Tagih utang narkoba, sipir aniaya napi Lapas Merah Mata Palembang
Merdeka.com - Seorang sipir berinisial CT dan mantan sipir RZ dilaporkan ke Polresta Palembang karena kasus penganiayaan. Keduanya dituduhkan telah menganiaya Hendriyadi alias Hen Bintang, warga Musi Banyuasin, yang mendekam di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas IA Merah Mata, Palembang.
Kepada petugas, kuasa hukum korban, Wisnu Oemar mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa hari yang lalu. Korban yang menghuni di kamar nomor 28 Blok 1 Lapas Merah Mata, diajak kedua pelaku ke kamar nomor 1. Di kamar itulah, korban dikeroyok hingga luka memar dan dua giginya patah. Saat itu, kedua pelaku menuding korban memiliki utang narkoba sebesar Rp 20 juta tiga tahun silam.
"Pelakunya satu sipir dan mantan sipir yang juga ditahan di lapas itu. Mereka nagih utang kepada klien saya sebesar Rp 20 juta, katanya utang narkoba," ungkap Wisnu saat melapor ke SPKT Polresta Palembang, Rabu (11/2).
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
Menurut dia, masalah utang tersebut tak masuk akal. Sebab, pelaku menyebut kliennya berutang kepadanya tiga tahun silam. Padahal, korban menjalani hukuman di Lapas itu baru 1,6 tahun dari vonis hakim empat tahun penjara.
"Kan lucu, sipir kok nagih utang narkoba. Apalagi utangnya sebelum klien saya masuk lapas. Klien saya juga mengaku tak punya utang dengan mereka, termasuk utang narkoba," kata dia.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Suryadi mengungkapkan, kasus ini akan dikoordinasikan dengan pihak Lapas untuk memeriksa terlapor dan memanggil para saksi, termasuk saksi korban. "Akan kita koordinasikan dulu. Yang pastinya kasus ini akan ditindaklanjuti," pungkasnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Desakan pelaku menjual ginjal itu dikatakan korban saat diperiksa polisi terkait penyelidikan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaKedua prajurit TNI AD itu ditangkap di Pontianak saat membawa sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaBaik sipir maupun tahanan saling lapor ke pihak Kepolisian
Baca SelengkapnyaSaat ini pihaknya masih melakukan tindakan persuasif terhadap keluarga agar FN untuk menyerahkan diri.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tersebut terjadi di Kampung Kalimo, Distrik Waris, Kabupaten Keroom, Papua.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Timur masih melakukan serangkaian pendalaman untuk membuktikan dugaan penyekapan dan pengeroyokan tersebut.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat tersangka AA meminta PN datang ke rumahnya untuk meminta bantuan menyelesaikan masalahnya.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami kerugian Rp150 juta akibat kejadian ini.
Baca SelengkapnyaMenkumham menegaskan, tak ada toleransi kepada seluruh petugas yang terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba di lapas.
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca Selengkapnya