Tagih Sertifikat Tanah, Seorang PNS di Samarinda Seret Herliani ke Jalan
Merdeka.com - Abdurrahman (44), PNS di Samarinda meringkuk dalam penjara Polsek Sungai Kunjang. Dia diduga menganiaya Herliani (67), saat menagih sertifikat tanah dan bangunan. Bahkan Abdurrahman menyeret Herliani sampai ke jalan.
Peristiwa itu terjadi Minggu (6/12) di samping rumah korban. Saat itu korban Herliani sedang menyapu halaman rumahnya.
"Pelaku yang masih keluarga ini datang menanyakan sertifikat tanah dan bangunan yang dibelinya kepada korban," kata Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang Iptu Purwanto, dikonfirmasi merdeka.com, Senin (7/12).
-
Siapa yang melakukan penganiayaan terhadap tahanan? 'Terkait penganiayaan, pada saat itu memang ramai di FB (Facebook) bahwasannya mereka disiksa, tetapi pada saat pemeriksaan muncul bahwa (penyiksaan) itu juga dilakukan oleh sesama tahanan,' kata dia di Mapolda Jabar, Minggu (26/5).
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Dimana kejadian penganiayaan terjadi? Nasib sial dialami Damari (59) pengemudi ojek online warga Jurumudi, Kota Tangerang, yang dikeroyok tiga orang pria tidak dikenal saat akan menjemput pelanggan di depan pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
Purwanto menerangkan, belakangan diketahui tanah dan bangunan dibeli pelaku dari anak korban. "Korban ini tidak tahu apa-apa dan menyarankan pelaku menanyakan langsung ke anaknya," ujar Purwanto.
Diduga emosi, pelaku memukul kepala korban. "Kemudian menyeret korban hingga dua meter ke arah jalan raya. Habis itu pelaku pergi meninggalkan korban," terang Purwanto.
"Korban mengalami memar di kepala dan luka di lengan kanannya. Karena keberatan, korban kemudian melapor ke Polsek," sebut Purwanto menambahkan.
Tidak perlu menunggu lama tim Reskrim mengamankan Abdurrahman atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga dan penganiayaan. Abdurrahman kini meringkuk di penjara.
"Kami lakukan visum terhadap korban. Pelaku kami tetapkan tersangka, kami kenakan UU No 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, atau pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," demikian Purwanto.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Suami berinisial ZU (44 tahun) di Aceh Timur yang berprofesi sebagai PNS ditangkap polisi karena diduga menganiaya istrinya SA (28).
Baca SelengkapnyaHP kemudian membawa korban ke sungai di Desa Tanah Merah yang berdekatan dengan pondok pesantren.
Baca Selengkapnyakorban dianiaya pelaku selama empat jam hingga meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan penganiayaan itu tak berkaitan dengan kontestasi politik yang sedang dijalani korban.
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengamankan seorang pria yang juga ASN lingkup Pemprov Sulbar inisial HS di Jalan Musa Karim.
Baca SelengkapnyaPengancaman terjadi saat korban yang memenangkan tender proyek pembangunan gedung di samping kantor Kementerian Agama Murarata.
Baca SelengkapnyaPelaku langsung ditangkap tim Jatanras setelah menerima laporan dari istrinya.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku melakukan aksi penganiayaan tersebut lantaran sakit hati terhadap korban yang selalu menjanjikan akan membayar utang
Baca SelengkapnyaSaat itu korban yang sedang sarapan pagi di rumah kontrakan bersama Sumarni (34) didatangi pelaku.
Baca SelengkapnyaDia menganiaya korban menggunakan tangan kosong dengan cara membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah.
Baca SelengkapnyaPolisi mendalami kasus yang menjerat anak petani terkait penipuan untuk masuk anggota Polri tersebut.
Baca SelengkapnyaDalam aksinya, pelaku mengirimkan sebuah peluru aktif disertai surat berisi ancaman dan pemerasan
Baca Selengkapnya