Tabrak anggota polisi, pengedar sabu dibalas tembakan di kaki
Merdeka.com - Kaki Yioryhs Putra (22) terpaksa menjadi sasaran empuk tembakan anggota Polres Kota Bandar Lampung, lantaran pengedar narkoba itu mencoba kabur saat ditangkap.
"Tim Satnarkoba Polresta Bandarlampung berhasil menangkap dua tersangka pengedar narkoba yang bernama Yioris Putra (22) dan Latif Kurniawan (26), salah satu tersangka terpaksa kami tembak kakinya karena melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri," kata Kapolresta Bandarlampung AKBP Murbani Budi Pitono kemarin.
Dia mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan H Agus Salim, Kelurahan Sukadanaham, Kecamatan Tanjungkarang Barat kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan selama beberapa hari, lalu salah satu polisi berpura-pura menjadi pembeli.
"Setelah berhasil menghubungi salah satu tersangka untuk membeli sabu-sabu dan sepakat berjanji untuk bertemu di Jalan H Agus Salim, tidak lama kemudian datang dua orang mengendarai sepeda motor," kata dia.
Salah satu tersangka, Latif, menyerahkan sabu, lalu dilakukan penangkapan, akan tetapi yang bersangkutan melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri hingga akhirnya berhasil tertangkap.
Rekan tersangka, yakni Yioris, melajukan kendaraannya dengan kencang dan menabrak Bripka Hendrik sehingga petugas memberikan tembakan peringatan. Karena Yioris tetap berusaha melarikan diri maka petugas pun melumpuhkannya dengan tembakan ke arah kaki.
"Tersangka Yioris menyebabkan anggota mengalami luka ringan, tapi berhasil dilumpuhkan dengan menembak kakinya," kata dia lagi.
Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, sabu ini didapat dari temannya bernama CW yang merupakan warga binaan Lapas Narkoba Wayhuwi.
"Tersangka dititipi oleh CW narkoba senilai Rp 6,5 juta lalu akan dijualnya dengan harga Rp 7 juta, keuntungan yang didapat pelaku Rp 500 ribu," kata dia lagi.
Barang bukti yang diamankan berupa 10 gram sabu, satu telepon genggam, dan satu unit sepeda motor.
Tersangka Yioris pernah dipenjara karena kasus narkoba pada tahun 2013.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 132 ayat 1 jo Pasal 114 ayat 2 subpasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat lima tahun dan maksimal pidana mati. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Informasi diterima merdeka.com, kedua personel Polres Pelabuhan Makassar tersebut ditangkap tim Paminal Propam Polda Sulsel pada Senin (31/8).
Baca SelengkapnyaPenyamaran belakang dilakukan oleh polisi demi menangkap seorang pengedar narkoba di Helvetia, Medan.
Baca SelengkapnyaSabu sebanyak 1 kg berhasil disita polisi dan pelaku ditangkap
Baca SelengkapnyaSeorang personel Kepolisian Sektor Kajang, Bulukumba, Bripka F ditangkap. Dia ketahuan menjual narkoba kepada dua orang warga.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca SelengkapnyaSejumlah senjata tajam disita polisi saat menangkap pelaku.
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaDua personel Polda Aceh, AKBP AP dan Aipda SS ditangkap tim dari Polresta Banda Aceh karena diduga terlibat peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaTak terima ditegur, kedua pelaku langsung melakukan penyerangan kepada Aipda D dan A.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca Selengkapnya