Tagih janji Irjen M. Iriawan, Antasari datangi Polda Metro Jaya
Merdeka.com - Mantan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mendatangi gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu (1/2), sekitar pukul 10.45 Wib. Ia ingin menanyakan perkembangan laporannya mengenai SMS gelap, yang membuat dirinya dituding membunuh bos PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.
Dengan mengenakan kemeja kotak-kotak berwarna biru, Antasari bergegas masuk ke gedung, begitu begitu turun dari mobil. Tak ada sepatah kata pun yang diucapkan Antasari kepada awak media.
Ia didampingi oleh kuasa hukumnya Boyamin Saiman, dan juga Andi Syamsuddin Iskandar, yang merupakan adik dari Nasruddin Zulkarnaen.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Kenapa Aiman dipanggil Polda? Polisi kembali memanggil Juru Bicara Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Dimana Mentan Amran blusukan? Kami sudah keliling lumbung padi Indonesia di 11 provinsi.
"Hari ini akan sederhana sekali, menanyakan tindak lanjut penanganan perkara yang itu sudah dilaporkan tahun 2011. Agustus kalau nggak salah saya inget persis dan pernah kita gugat praperadilan yang intinya pada saat praperadilan tahun 2013 itu menyatakan bahwa perkara ini masih dijalankan dan tidak dihentikan. Sehingga gugatan kami tidak diterima oleh hakim, dan juga janji penyidik saat itu akan menindaklanjuti dengan memeriksa pelapor dan juga korban yaitu Pak Antasari Azhar," ujar Boyamin di lokasi.
Kata Boyamin, penyidik berjanji akan memeriksa kliennya pada saat berada dalam lapas. "Sampai keluar lapas sampai detik ini belum dilakukan pemeriksaan terhadap Pak Antasari Azhar," tegasnya.
"Makanya hari ini datang, menanyakan, sekaligus kalau mau diperiksa ya periksa aja gitu lho. Nggak usah bikin panggilan-panggilan lagi, jadi setidaknya kalau mau diperiksa ya periksa aja Pak Antasari sebagai korban. Karena kan setidak-tidaknya mulai dari pemeriksaan korban dulu. Pemeriksaan korban aja belum yang nyata-nyata Pak Antasari merasa dan mengaku tidak pernah mengirim sms itu. Dan itu sudah terkonfirmasi di pengadilan tidak terbukti sms itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Irjen Iriawan bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Teddy Lhaksmana sempat menyambangi Istana Negara. Kedatangan Iriawan di hari yang sama Jokowi menerima Antasari. Namun Iriawan membantah jika pertemuan membahas kasus Antasari.
Disinggung soal laporan SMS Antasari, Iriawan berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut. Saat Nasrudin ditembak usai bermain golf di Padang Golf Modernland, Cikokol, Tangerang, Sabtu 14 Maret 2008, Iriawan yang berpangkat Kombes menjabat sebagai Dirkrimum Polda Metro.
"Nanti akan saya cek kembali. Tentunya harus ditindaklanjuti," kata mantan Kapolda Jawa Barat itu.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yudo juga menginstruksikan Komandan Puspom TNI untuk mengawal pemeriksaan karena tindakan Mayor Dedi di Polrestabes Medan sangat tidak etis.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, apa yang dilakukannya hanyalah sebuah pengingat akan pentingnya netralitas aparat jelang Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya