 Juta & Sertifikat Rumah

Kasus korupsi yang dilakukan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Fakta Persidangan Ungkap SYL Serahkan Duit Rp850 Juta 'Hasil Palak' di Kementan ke NasDem buat Daftar Pileg
Fakta Persidangan Ungkap SYL Serahkan Duit Rp850 Juta 'Hasil Palak' di Kementan ke NasDem buat Daftar Pileg

Penyerahan uang itu dilakukan atas izin Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono

Baca Selengkapnya
VIDEO: Biduan Cantik Nayunda Nabila Grogi Soal Rp70 Juta di Kasus SYL
VIDEO: Biduan Cantik Nayunda Nabila Grogi Soal Rp70 Juta di Kasus SYL "Sudah ya, Capek Banget!"

Nayunda Nabila menegaskan sudah mengembalikan uang Rp70 juta usai hadir sebagai saksi

Baca Selengkapnya
Dirjen Kementan sampai Geleng-Gelengan Kepala Diperas SYL, Harus Urunan Karena Tak Punya Anggaran
Dirjen Kementan sampai Geleng-Gelengan Kepala Diperas SYL, Harus Urunan Karena Tak Punya Anggaran

Dirjen Kementan sampai Geleng-Gelengan Kepala Diperas SYL Sejak 2021, Harus Urunan Karena Tak Punya Anggaran

Baca Selengkapnya