Tabrakan di Jalan Holtekamp Jayapura, Pemotor Tewas di Tempat
Merdeka.com - Kecelakaan maut kembali terjadi di wilayah Kota Jayapura. Kecelakaan tersebut melibatkan Mobil Daihatsu Grandmax Pickup yang menabrak dua sepeda motor hingga salah satu pengendara motor meninggal dunia di TKP bertempat di Jalan Raya Holtekamp tepatnya di depan Gedung DHL Hol Balai Kampung Holtekamp Distrik Muara Tami, Sabtu (11/2) siang sekitar Pukul 13.00 Wit.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor D. Mackbon, melalui Kapolsek Muara Tami AKP Cornelis Dima, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Dimana pengendara motor bernama Ardiansar (19) meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kapolsek menjelaskan, kecelakan bermula saat Mobil Daihatsu Grandmax Pickup nomor polisi PA 8049 JB yang dikemudikan oleh MJ (19) datang dari arah Jembatan Youtefa, menuju arah pertigaan kilometer 9 Koya Koso dengan kecepatan tinggi dan pengemudi dalam keadaan dipengaruhi minuman keras.
-
Di mana kecelakaan maut itu terjadi? Kecelakaan ini terjadi pada (1/9/2023), di mana mobil yang ditumpangi keluarganya mengalami kecelakaan dengan truk bermuatan pasir. Kecelakaan ini terjadi di Segamat, Malaysia.
-
Mengapa kecelakaan maut itu terjadi? Insiden ini berawal dari mobil yang digunakan keluarga tersebut melambat karena adanya perbaikan jalan. Sayangnya, truk pasir yang ada di belakangnya tidak dapat mengerem dengan tepat sehingga menyebabkan tabrakan.
-
Di mana lokasi kecelakaan pemotor? Lokasi terjatuhnya sang pemotor begitu dekat dengan laju kendaraan dinas para pejabat.
-
Dimana kecelakaan terjadi? Kecelakaan terjadi saat Oriza pergi ke Puncak untuk menghadiri acara kampus bersama teman-temannya.
-
Siapa yang meninggal dalam kecelakaan itu? Di waktu yang bersamaan, tiba-tiba kendaraannya ditabrak sebuah mobil yang melaju kencang. Kendaraan yang ditumpangi satu keluarga itu kemudian terhempas beserta seluruh orang yang berada di dalam mobil.
-
Siapa yang mengalami kecelakaan? Chisa Anne stri dari vokalis band Repvblik Ruri Wantogia, membagikan kondisi terkini dari sang suami yang dikabarkan mengalami kecelakaan pada Jumat (6/9).
"Ketika melintas di depan Cafe V-Tekya, MJ kemudian menyerempet sepeda motor Yamaha Xeon nomor polisi PA 6408 RC yang dikendarai oleh Rafidim (21) hingga terjatuh, pengemudi mobil tersebut kemudian kabur melarikan diri meninggalkan TKP awal sampai di lokasi kejadian berikutnya di depan Gedung DHL Kampung Holtekamp kemudian melambung mobil yang ada didepannya dari sebelah kanan," kata Kapolsek.
Namun saat melambung mobil didepannya tadi, pengemudi mobil Grandmax Pikap tersebut kemudian hilang kendali dan oleng hingga menabrak sepeda motor Yamaha Mio nomor polisi PA 3537 RS, yang dibawa oleh korban Ardiansar hingga terjatuh dan mengalami luka-luka lalu meninggal dunia seketika di lokasi kejadian, sedangkan mobil yang dikemudikan MJ terbalik hingga keluar jalur.
"Jadi kesimpulannya, kecelakaan terjadi akibat pengemudi mobil Daihatsu Grandmax Pikap yang dalam keadaan dipengaruhi minuman keras melajukan kendaraannya dengan kecepatan tinggi hingga hilang kendali dan mengakibatkan kecelakaan maut tersebut," ujar Kapolsek.
Ia pun menambahkan, kasus lakalantas berujung maut tersebut kini dalam penanganan Unit Lantas Polsek Muara Tami, dimana kerugian materil diperkirakan mencapai 40 juta rupiah.
"Langkah-langkah Kepolisian yang telah diambil yakni, menerima laporan, mengecek ke TKP, mengantarkan korban ke RS. Bhayangkara, mengamankan barang bukti dan JM pengemudi mobil ke Mapolsek Muara Tami dan membuatkan laporan polisi atas kejadian tersebut guna langkah lebih lanjut," kata Kapolsek.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus kecelakaan Iptu Jarot telah naik ke penyidikan.
Baca SelengkapnyaPangkat Iptu Jarot Ripiyanto dinaikkan setingkat menjadi AKP.
Baca SelengkapnyaMotor Iptu Jarot sempat jatuh akibat kehilangan keseimbangan di Jalan Letjen MT Haryono, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaIptu Jarot meninggal dunia di lokasi kejadian kecelakaan.
Baca SelengkapnyaKecelakaan melibatkan mobil dinas Satpol PP dengan pemotor pada pukul 11.00 WIB.
Baca SelengkapnyaKorban dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakpus.
Baca Selengkapnya4 unit damkar bersama 20 personel untuk melakukan evakuasi terhadap kendaraan dan korban.
Baca SelengkapnyaTersangka disangkakan melanggar Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)
Baca SelengkapnyaDua orang yakni sopir dan ajudan Kapolres meninggal dunia di lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaMotor yang Dikendarai Polisi 'Adu Banteng' di NTT, Pemotor Lain Tewas
Baca SelengkapnyaMobil Fortuner bernopol B 2435 UBQ mengalami kecelakaan di jalur Bawang - Dieng Tanjakan Krakalan, Desa Deles, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Selasa (6/8).
Baca SelengkapnyaKorban langsung dinyatakan tewas di tempat. Saat ini, kedua korban telah dibawa ke RSCM guna autopsi.
Baca Selengkapnya