Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tabrak kekasih hingga tewas, perempuan di Labuhan Batu dijadikan tersangka

Tabrak kekasih hingga tewas, perempuan di Labuhan Batu dijadikan tersangka Ilustrasi garis polisi. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi menangani kasus tabrakan yang melibatkan pasangan kekasih di Labuhanbatu, Sumut. Seorang perempuan R (40), dijadikan tersangka setelah mobilnya menabrak sepeda motor Asril Gunawan Saragih (41), hingga pacarnya itu tewas.

Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut MP Nainggolan, menjelaskan R, warga Jalan Diponegoro, Rantauprapat, telah dijadikan tersangka dalam kasus tabrakan itu. Dia dikenakan Pasal 311 ayat (5) huruf a UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"R sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Labuhan Batu," jelas Nainggolan, Selasa (24/7).

Berdasarkan informasi dihimpun, tabrakan terjadi di ruas Jalan WR Supratman, Rantau Prapat, Labuhan Batu, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (24/7) lalu. Saat itu, mobil Toyota Yaris bernomor polisi BK 1077 Y yang dikendarai R menabrak sepeda motor Honda Vario putih bernopol BK 3859 YBF yang dikemudikan Asril. Pria yang beralamat di Jalan Belibis, Rantau Prapat itu terpelanting. Meski sempat dilarikan ke RS Elpi Aziz, nyawanya tak tertolong.

Sebelum tabrakan, keduanya dilaporkan cekcok. Asril diketahui melarang R berangkat ke Penang, Malaysia, untuk mengobati penyakit kista yang dideritanya.

Mengiringi cekcok itu, Asril mengendarai sepeda motornya melintas di ruas jalan WR Supratman. Dia menyusul R yang mengendarai mobilnya mengarah ke Medan. Perempuan itu dikabarkan menuju Bandara Kualanamu.

Asril diduga berupaya mencegat mobil kekasihnya. Dia memotong dari kiri dengan sepeda motornya. Belum jelas sengaja atau tidak, tapi tabrakan terjadi.

Polisi belum bisa memastikan ada tidaknya unsur kesengajaan dalam kecelakaan itu. "Kami masih selidiki kasus ini," kata Kasat Lantas Polres Labuhanbatu AKP Sonny Harsono.

Dia mengatakan, mereka masih mendalami apakah kasus ini murni kecelakaan lalu lintas atau pembunuhan. Untuk sementara, R dikenakan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tetapkan Sopir Truk Tangki Tabrak Pengunjung Karnaval di Pacet Tersangka
Polisi Tetapkan Sopir Truk Tangki Tabrak Pengunjung Karnaval di Pacet Tersangka

sopir truk tangki yang menabrak 15 penonton karnaval di Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Mojokerto ditetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya
Ketua DPD PAN Soppeng Ditahan Polisi usai Serempet Pemotor Hingga Meninggal
Ketua DPD PAN Soppeng Ditahan Polisi usai Serempet Pemotor Hingga Meninggal

kecelakaan yang melibatkan Ketua DPD PAN Soppeng sebenarnya terjadi sejak 21 Juli 2023.

Baca Selengkapnya
Wanita Korban Penjambretan di Pekanbaru Tewas, Pelaku Ditembak
Wanita Korban Penjambretan di Pekanbaru Tewas, Pelaku Ditembak

Polisi menangkap TS (43), pelaku penjambretan di Pekanbaru. Dia diburu setelah aksinya menyebabkan seorang wanita, Siswati (61) meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
Bercinta dengan Pacar saat Mengemudi Mobil, Mahasiswa di Sleman Tabrak Lari Hingga Tewaskan 1 Orang
Bercinta dengan Pacar saat Mengemudi Mobil, Mahasiswa di Sleman Tabrak Lari Hingga Tewaskan 1 Orang

Saat ditemukan, jenazah dalam kondisi mengalami luka di bagian kepala dan kaki.

Baca Selengkapnya
Mahasiswi Bawa Toyota Raize Ngebut Tabrak Ibu-Ibu sampai Tewas, Hasil Tes Urine Positif Narkoba
Mahasiswi Bawa Toyota Raize Ngebut Tabrak Ibu-Ibu sampai Tewas, Hasil Tes Urine Positif Narkoba

Mahasiswi itu awalnya mengemudikan mobil di Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan datang dari arah timur menuju barat.

Baca Selengkapnya