Tagih Utang, 2 Pensiunan TNI Ditebas Parang dan Ditombak Daeng Tepo
Merdeka.com - Dua pensiunan TNI, Bachtiar (59) dan Muhammad Ramli (54) dirawat di klinik, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Keduanya terluka akibat ditimpas parang dan ditombak Jumardin (38) alias Daeng Tepo. Persoalan dipicu utang. Tepo akhirnya berhasil diringkus dan dijebloskan ke penjara.
"Kami tangkap pelaku sekitar jam 2 siang ini tadi di kawasan kebun sawit," kata Kapolsek Muara Jawa AKP Pormelli Hasugian kepada merdeka.com, Jumat (29/3).
Peristiwa itu terjadi Kamis (28/3) sekira pukul 11.00 WITA. Bachtiar dan Ramli menemui Daeng Tepo ke kawasan Muara Kembang, Muara Jawa, untuk menyelesaikan permasalahan utang.
-
Siapa yang terlibat dalam kontak tembak? Kontak tembak terjadi antara Satuan Tugas Batalyon Infanteri (Satgas Yonif) 133/Yudha Sakti dengan OPM wilayah Sorong Raya.
-
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini? 'Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan,' ucap dia.
-
Siapa yang ditikam mantan ayah tiri? Seorang remaja putri M (19) tewas setelah ditikam mantan ayah tirinya, SE (53). Sang ibu SR (53) juga terluka parah ditusuk mantan suaminya itu.
-
Bagaimana hukuman diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya,' imbuh Agus.
-
Kenapa mereka ditembak? Pelaku penembakan terhadap tiga orang pemuda asal Peboko, Kelurahan Kefamenanu Utara, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap.
-
Siapa yang melakukan penusukan? Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban yang berusia 8 tahun itu mengalami kebutaan pernanen pada mata sebelah kanannya. Kejadian itu sendiri, terjadi pada 7 Agustus lalu.
"Jadi di lokasi korban dan pelaku (Daeng Tepo) sempat ribut. Waktu itu pelaku sudah membawa parang yang diselipkan di punggung. Ada teman pelaku yang mengamankan parang itu," ujar Hasugian.
Melihat situasi tidak kondusif, kedua korban yang diketahui pensiunan TNI AD itu memilih pulang dan kembali ke mobil. Belakangan Daeng Tepo kembali mendatangi korban sambil membawa parang dan tombak.
"Berbekal parang dan tombak, pelaku menganiaya kedua korban dengan cara menombak dan menimpaskan parang ke korban. Korban Ramli luka di jari tangan dan Bachtiar di bagian wajah," terang Hasugian.
Pelaku melarikan diri usai menganiaya korban. Kejadian itu akhirnya diketahui aparat Polsek Muara Jawa dan bergegas melakukan pengejaran, hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku. Motifnya pelaku kesal ditagih utang.
"Pelaku kami tahan di Polsek. Dua bilah parang jadi barang bukti. Sementara korban yang terluka dirawat di klinik," demikian Hasugian.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Kalimo, Distrik Waris, Kabupaten Keroom, Papua.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Desa Teluk Pandak, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo pada September 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaDitreskrimum Polda Riau menangkap dua perampok bersenjata api di Kampar, Riau. Kedua tersangka berinisial Fm dan W.
Baca SelengkapnyaKorban AP dikeroyok di sebuah indekos di Kelurahan Oesapa Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang
Baca SelengkapnyaDua pelaku penembakan yang menewaskan RD (32) di Palembang merupakan teman korban, berinisial MA (30) dan AR (26).
Baca SelengkapnyaAnggota polisi mengalami luka di bagian lengan tangan sebelah kiri diakibatkan oleh senjata tajam.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap motif kedua pelaku menikam korban hingga meninggal dunia akibat tak terima ditampar.
Baca SelengkapnyaKorban enggan membayar utang yang dijanjikan sehingga keduanya cekcok mulut.
Baca SelengkapnyaJenazahnya sedang dalam proses evakuasi ke Mulia, ibu kota Kabupaten Puncak Jaya.
Baca SelengkapnyaNasib nahas dialami seorang anggota Brimob Polda Kepri setelah terkena busur panah saat mengamankan penggusuran pemukiman ilegal di Batam, Kepulauan Riau.
Baca SelengkapnyaPolisi yang datang melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke kamar mayar rumah sakit untuk keperluan visum.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Laksamana Yudo memastikan akan mengawal langsung proses hukum
Baca Selengkapnya