Tabrak orang hingga tewas, pria di Papua didenda Rp 100 juta
Merdeka.com - Kabur usai menewaskan seorang pengguna jalan, seorang pria berinisial CS akhirnya berani mempertanggungjawabkan perbuatannya. CA pun membayarkan denda sebesar Rp 100 juta kepada keluarga We, warga Distrik (Kecamatan) Oransbari, Kabupaten Manokwari Selatan.
"Uang denda kematian Rp 100 juta tersebut sudah diserahkan pihak pelaku kepada keluarga korban disaksikan Satuan Lalu Lintas Polres Manokwari," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Manokwari, AKP Jhon Bisai yang ditemui di Manokwari, Senin (4/8), seperti dilansir dari Antara.
Pembayaran tersebut bermula dari peristiwa tabrak lari yang melibatkan CS dan We. Pelaku yang sempat kabur berhasil ditangkap aparat kepolisian. Selama proses pemeriksaan, keluarga korban menuntut ganti rugi dengan difasilitasi Satuan Lalu Lintas Polres Manokwari.
-
Apa saja kendaraan yang terlibat? Kecelakaan tersebut terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Terlihat, truk sudah menabrak dua kendaraan Brio plat B 2780 TYB dan expander hitam E-1505-MR sebelum jarak 300 meter dari TKP. Alhasil setelah di GT Halim Utama MI tidak bisa mengendalikan truknya langsung menabrak menabrak mobil Isuzu pick up Z-8445-AH sampai terpental ke gardu 5.Kemudian menabrak mobil hyundai putih B-1061-SPW selanjut berturut-turut menabrak mobil Box putih D-8633-YR dan truk kuning terbalik.
-
Apa itu gadai BPKB motor? Gadai BPKB motor adalah proses di mana pemilik kendaraan menggunakan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sebagai jaminan untuk mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan seperti Pegadaian.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kecelakaan? Kecelakaan tragis terjadi di KM 55 Tol Pandaan-Pasuruan pada Senin sore, 23 Desember 2024. Sebuah bus pariwisata yang mengangkut 50 siswa dari SMP Islam Terpadu Bogor terlibat dalam tabrakan serius dengan sebuah truk yang tidak mampu melewati jalan menanjak.
-
Siapa yang menggadaikan motor? Kasus gadai sepeda motor yang melibatkan RF, adik dari penyanyi dangdut (Pedangdut) Via Vallen berakhir damai.
-
Siapa yang mengalami kecelakaan? Chisa Anne stri dari vokalis band Repvblik Ruri Wantogia, membagikan kondisi terkini dari sang suami yang dikabarkan mengalami kecelakaan pada Jumat (6/9).
Awalnya, keluarga korban menuntut pelaku untuk membayar kematian We sebanyak Rp 3 miliar. Pelaku merasa keberatan dan meminta agar uang kematian diturunkan, sampai kedua belah pihak sepakat pembayaran uang denda sebesar Rp 100 juta, termasuk babi satu ekor dan satu unit motor bebek merek Yamaha.
"Pembayaran denda kematian korban dilakukan secara tertulis atas kesepakatan kedua belah pihak dan disaksikan langsung oleh pihak kepolisian," lanjut Jhon.
Dia menyampaikan, pembayaran denda merupakan rasa bersalah pelaku atas kematian korban, tetapi tidak membebaskan pelaku dari proses hukum karena kepolisian tetap memproses kasus kecelakaan maut ini sampai di pengadilan.
"Pembayaran denda tersebut dapat meringankan hukuman pelaku karena niat baik itu tentunya akan menjadi pertimbangan yang meringankan oleh majelis hakim dalam persidangan nanti," tambah Jhon.
Dalam peristiwa kecelakaan tersebut, John menyatakan tidak ada satu pun saksi yang menyaksikan langsung kejadian tersebut. Berdasarkan pengakuan pelaku, korban yang salah karena mengambil sebagian jalur pelaku.
"Kami mengacu kepada hasil oleh tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan di mana titik kecelakaan tepat di garis tengah jalan sehingga disimpulkan korban maupun pelaku sama-sama salah. Akibat korban meninggal dunia dalam kecelakaan itu sehingga pelaku menjalani proses hukum sebagaimana ketentuan undang-undang lalu lintas," tutupnya. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Kalimo, Distrik Waris, Kabupaten Keroom, Papua.
Baca SelengkapnyaSeorang pria meracuni sopir taksi online hingga tewas. Dia melakukan kejahatan itu untuk menguasai mobil korban demi mendapatkan biaya kuliah anaknya.
Baca SelengkapnyaSopir Fortuner Penabrak Balita hingga Tewas di Sidoarjo jadi Tersangka
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial R (21) tega membunuh istrinya S (19) yang hamil 8 bulan. Aksinya terbongkar setelah keluarga curiga melihat kondisi jenazah korban.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami kerugian Rp150 juta akibat kejadian ini.
Baca SelengkapnyaThadeus Osakat ditabrak saat mengendarai sepeda motor di Jalan Magelang, Kota Yogyakarta pada Minggu (16/6) dini hari.
Baca SelengkapnyaTernyata korban dan pelaku baru saja kenal beberapa saat sebelum kejadian.
Baca SelengkapnyaBerkas perkara ini pun telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pariaman.
Baca Selengkapnya"Dia tidak turun dari mobilnya dan pergi begitu saja. Padahal dia sadar kalau dia lindas anakku," kata Ibu korban.
Baca SelengkapnyaBaru-baru ini tengah beredar sebuah video seorang bayi terlindas oleh mobil Pajero Sport milik tetangganya.
Baca SelengkapnyaDitemukan juga secarik kertas yang berisi tulisan nama bayi dan kapan bayi malang tersebut lahir.
Baca Selengkapnya