Tagih utang sambil acungkan senjata, Iswandi ternyata pengedar sabu
Merdeka.com - Iswandi (45), warga Tabalong, Kalimantan Selatan, mendekam di penjara Polsek Sungai Pinang di Samarinda, Kalimantan Timur. Dia diringkus warga, lantaran ribut dengan orang lain, di perkampungan warga sambil acungkan senjata, yang diketahui airsoft gun. Belakangan, Iswandi ternyata pengedar sabu.
Peristiwa itu, terjadi Rabu (12/10) sore, di kawasan Jalan Gunung Lingai. Ocehan Iswandi yang terlibat adu mulut dengan seorang pria, di perkampungan warga, bikin warga keluar rumah. Sempat dikira, Iswandi adalah jambret.
Warga dibikin geram, lantaran Iswandi, terlihat mengacungkan senjata, yang saat itu dikira warga adalah senjata api. Meski khawatir, namun warga akhirnya meringkus Iswandi. Sedangkan, lawan bicara Iswandi melarikan diri.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Siapa yang mengeluarkan pistol? Saat pelaku mengeluarkan senjata api, warga yang berkerumun di sekitar lokasi kejadian langsung berlarian karena ketakutan.
-
Siapa yang memiliki senjata? Senjata-senjata logam itu terletak di bawah dua rumah awal abad kelima yang kemungkinan besar milik seseorang yang cukup kuat untuk membentuk pasukan.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
Setelah senjata itu direbut warga, Iswandi diamuk massa. Terdesak, dia mengaku tengah menagih utang, dan senjata itu adalah airsoft gun. Bersama airsoft gun, Iswandi digelandang ke Mapolsek Sungai Pinang, di Jalan DI Panjaitan, dalam kondisi babak belur.
"Setelah sampai di kantor, digeledah, ditemukan 7 poket sabu seberat 2,6 gram, di dompetnya," kata Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Iptu Wawan Gunawan, dalam keterangan dia, Jumat (12/10) sore.
Terang saja kepemilikan 7 poket sabu, jadi persoalan lain untuk menjebloskan Iswandi ke penjara, dengan jeratan UU No 35/2009 tentang Narkotiia. Kepolisian mengusut asal usul 7 poket sabu siap edar itu.
Iswandi masih saja membantah, 7 poket sabu di dompetnya adalah miliknya. Namun demikian, itu tidak menjadi soal bagi kepolisian. "Dari segi jumlah (7 poket siap edar), dia ini pengedar sabu," ujar Wawan.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aiptu FN mengaku tidak mengetahui mobil tersebut menunggak selama dua tahun.
Baca SelengkapnyaSeorang warga Lhokseumawe, Aceh, Syarbani (45) menjadi korban penculikan yang dilakukan tiga orang pria. Penculikan itu dilatarbelakangi utang-piutang.
Baca SelengkapnyaSeorang pengedara motor menembakkan airsoft gun ke udara, lantaran tidak sabar mengantre.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas mengeluarkan senpi miliknya dan mengancam akan menembak korban lantaran cek-cok yang terjadi.
Baca SelengkapnyaSaat ini pihaknya masih melakukan tindakan persuasif terhadap keluarga agar FN untuk menyerahkan diri.
Baca SelengkapnyaDari puluhan senjata dibongkar polisi dan TNI itu, beberapa senjata di antaranya merupakan hasil modifikasi.
Baca SelengkapnyaAksi tersebut terjadi di Lubuk Begalung Kota Padang pada Selasa, (17/12) sekira pukul 05.00 Wib.
Baca SelengkapnyaPengedar Narkoba Berpistol di Bengkalis Ditangkap Polisi
Baca SelengkapnyaKasus MG terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaSenjata api ilegal itu dijualbelikan di marketplace setelah mendengarkan pengakuan para tersangka.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial HHR ditangkap di kawasan Nangewer Kabupaten Bogor. Dia mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku lantaran ingin menakuti korban usai keduanya terlibat cekcok.
Baca Selengkapnya