Tahan Ratu Atut, KPK disebut tidak manusiawi
Merdeka.com - Kuasa hukum Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Firman Wijaya menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak manusiawi dalam penahanan kliennya. Terutama, terkait kondisi Atut yang sedang sakit.
Menurutnya, KPK juga tidak memberikan kesempatan kepada Atut untuk menjelaskan masalahnya. Padahal, ini pertama kali kliennya diperiksa sebagai tersangka.
"Saya pikir sebagai kuasa hukum ada dua hal yang perlu diperhatikan. Pertama kondisi objektif ibu (Atut) yang mengeluh dadanya sakit. Ini persoalan serius. Seseorang diperiksa kan harus sehat," jelas Firman di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat (20/12).
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kenapa KPK OTT Bupati Labuhanbatu? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT ini, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Apa alasan penangkapan Bupati Labuhanbatu? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Bagaimana Dewas KPK menjatuhkan sanksi kepada Karutan? Fauzi dijatuhi sanksi berupa pernyataan permintaan maaf. Selain itu, dia direkomendasikan ke pejabat pembina kepegawaian untuk mendapatkan sanksi disiplin.
Topik pilihan: Adik Atut Ditangkap | Akil Ditangkap
Sedangkan yang kedua, lanjut Firman, ini hari pertama Atut diperiksa. Kliennya seharusnya diberikan waktu menjelaskan, namun KPK tidak memberikan kesempatan itu. "Ini yang dalam logika kami sulit dimengerti," cetusnya.
Bahkan, Firman menyebut kalau lembaga antirasuah tersebut hanya memaksakan untuk menahan tersangka kasus suap Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK). "Semangat menahannya (KPK) lebih tinggi," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jaksa punya waktu 14 hari untuk menyatakan kasasi, dan menyusun memori kasasi, setelah sidang putusan.
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu memastikan semua pelaku ditahan di sel Polda Metro Jaya. Bahkan KPK telah meminta bantuan langsung Kapolda Metro.
Baca SelengkapnyaDia menyatakan putusan MKMK membuktikan campur tangan penguasa dalam penanganan perkara.
Baca SelengkapnyaAsep Guntur ingin mundur dari KPK buntut kasus suap Kepala Basarnas.
Baca SelengkapnyaAsep menjadi Dirdik KPK pada Juni 2022. Asep juga dipercaya menjadi Plt Deputi Penindakan dan Ekskusi KPK menggantikan Irjen Karyoto
Baca SelengkapnyaMegawati juga bertanya siapa yang memanggil Hasto untuk hadir ke KPK
Baca SelengkapnyaDemikian dikatakan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.
Baca SelengkapnyaSalah satu tersangka yang ikut ditahan merupakan seorang 'bos' dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaKusnadi berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan
Baca SelengkapnyaKetua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Assiddiqie membacakan laporan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua MK Anwar Usman bersama Hakim
Baca SelengkapnyaMenurutnya, Hasto diperlakukan hingga mengalami kedinginan layaknya pemeriksaan terduga teroris
Baca SelengkapnyaDia dijatuhi hukuman sanksi etik berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh pegawai KPK.
Baca Selengkapnya