Tabrak driver ojol hingga patah kaki, pengendara BMW ditetapkan sebagai tersangka
Merdeka.com - Pihak kepolisian telah menetapkan status tersangka terhadap pengendara mobil BMW 320 I nomor polisi B 789 SSN Tiara Ayu Fauzyah. Dia ditetapkan menjadi tersangka lantaran menabrak pengemudinya ojek online bernama Moh Nur Irfan.
"Iya sudah jadi tersangka," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra saat dikonfirmasi, Rabu (11/4).
Meskipun sudah tersangka, Halim mengaku belum mengetahui apakah Tiara saat itu dalam keadaan mabuk atau tidak. Sebab akibat kecelakaan di kawasan Hayam Wuruk itu, kaki korban patah.
-
Siapa yang mengalami kecelakaan? Chisa Anne stri dari vokalis band Repvblik Ruri Wantogia, membagikan kondisi terkini dari sang suami yang dikabarkan mengalami kecelakaan pada Jumat (6/9).
-
Dimana kecelakaan terjadi? Kecelakaan terjadi saat Oriza pergi ke Puncak untuk menghadiri acara kampus bersama teman-temannya.
-
Di mana kecelakaan maut itu terjadi? Kecelakaan ini terjadi pada (1/9/2023), di mana mobil yang ditumpangi keluarganya mengalami kecelakaan dengan truk bermuatan pasir. Kecelakaan ini terjadi di Segamat, Malaysia.
-
Kapan kecelakaan itu terjadi? Oriza mengalami kecelakaan beberapa minggu setelah menyelesaikan pendidikannya di Universitas Bakrie.
-
Di mana lokasi kecelakaan pemotor? Lokasi terjatuhnya sang pemotor begitu dekat dengan laju kendaraan dinas para pejabat.
"Tapi untuk apakah mabuk atau tidak, masih diperiksa, kami akan lakukan tes urine untuk memastikan itu," ujarnya.
Sebelumnya, Kasat Lantas Jakarta Pusat AKBP Ganet Sukoco mengatakan, kejadian sekitar pukul 23.30 Wib. Saat itu Ayu melaju dari arah utara menuju selatan di Jalan Hayam Wuruk.
"Sesampainya di TKP, diduga kurang hati-hati akhirnya bumper depan menabrak body samping kiri kendaraan sepeda motor Honda Beat nomor polisi B 6373 PYG yang dikemudikan Moh Nur Irfan yang datang dari arah selatan ke timur," ujarnya melalui siaran pers yang diterima merdeka.com, Selasa (10/4).
Akibat kejadian tersebut, katanya, pengemudi ojek online mengalami patah kaki.
"Kita bawa ke Rumah Sakit Tarakan untuk mendapatkan perawatan serta verifikasi dimintakan," ujarnya.
Saat ini, lanjutnya, kepolisian masih mendalami peristiwa tersebut. Selain itu juga, polisi belum menyimpulkan apakah Ayu Fauzyah dalam pengaruh narkotika.
"Kita masih periksa ya si pengemudi dan kita masih mendalami kasus ini," tandasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi telah melakukan tes urine terhadap terduga pelaku MI (18) sopir truk sofa yang menjadi penyebab kecelakaan beruntun di exit Gerbang Tol (GT) Halim Utama.
Baca SelengkapnyaSopir truk di peristiwa kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim mengaku siap ganti rugi.
Baca SelengkapnyaPengemudi yang diketahui seorang perempuan berinisial BSS menyetir jam 3 dini hari.
Baca SelengkapnyaMobilnya kemudian menabrak lagi Pagar Kantor Dinas Peternakan dan Hewan Provinsi Riau yang berada di seberang Jalan.
Baca SelengkapnyaMobil yang diduga dikendarai Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata terlibat kecelakaan dengan sepeda motor di Jalan Ciamis-Banjar, Ciamis pada Senin (7/8) malam.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil laboratorium, HS juga tidak dalam pengaruh alkohol saat menabrak tiga kendaraan tersebut. Polisi menyebut HS hanya lalai,
Baca SelengkapnyaKejadian tersebut telah dilaporkan Ke Polsek Pulogadung.
Baca SelengkapnyaMI mengelak jika sempat menabrak dua mobil sebelum terjadi kecelakaan beruntun di gerbang tol Halim Utama.
Baca SelengkapnyaPolisi mengatakan bahwa video itu sebenarnya berawal dari kecelakaan lalu lintas
Baca SelengkapnyaKorban tertabrak mobil yang diduga milik instansi kepolisian
Baca SelengkapnyaDiduga, mobil melaju dengan kecepatan tinggi dan menabrak bus kuning hingga rusak parah
Baca SelengkapnyaPemuda 18 tahun ini dengan lantang mengaku siap mengganti semua kerusakan mobil dalam kecelakaan tersebut
Baca Selengkapnya