Tahanan di Sumut Ditangkap Usai Kendalikan Peredaran Sabu dari Dalam Lapas
Merdeka.com - EPS, tahanan di Lapas Kota Pinang, Kabupaten Labuhan Selatan, Sumatera Utara (Sumut), terbukti mengendalikan peredaran sabu-sabu dari dalam lapas. Kasus ini terungkap setelah dua orang kurir suruhan EPS yakni FD dan H ditangkap.
"Ada informasi peredaran narkoba di Labuhanbatu Selatan dikendalikan seorang tahanan bernama ESP yang berstatus masih sebagai tahanan hakim," kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan, Rabu (19/5).
Polisi yang telah mengantongi identitas kedua kurir sabu-sabu itu kemudian memantau pergerakan mereka sejak Minggu (16/5) pagi. Kemudian, tepat pukul 18.00 WIB di Simpang Tiga Aek Nabara, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu, polisi melihat kedua kurir itu melintas. Polisi pun langsung mengejar kedua kurir tersebut.
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
"Lalu personel melakukan pengejaran hingga dua kurir yang berboncengan mengendarai sepeda motor menabrak bagian belakang sebuah mobil. Dua orang itu kemudian disergap dan berhasil ditangkap oleh personel yang mengejar mereka," jelas Deni.
"Dilakukan penggeledahan terhadap badan dan barang bawaan berupa satu buah ransel hitam disita lima bungkus plastik klip berisi kristal diduga sabu seberat bruto 515,28 gram," Deni menambahkan.
Pada saat diinterogasi kedua pelaku mengaku disuruh oleh EPS yang berstatus Tahanan Hakim di Lapas Kota Pinang. Dua kurir itu berencana melakukan perjalanan dan penjemputan narkoba ke Medan. Kemudian, Senin (17/5) polisi langsung berkoordinasi dengan Lapas Klas II B Kota Pinang untuk mengamankan EPS. Totalnya, tiga orang diamankan polisi dalam kasus ini.
"Tadi malam EPS berhasil diamankan ke Polres Labuhanbatu setelah mengikuti persidangan yang sudah terjadwal sebelumnya tentang tindak pidana narkotika," ungkap Deni.
EPS menyebutkan telah dua kali berhasil meloloskan sabu-sabu dengan kurir itu yakni FD dan H pada akhir April 2021 sebanyak 1 ons. Lalu, di awal Mei 2021 sebanyak 2 ons dengan imbalan setiap pengiriman Rp 3 juta.
"Terhadap tiga tersangka saat ini masih secara intensif dilakukan pemeriksaan untuk mengungkap jaringan di atasnya," pungkas Deni.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan warga negara Malaysia yang tinggal di Samarinda bersama istrinya.
Baca SelengkapnyaJika dikonversikan ke dalam Rupiah, narkotika jenis sabu-sabu yang disita bernilai hingga Rp85 miliar.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaKakek 77 tahun itu ditangkap di rumah kontrakan yang baru dia sewa di Jalan Cicayur 1 RT01/02, Desa Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca Selengkapnya