Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Paksa anak SD ngaku mencuri di kantin, Brigadir Roger diciduk Propam

Paksa anak SD ngaku mencuri di kantin, Brigadir Roger diciduk Propam Ilustrasi Polisi. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Provost Polres Pelalawan menjemput paksa Brigadir Roger yang dilaporkan menakuti dan memaksa siswa SD Sekolah Dasar Negeri 012 Pengkalan Kerinci mengaku mencuri. Tindakan itu dinilai telah menyalahi standar operasional penangkapan di Kepolisian.

Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga Sik menyatakan Brigadir Roger yang sehari-hari bertugas di Polsek Pangkalan Kerinci kabupaten Pelalawan pergi ke Pekanbaru dengan alasan urusan keluarga. Dirinya diduga menghindar atas kasus tersebut.

"Dia (Brigadir Roger) sedang dijemput Provost guna dimintai keterangan terkait kasus penangkapan beberapa Siswa SD yang diduga melakukan tindakan pencurian," ujar Ade Johan saat dihubungi, Selasa (24/3).

Orang lain juga bertanya?

Menurutnya, anak buahnya yang dilaporkan ke Propam Polda Riau oleh Neliati Zalukhu terkait kesalahan Standard Operasional Prosedur (SOP) kepolisian dalam menyelidiki dugaan kasus pencurian yang dilakukan para siswa SD di kantin sekolah.

"Yang menjadi permasalahan sekarang adalah SOP. Pihak keluarga dan korban pencuriannya sudah kami mintai keterangannya. Makanya kami juga harus meminta keterangan juga dari anggota itu (Brigadir Roger)," terang dia.

Lanjut dia, apa yang dilakukan anak buahnya itu sebatas pelajaran agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. dirinya juga membantah ada permintaan uang Rp 10 juta dari Brigadir Roger kepada orang tua korban.

"Ya saat ditahan, memang tidak didampingi oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Tapi nanti akan kami minta didampingi. Itu tidak ada. Yang sebenarnya, pihak kantin selaku korban pencurian memang meminta ganti rugi," ujar dia.

Ade Johan mengakui sebelum kasus ini naik ke permukaan, pihak Polsek Pangkalan Kerinci sudah sempat mengamankan beberapa anak SD atas dugaan pencurian, namun di tempat yang berbeda.

"Dulu para siswa itu sudah pernah juga kami bina atas kasus pencurian juga, di TKP yang berbeda, tapi anak-anak ini ternyata kembali mencuri sehingga kami ambil upaya penindakan," jelasnya.

Ade Johan berjanji tidak akan, melindunginya anggotanya jika memang terbukti menyalahi prosedur penangkapan dan penahanan. Masih menurut Ade, pada saat penangkapan, seperti yang dituduhkan keluarga para siswa, Brigadir Roger tidak mengantongi senjata api.

"Jika hasil pemeriksaan nantik dia (Brigadir Roher) terbukti bersalah, kami tindak tegas. Setahu saya, Brigadir Roger tidak mengantongi senjata api," imbuhnya.

Ade Johan mengaku sudah memanggil korban pencurian yang diduga dilakukan para siswa SD tersebut. Kedua, korban itu adalah, Siti Kumala Dewi (36) warga Jalan Sakura Pangkalan Kerinci dan Mardianto (38) pemilik warung kelontong di Jalan Akasia Pangkalan Kerinci.

Korban pertama, Siti Kumala Dewi mengaku menjadi korban pencurian uang tunai sebesar Rp 15 juta dan emas seberat 20 gram. Siswa SD itu juga dituduh melakukan pencurian di kedai kelontong milik Mardianto jalan Akasia. Di tempat ini korban menangkap pelaku dan kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian.

Atas dasar laporan tersebut, kata Ade Johan, kemudian anggota Polsek Pangkalan Kerinci melakukan penindakan dan memburu pelaku yang sudah dikantongi namanya di antaranya, RZ (9), SY (15), RO (12), ER (12), IR (10) dan MI (10), semuanya merupakan bocah yang masih duduk di bangku SD.

RZ merupakan siswa pertama yang berhasil diciduk polisi, kemudian ditangkap temannya yakni MI. Diduga saat menciduk tersangka MI, dia sedang mengikuti proses belajar di dalam kelas.

"Tujuan dihadirkan kedua korban ini, adalah untuk meluruskan informasi ke publik. Selain itu, biar ada perimbangan. Jika anggota saya yang salah akan kami tindak," tandas Ade Johan.

Informasi dihimpun di Mapolda Riau, para pelajar SD ini sudah dilepas kembali oleh polisi pada Kamis (19/3) lalu. Meski demikian, pihak keluarga SY tak terima anaknya diperlakukan seperti itu dan melaporkan Brigadir Roger ke Propam Polda Riau.

(mdk/efd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengejutkan Status Polisi Gadungan, Pakai Helm Wajah Ditutupi Masker Tengkorak
Mengejutkan Status Polisi Gadungan, Pakai Helm Wajah Ditutupi Masker Tengkorak

Seorang polisi gadungan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara ditangkap oleh polisi.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Orang Tua Bocah yang Disandera Lansia di Pejaten Tak Curiga Anaknya Pergi dengan Pelaku
Ini Alasan Orang Tua Bocah yang Disandera Lansia di Pejaten Tak Curiga Anaknya Pergi dengan Pelaku

Polisi mengungkapkan orang tua korban inisial ZP (5) mengaku sempat tidak menaruh rasa curiga terhadap IJ (54) sebelum melakukan penyanderaan

Baca Selengkapnya
Siswi SD Diduga Kembali Jadi Korban Penculikan dan Kekerasan, Dijemput dan Diajak Muter-Muter Pemotor Tidak Dikenal
Siswi SD Diduga Kembali Jadi Korban Penculikan dan Kekerasan, Dijemput dan Diajak Muter-Muter Pemotor Tidak Dikenal

Korban berinisial ANA ditemukan pada Senin (23/9) malam, setelah dikembalikan pelaku penculian yan mengendarai motor.

Baca Selengkapnya
Polda Sulsel Tahan Polisi Penganiaya Remaja di Gowa
Polda Sulsel Tahan Polisi Penganiaya Remaja di Gowa

Bripka M menjalani Patsus sembari menunggu sidang etik yang akan dilakukan Propam Polda Sulsel.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Dua Perintahkan Tindak Tegas Anggota Polisi Cabuli Anak Tiri di Surabaya
Jenderal Bintang Dua Perintahkan Tindak Tegas Anggota Polisi Cabuli Anak Tiri di Surabaya

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.

Baca Selengkapnya
Polisi Masih Buru Predator Seksual yang Mengincar Anak-anak Sekolah Dasar di Tangsel
Polisi Masih Buru Predator Seksual yang Mengincar Anak-anak Sekolah Dasar di Tangsel

Polisi mengaku masih terus berupaya mengidentifikasi dan mencari predator seksual yang mengincar anak-anak dibawah umur

Baca Selengkapnya
Seorang Polisi di Surabaya Cabuli Anak Tiri Akhirnya Ditahan
Seorang Polisi di Surabaya Cabuli Anak Tiri Akhirnya Ditahan

Pelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap putri tirinya selama 4 tahun.

Baca Selengkapnya