Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tagih utang, Andhitiya todongkan pedang ke mantan pacar

Tagih utang, Andhitiya todongkan pedang ke mantan pacar Andhitiya diamankan di Mapolsek Ngoro. ©2017 merdeka.com/nur aditya

Merdeka.com - Andhitiya Hendarto Sulistiyo (23) warga Desa Ngares Kidul, Kecamatan Ngoro, Mojokerto Jatim, ditangkap polisi lantaran menodongkan pedang kepada mantan pacarnya, Siti Asiyah (20) warga Desa Berat Wetan RT 02 RW 04, Kecamatan Gedeg, Mojokerto.

AKP Sutarto Kasubag Humas Polres Mojokerto mengatakan, Andhitiya ditangkap anggota Reskrim Polsek ngoro di depan indekos korban, di kawasan Ngoro, Senin sekitar pukul 18.00 WIB. Saat diamankan, tersangka masih menggenggam sebilah pedang dan mengancam korban.

"Setelah mendapat laporan anggota Unit Reskrim Polsek Ngoro langsung ke lokasi kejadian, tersangka berhasil diamankan bersama barang buktinya," kata AKP Sutarto, Selasa (9/5).

Peristiwa ini bermula saat korban pulang kerja dari PT SAI, di kawasan Ngoro Industri (NIP), sekitar pukul 18.00 WIB. Korban mendarai motor bersama temanya Fitri (20) tiba-tiba dihentikan Andhitiya untuk menagih hutang. Pelaku mengeluarkan pedang sepanjang 37 sentimeter, mengancam akan membunuh kalau korban tidak melunasi.

"Pelaku membawa pedang di tas ransel, dan langsung menodong korban dengan alasan menagih hutang," jelas Sutarto.

Korban yang saat itu tidak membawa uang, dipaksa ke tempat indekos untuk mengambil kartu ATM. Sesampainya di sana, korban menelepon pemilik indekos memberi tahu kalau dirinya diancam akan dibunuh. Pemilik indekos pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Ngoro.

"Untung kejadian ini segera dilaporkan ke Polsek Ngoro, sehingga pelaku bisa langsung diamankan," tambahnya.

Kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Ngoro. "Tersangka kita jerat pasal 2 ayat 1 Undang Undang darurat No. 12 tahun 1951, subsider pasal 335 ayat 1 KUHP, dengan ancaman 5 tahun penjara," terang sutarto. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terlilit Utang Rp26 Juta, Pemuda Ini Bunuh Tukang Ojek dan Rampas Sepeda Motor Korban untuk Dijual
Terlilit Utang Rp26 Juta, Pemuda Ini Bunuh Tukang Ojek dan Rampas Sepeda Motor Korban untuk Dijual

Tersangka kalut karena memasuki masa jatuh tempo untuk membayar utang kepada bosnya senilai Rp26 juta untuk bisnis kayu.

Baca Selengkapnya
Tak Mau Bayar Utang Malah Tantang Duel, Seorang Pria Tewas Dibunuh Tetangga
Tak Mau Bayar Utang Malah Tantang Duel, Seorang Pria Tewas Dibunuh Tetangga

Korban enggan membayar utang yang dijanjikan sehingga keduanya cekcok mulut.

Baca Selengkapnya