Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tabir gelap kasus Novel Baswedan

Tabir gelap kasus Novel Baswedan Novel Baswedan. ©2017 merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Senin (30/10) kemarin, tepat 200 hari kasus penyiraman air keras dialami penyidik KPK Novel Baswedan. Teror fisik itu dialami Novel usai melaksanakan Salat Subuh dekat rumahnya kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/4) lalu.

Namun, hingga kini belum ada titik terang penyiraman terhadap Novel terungkap. Dorongan membentuk tim terus digaungkan sejumlah pihak. Teranyar, dilakukan oleh para mantan pentolan KPK, pegiat antikorupsi, media, dan aktivis HAM. Mereka mendesak pimpinan KPK agar mengusulkan Presiden Joko Widodo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap penyiram Novel Baswedan.

"Kita sangat prihatin 200 hari rentang waktu yang cukup lama yang seharusnya bisa digunakan aparat penegak hukum mengungkap kasus ini. Kita khawatir jika tidak terungkap tidak menutup kemungkinan kasus kasus seperti ini akan terulang," kata mantan Ketua KPK Abraham Samad di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (31/10).

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, masih menunggu kesepakatan bersama dengan pimpinan KPK lainnya atas desakan dibentuknya TGPF. Menurut Agus, usulan itu masih perlu dirundingkan terlebih dahulu dengan pimpinan KPK lainnya.

Di sisi lain, KPK masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Polri. Bahkan, KPK dan Polri berkomitmen melakukan pertemuan dua minggu sekali guna membahas kasus tersebut.

"Saya kira nanti kita bahas lagi. Kita tunggu saja, saya tidak bisa mendahului pendapat dari pimpinan-pimpinan lain," ujar Agus.

Sementara, Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, pihaknya sudah memeriksa puluhan saksi dalam kasus ini. Namun, Ari Dono tak menampik kasus penyiram terhadap Novel terbilang cukup sulit diungkap.

"Jadi itulah yang saya sampaikan, kalau model kasus-kasus hit and run ini memang relatif sulit, dalam artian kita tidak bisa, bisa saja ini baru berapa bulan. Ada yang sudah empat tahun baru ketangkap dia, pelakunya," kata Ari Dono di Kantor Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (1/11).

Menurutnya, dari puluhan saksi itu belum bisa menunjukkan ke arah pelaku penyiraman. Bahkan kordinasi dengan KPK terus dilakukan Polri.

"Bukan KPK, kita sudah yang datang ke KPK, untuk supaya sama-sama karena di sana ada penyidik kita juga artinya sama-sama yuk, supaya enggak ada kesan kita tutup-tutupi kan begitu ya, itu sudah," ucapnya.

Jenderal bintang tiga itu pun mengklaim bersama dengan Kapolri Jendral Tito Karnavian sudah lebih dari satu kali ke KPK untuk melakukan presentasi tentang update perkembangan penyiram air keras tersebut.

"Saya dengan Kapolri sudah dua kali ke sana presentasi mungkin ketiga kali. Kalau penyidik sering menyampaikan perkembangan informasi terkait dengan kegiatan penyelidikan-penyelidikan yang dilakukan dalam kasus ini, untuk saya sendiri sudah dua kali ke sana dengan Kapolri dengan tim untuk kita mengajak sama-sama menyampaikan informasi perkembangannya seperti apa, mengajak sama-sama untuk bisa mengungkap peristiwa ini," tandasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Novel Sindir Ketua KPK Punya
VIDEO: Novel Sindir Ketua KPK Punya "Ilmu Ninja", Main Badminton Saat Panas Kasus Basarnas

Novel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Duga Penangkapan Syahrul Yasin Limpo Upaya Firli Bahuri Tutupi Kasus Pemerasan
Novel Baswedan Duga Penangkapan Syahrul Yasin Limpo Upaya Firli Bahuri Tutupi Kasus Pemerasan

Novel Baswedan menuding penangkapan mantan Mentan SYL sebagai upaya Firli Bahuri menutupi kasus pemerasan.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Minta Polda Metro Usut Semua Korupsi Firli Bahuri, Termasuk TPPU
Novel Baswedan Minta Polda Metro Usut Semua Korupsi Firli Bahuri, Termasuk TPPU

Novel menyebut, Polri telah menyelamatkan KPK dari tangan Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Ungkap Suap di Basarnas, Pimpinan KPK Terima Teror Nyawa dan Kekerasan
Ungkap Suap di Basarnas, Pimpinan KPK Terima Teror Nyawa dan Kekerasan

Pimpinan dan penyidik KPK mendapatkan teror usai mengungkap kasus suap di Basarnas. Apa saja teror yang datang?

Baca Selengkapnya
Viral Ibu Dua Anak Dipenjara Gara-Gara Siram Air Keras ke Pria yang Suka Mengintip
Viral Ibu Dua Anak Dipenjara Gara-Gara Siram Air Keras ke Pria yang Suka Mengintip

Terdakwa melihat ada korban yang sedang memotong pipa air menggunakan gergaji di sumur dekat kamar mandi rumah terdakwa.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Dapat Informasi Kepala Daerah Jadi Korban Pemerasan Oknum KPK
Novel Baswedan Dapat Informasi Kepala Daerah Jadi Korban Pemerasan Oknum KPK

Novel Baswedan mengaku menerima informasi adanya kepala daerah yang menjadi korban dugaan pemerasan oknum di KPK.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan soal Firli Bahuri Tersangka: Pertama kali Pimpinan KPK Korupsi di Level Tertinggi
Novel Baswedan soal Firli Bahuri Tersangka: Pertama kali Pimpinan KPK Korupsi di Level Tertinggi

Novel Baswedan meminta Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Bahaya Asam Sulfat, Pernah Dipakai Jadi Senjata Serang Novel Baswedan
Bahaya Asam Sulfat, Pernah Dipakai Jadi Senjata Serang Novel Baswedan

Zat kimia ini merupakan bahan yang dapat menyebabkan pengikisan organ tubuh atau peradangan.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Satu Pelaku Penyiraman Air Keras ke Sejoli di Cengkareng
Polisi Tangkap Satu Pelaku Penyiraman Air Keras ke Sejoli di Cengkareng

Stanlly belum menjelaskan secara gamblang penangkapan pelaku, termasuk motif penyiraman air keras.

Baca Selengkapnya
Janda Dua Anak Divonis Bersalah usai Siram Air Keras ke Pria Suka Mengintip, Ini Kata Kejati Sumsel
Janda Dua Anak Divonis Bersalah usai Siram Air Keras ke Pria Suka Mengintip, Ini Kata Kejati Sumsel

Vanny menyebut ada beberapa hal yang menjadi sorotan terkait berita viral perkara penganiayaan yang dilakukan terpidana NP.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kasus Janda 2 Anak Dipenjara Gara-Gara Siram Air Keras ke Pria Tukang Ngintip
Kronologi Kasus Janda 2 Anak Dipenjara Gara-Gara Siram Air Keras ke Pria Tukang Ngintip

Janda dua anak, NP (30), divonis 14 bulan penjara karena menyiram air keras ke seorang pria yang sering mengintipnya.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Eks Pegawai Novel Jadi Tersangka Kasus Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp550 Juta
KPK Tetapkan Eks Pegawai Novel Jadi Tersangka Kasus Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp550 Juta

Novel merupakan tersangka tunggal dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya