Tabir gelap kasus Novel Baswedan
Merdeka.com - Senin (30/10) kemarin, tepat 200 hari kasus penyiraman air keras dialami penyidik KPK Novel Baswedan. Teror fisik itu dialami Novel usai melaksanakan Salat Subuh dekat rumahnya kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/4) lalu.
Namun, hingga kini belum ada titik terang penyiraman terhadap Novel terungkap. Dorongan membentuk tim terus digaungkan sejumlah pihak. Teranyar, dilakukan oleh para mantan pentolan KPK, pegiat antikorupsi, media, dan aktivis HAM. Mereka mendesak pimpinan KPK agar mengusulkan Presiden Joko Widodo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap penyiram Novel Baswedan.
"Kita sangat prihatin 200 hari rentang waktu yang cukup lama yang seharusnya bisa digunakan aparat penegak hukum mengungkap kasus ini. Kita khawatir jika tidak terungkap tidak menutup kemungkinan kasus kasus seperti ini akan terulang," kata mantan Ketua KPK Abraham Samad di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (31/10).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang dituduh melakukan kekerasan? Menurut Vanessa, Yudha Arfandi lah yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Tamara Tyasmara.
-
Dimana kejadian ini berlangsung? Sebuah video memperlihatkan prajurit TNI yang memberi kejutan di HUT Bhayangkara. Sejumlah TNI tiba-tiba datang ke kantor Polisi Tuban dengan membawa massa yang cukup banyak.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, masih menunggu kesepakatan bersama dengan pimpinan KPK lainnya atas desakan dibentuknya TGPF. Menurut Agus, usulan itu masih perlu dirundingkan terlebih dahulu dengan pimpinan KPK lainnya.
Di sisi lain, KPK masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Polri. Bahkan, KPK dan Polri berkomitmen melakukan pertemuan dua minggu sekali guna membahas kasus tersebut.
"Saya kira nanti kita bahas lagi. Kita tunggu saja, saya tidak bisa mendahului pendapat dari pimpinan-pimpinan lain," ujar Agus.
Sementara, Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, pihaknya sudah memeriksa puluhan saksi dalam kasus ini. Namun, Ari Dono tak menampik kasus penyiram terhadap Novel terbilang cukup sulit diungkap.
"Jadi itulah yang saya sampaikan, kalau model kasus-kasus hit and run ini memang relatif sulit, dalam artian kita tidak bisa, bisa saja ini baru berapa bulan. Ada yang sudah empat tahun baru ketangkap dia, pelakunya," kata Ari Dono di Kantor Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (1/11).
Menurutnya, dari puluhan saksi itu belum bisa menunjukkan ke arah pelaku penyiraman. Bahkan kordinasi dengan KPK terus dilakukan Polri.
"Bukan KPK, kita sudah yang datang ke KPK, untuk supaya sama-sama karena di sana ada penyidik kita juga artinya sama-sama yuk, supaya enggak ada kesan kita tutup-tutupi kan begitu ya, itu sudah," ucapnya.
Jenderal bintang tiga itu pun mengklaim bersama dengan Kapolri Jendral Tito Karnavian sudah lebih dari satu kali ke KPK untuk melakukan presentasi tentang update perkembangan penyiram air keras tersebut.
"Saya dengan Kapolri sudah dua kali ke sana presentasi mungkin ketiga kali. Kalau penyidik sering menyampaikan perkembangan informasi terkait dengan kegiatan penyelidikan-penyelidikan yang dilakukan dalam kasus ini, untuk saya sendiri sudah dua kali ke sana dengan Kapolri dengan tim untuk kita mengajak sama-sama menyampaikan informasi perkembangannya seperti apa, mengajak sama-sama untuk bisa mengungkap peristiwa ini," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Novel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan menuding penangkapan mantan Mentan SYL sebagai upaya Firli Bahuri menutupi kasus pemerasan.
Baca SelengkapnyaNovel menyebut, Polri telah menyelamatkan KPK dari tangan Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPimpinan dan penyidik KPK mendapatkan teror usai mengungkap kasus suap di Basarnas. Apa saja teror yang datang?
Baca SelengkapnyaTerdakwa melihat ada korban yang sedang memotong pipa air menggunakan gergaji di sumur dekat kamar mandi rumah terdakwa.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan mengaku menerima informasi adanya kepala daerah yang menjadi korban dugaan pemerasan oknum di KPK.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan meminta Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaZat kimia ini merupakan bahan yang dapat menyebabkan pengikisan organ tubuh atau peradangan.
Baca SelengkapnyaStanlly belum menjelaskan secara gamblang penangkapan pelaku, termasuk motif penyiraman air keras.
Baca SelengkapnyaVanny menyebut ada beberapa hal yang menjadi sorotan terkait berita viral perkara penganiayaan yang dilakukan terpidana NP.
Baca SelengkapnyaJanda dua anak, NP (30), divonis 14 bulan penjara karena menyiram air keras ke seorang pria yang sering mengintipnya.
Baca SelengkapnyaNovel merupakan tersangka tunggal dalam kasus ini.
Baca Selengkapnya