Tahanan di Medan Tewas, Sempat Dipaksa Masturbasi Pakai Balsem
Merdeka.com - Fakta baru terungkap dari kasus tewasnya tersangka kasus pencabulan bernama Hendra Syahputra alias Jubal dalam sel tahanan Mapolrestabes Medan pada November 2021 silam. Korban ternyata sempat dianiaya dengan cara dipaksa masturbasi menggunakan balsem.
Perkara penganiayaan ini masih berproses di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Pada persidangan, Kamis (10/6), salah seorang terdakwa penyiksaan, Hisarma Pancamotan Manalu, mengungkapkan penganiayaan yang dilakukan terhadap korban, termasuk memaksanya masturbasi.
Penganiayaan dengan cara sadis itu dilakukan sesama tahanan. Alasannya, Jubal tak memberikan uang Rp2 juta.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Apa yang terjadi pada perwira tersebut di dalam tahanan? Dalam video, tampak sekumpulan pria berpakaian serba oranye, bertuliskan 'Narapidana Militer'. Sementara tentara yang menjadi tahanan baru, mengenakan seragam loreng dan dipajang di tengah lapangan. Pangkat yang melekat di pundaknya tidak ada artinya. Perwira itu digojlok oleh para tahanan senior. Perwira itu diperintah untuk menyebutkan nama dan pangkatnya.
Disuruh Petugas Jaga
Hisarma juga mengaku mereka disuruh personel kepolisian bernama Leonardo. Saat itu Leonardo menjadi tugas piket penjaga rumah tahanan Mapolrestabes Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir mengatakan, Leonardo masih menjalani pemeriksaan.
"Dari yang disebutkan di persidangan itu sendiri, dari awal proses penyidikan terhadap para tersangka ini kami juga sudah ambil (keterangan). Kemudian, kepada yang bersangkutan (Leonardo) juga sudah kami ambil," katanya.
Namun, polisi belum memerinci lebih jauh terkait proses pemeriksaan terhadap Leonardo.
"Prosesnya nanti kami akan menyampaikan untuk hasil penyelidikannya," pungkas Fathir.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Briptu S melakukan pelecehan di kamar mandi ruang tahanan. Korban sempat menolak, tetapi pelaku terus memaksa.
Baca SelengkapnyaKorban merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Dia tewas di dalam kamar mandi tahanan.
Baca SelengkapnyaKorban tak mau mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh napi senior
Baca SelengkapnyaTahanan perempuan FMB yang menjadi korban pelecehan seksual Briptu S di Rutan Polda Sulsel mengadu ke LBH Makassar. Dia meminta pendampingan hukum.
Baca SelengkapnyaDugaan penyiksaan terhadap anak itu, kata Indira tengah didalami oleh pihaknya.
Baca SelengkapnyaPelaku menyimpan dendam dan sakit hati kepada korban.
Baca SelengkapnyaTersangka TM (67), yang ditangkap karena mencabuli dua bocah dengan modus sebagai syarat masuk anggota kuda lumping meninggal di tahanan.
Baca SelengkapnyaPAN (28) salah satu pelaku mengatakan, dia kesal dengan perbuatan AR yang tega mencabuli anak kandungnya.
Baca SelengkapnyaPelecehan seksual yang diduga dilakukan Briptu S terhadap tahanan wanita di Rutan Polda Sulsel bergulir ke ranah pidana setelah korban membuat laporan polisi.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di rumah korban di Kecamatan Kertapati, Palembang, Selasa (17/9) siang.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembunuhan terhadap mayat perempuan terbungkus kasur berinisial N di Jalan Balai Desa Lama, Cikupa, Tangerang.
Baca SelengkapnyaDua pasukan penjajah ini bentrok di penjara yang terkenal sebagai tempat penyiksaan tahanan Palestina.
Baca Selengkapnya