Tabrak PP, DPR nilai pembebasan Corby inkonstitusional
Merdeka.com - Pembebasan bersyarat terhadap gembong narkoba kelas kakap, Schapelle Leight Corby, hingga kini terus menuai polemik. Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo mempertanyakan pembebasan bersyarat kepada terpidana narkoba asal Australia tersebut.
"Apakah dalam kasus Corby, Permen Nomor 21 Tahun 2013 itu sudah dihadap-hadapkan dengan PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 99 Tahun 2012 tentang pengetatan remisi bagi terpidana kasus korupsi, narkotika dan terorisme," ujar Bambang kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (11/2).
Anggota Komisi Hukum DPR itu mengaku heran, apakah pembebasan Corby yang didasarkan pada Peraturan Menteri (Permen) Nomor 12 Tahun 2013 itu sudah sesuai dan sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang pengetatan remisi bagi terpidana kasus korupsi, narkotika dan terorisme.
-
Bagaimana narkoba bisa mengancam keberlanjutan negara? 'Kalau generasi muda kita sudah dihancurkan siapa yang akan melanjutkan keberlanjutan negara ini kalau kita tidak selesaikan dari generasi muda,' pungkasnya.
-
Bagaimana dampak korupsi bagi negara? 'Tambang ilegal misalnya, selain kerugian negara secara materil, juga ada hutan yang dibabat habis di sana. Ada tanah negara yang rusak di sana. Ada masyarakat yang tercemar polusi dan terganggu kesehatannya di sana.'
-
Apa yang menjadi kekhawatiran tokoh-tokoh bangsa? Mereka membahas banyak hal, mulai dari demokrasi yang terancam hingga kebohongan yang terjadi di mana-mana
-
Kenapa narkoba sangat berbahaya? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Mengapa pertanyaan penting? Pertanyaan memiliki peran yang sangat penting dalam proses komunikasi manusia. Sebagai alat untuk mendapatkan informasi, memperjelas konsep, atau merangsang pemikiran, pertanyaan dapat menjadi kunci untuk memperdalam pemahaman kita tentang dunia sekitar.
-
Kenapa kerugian ekonomi negara penting dihitung dalam korupsi? Komisi III sangat mengapresiasi metode penghitungan kerugian seperti yang dilakukan Kejagung. Memang harus begini sebetulnya, karena korupsi itu tindakan yang menimbulkan kerugian berantai. Nah jadi lembaga penegak hukum lainnya bisa juga menerapkan cara yang seperti ini, biar makin kapok dan takut semua pelaku korupsi. Pengembalian kerugian negaranya pun juga jadi bisa lebih maksimal,' ujar Sahroni, Kamis (18/4).
Menurut dia, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin boleh saja berpegang pada Permen Nomor 21 Tahun 2013 yang dibuatnya sendiri. Tetapi, di atas Permen itu, ada PP Nomor 99 Tahun 2012 yang wajib dipatuhi menteri. "Kalau Permen melangkahi PP, tidakkah itu inkonstitusional?," kata Bambang.
"Jangan-jangan, pembebasan bersyarat Corby sengaja tidak mengacu pada PP. Ironis, karena PP itu justru digagas oleh Amir dan Wamenkum HAM Denny Indrayana. Bagaimana bisa mengatakan bermartabat jika tidak konsisten dengan peraturan perundang-undangan yang dirancangnya sendiri," ujarnya.
Politisi Golkar itu menuding Menkum HAM telah nekat membebaskan Corby dengan hanya bermodalkan Permen dan menabrak PP. Bambang mensinyalir, pasti ada kepentingan besar yang sedang dipertaruhkan pemerintah terhadap pembebasan bersyarat terpidana gembong narkoba itu.
"Apakah kepentingan besar itu berkait dengan negara dan rakyat? Patut diragukan," terang Bambang.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKB menyarankan masyarakat untuk mendorong DPR agar melakukan hak angket.
Baca SelengkapnyaHasto menyebut pemerintah semestinya mendengarkan aspirasi rakyat terhadap aturan sebelum diterapkan.
Baca SelengkapnyaUsulan hak angket itu tidak serius dan hanya meramaikan dinamika politik tiga bulan ke depan.
Baca SelengkapnyaRomy menyebut, kemungkinan judicial review di Mahkamah Agung atas kedudukan hukum Nota Dinas tersebut.
Baca SelengkapnyaPutusan Mahkamah Konstitusi terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden merupakan tragedi.
Baca SelengkapnyaNamun, delapan anggota DPR RI itu belum menandatangani hak angket
Baca SelengkapnyaHari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.
Baca SelengkapnyaPakar tata negara menilai ada celah untuk mengajukan hak angket namun objeknya harus diubah.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo kembali saling sindir dengan Prabowo Subianto ketika membahas independensi kekuasaan yudikatif.
Baca SelengkapnyaMenurut Masinton, semua fraksi di DPR akan menjadi saksi sekaligus pelaku rusaknya demokrasi di Indonesia atas pengabaian putusan MK
Baca SelengkapnyaHasto mengingatkan masa reformasi atau saat Prabowo diberhentikan sebagai TNI.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai sangat berbahaya jika Revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung untuk mengakomodir kepentingan
Baca Selengkapnya