Tagih BPKB Motor, Mantan Napi Asimilasi di Sumsel Kritis Dibacok Kakak Ipar
Merdeka.com - Seorang eks napi program asimilasi di Sumatera Selatan menjadi korban kejahatan. Korban bernama Wadin (30) nyaris tewas usai dibacok kakak iparnya sendiri, Jumaini (42).
Peristiwa itu terjadi ketika korban menemui pelaku yang tinggal bertetangga di Desa Keban Agung, Kecamatan Semidang Aji, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel, Selasa (14/4). Korban bermaksud menanyakan BPKB sepeda motor yang dibeli dari tersangka.
Pelaku tersinggung dengan pertanyaan korban, terlebih diminta dengan kata-kata kasar. Pelaku langsung naik pitam, dia mengambil pedang dan langsung membacok lengan kiri dan perut korban.
-
Apa itu gadai BPKB motor? Gadai BPKB motor adalah proses di mana pemilik kendaraan menggunakan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sebagai jaminan untuk mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan seperti Pegadaian.
-
Siapa yang menggadaikan motor? Kasus gadai sepeda motor yang melibatkan RF, adik dari penyanyi dangdut (Pedangdut) Via Vallen berakhir damai.
-
Kenapa pelaku penganiayaan dibebaskan? Dengan potongan video selanjutnya korban yang masih bocah sempat menangis setelah kepalanya dipukul dengan botol.'Meskipun Om aing jenderal aing tak pernah minta tolong ke om aing nu jenderal. Sok searching di google maneh, Mayjen Rifki Nawawi. Apakah aing pernah minta tolong, gak pernah,' ujar si remaja dalam video.
-
Kenapa gadai BPKB motor bisa jadi solusi? Gadai BPKB motor di Pegadaian merupakan solusi cepat dan praktis untuk mendapatkan dana tunai tanpa harus kehilangan kendaraan.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Korban terkapar dengan usus terburai. Tak lama, keluarga dan warga membawanya ke rumah sakit. Kondisinya hingga saat ini masih kritis.
Kasatreskrim Polres OKU AKP Wahyu Setyo Pranoto mengungkapkan, tersangka langsung diamankan dan kini mendekam di sel tahanan Polsek Semidang Aji. Dia dikenakan Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman pidana di atas tujuh tahun penjara. Barang bukti diamankan sebilah pedang sepanjang 60 sentimeter.
"Korban dan tersangka masih berstatus keluarga, ipar. Korban masih dirawat kondisinya kritis," ungkap Wahyu, Rabu (15/4).
Dijelaskan, penganiayaan itu karena tersangka kesal dengan ucapan korban saat menagih BPKB motor yang dijualnya pada 2019 dengan harga Rp1,5 juta. Ketika itu korban baru menyerahkan uang DP Rp500 ribu dengan kesepakatan dibayar jika surat kelengkapan diserahkan.
Belum sempat membayar, korban ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor dan mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sarang Elang Baturaja. Awal bulan ini, korban masuk sebagai napi yang bebas dalam program asimilasi Covid-19.
"Korban baru bebas penjara, ikut asimilasi. Begitu keluar, dia bermaksud melunasi utangnya dan menagih janji pelaku untuk menyerahkan BPKB motornya," pungkasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang warga Lumajang, Jawa Timur menjadi korban pembacokan. Penganiayaan itu dilakukan kakak iparnya yang kemudian nekat membakar dirinya.
Baca SelengkapnyaAiptu US ditahan di Rutan Polrestabes Bandung hingga proses sidang disiplin dan pemberian sanksi.
Baca SelengkapnyaUsai menganiaya, pelaku langsung melarikan diri dengan membawa sepeda motor dan tas milik korban.
Baca SelengkapnyaJaksa mempertemukan keduanya, dan saat itu korban merasa kasihan terhadap tersangka, terutama setelah mengetahui bahwa Subur mencuri untuk biaya persalinan ist
Baca SelengkapnyaBegal tukang ojek di Tanjung Raja, Ogan Ilir setelah buron sepekan.
Baca Selengkapnya