Tahanan Kasus Penggelapan Motor di Kantor Polisi Tasikmalaya Ditemukan Tewas
Merdeka.com - Seorang tersangka kasus penggelapan kendaraan bermotor yang tengah ditahan di Polsek Indihiang, Resor Kota Tasikmalaya, Selasa (18/5) ditemukan meninggal dunia di dalam selnya. Diduga, tahanan yang berinisial RH (71) itu meninggal akibat penyakit jantung. Ia juga diketahui Positif Covid-19 hasil rapid antigen.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan menyebut bahwa RH awalnya ditemukan dalam kondisi telungkup sekitar pukul 09.30 oleh teman satu selnya. Teman satu selnya kemudian menginformasikan hal tersebut kepada petugas jaga.
"Oleh petugas dicek kondisinya. Hasilnya diketahui sudah dingin atau tak ada tanda-tanda kehidupan. Tapi untuk memastikan kondisi tahanan itu kita bawa ke rumah sakit. Pihak rumah sakit menyatakan bahwa tahanan itu meninggal dunia," sebut Kapolres.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
RH, diungkapkan Kapolres, diketahui ditahan sejak 2 April 2021 karena diduga menjadi pelaku dalam kasus penggelapan bermotor. Berkas kasusnya, diketahui sudah dalam proses pelimpahan dan tinggal menunggu P21.
Berdasarkan keterangan yang diterimanya, selama RH ditahan di Polsek Indihiang tidak ada tanda-tanda sakit. "Setiap pagi, petugas juga selalu mengecek kondisi tahanan. Hasil visum juga menunjukan tidak ada tanda-tanda kekerasan. Kemungkinan jantung, tapi perlu dipastikan melalui autopsi," ungkapnya.
Pihaknya mengaku siap melakukan autopsi terhadap jenazah Rh jika diperlukan untuk memastikan penyebab kematiannya. Namun diluar hal tersebut, Kapolres mengatakan bahwa hasil rapid antigen RH dinyatakan positif Covid-19.
Sementara itu, kuasa hukum RH, Damas mengatakan bahwa berdasarkan keterangan yang didapatnya dari pihak keluarga, kliennya diketahui tidak memiliki riwayat penyakit jantung. Walau begitu, pihak keluarga kepadanya mengaku menerima peristiwa meninggalnya keluarga mereka di dalam sel tahanan itu.
Selain itu, Damas juga mengaku sudah menerima kabar bahwa kliennya diketahui positif Covid-19, namun belum melihat langsung hasilnya.
"Pihak keluarga sedang mempertimbangkan apakah akan dimakamkan di Bandung atau di tempat pemakaman khusus Covid-19," katanya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
R sebelumnya ditahan atas kasus pencuri laptop dan alat proyektor di Sekolah Dasar Negeri 35 Tanjung.
Baca SelengkapnyaPropam Polda Jawa Tengah telah memeriksa anggota yang diduga melakukan pelanggaran.
Baca SelengkapnyaKasus tersebut kini ditangani penyidik Propam Polda Sulbar.
Baca SelengkapnyaKematian Ragil Alfarisi menjadi tanda tanya bagi keluarga, Mereka menduga korban dibunuh bukan bunuh diri.
Baca SelengkapnyaDugaan itu menguat karena anaknya baru saja masuk sel satu jam. Setelah itu keluarga mendapat kabar Ragil tewas.
Baca SelengkapnyaHasil autopsi menyebut Ragil meninggal karena pendarahan hebat di bagian otak.
Baca SelengkapnyaKorban merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Dia tewas di dalam kamar mandi tahanan.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku diamankan dalam pelariannya di wilayah Pasuruan, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaSaat itu, T menyuruh saksi S untuk menguras bak mandi di TKP tanpa berkoordinasi dan seizin tim Inafis.
Baca SelengkapnyaKematian Ragil Alfarisi (22) di rumah tahanan (rutan) Polsek Kumpeh Ilir, Muaro Jambi penuh tanda tanya.
Baca SelengkapnyaPenahanan dilakukan setelah YA ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya dia ditangkap di kawasan Cipinang.
Baca SelengkapnyaMayat tahanan yang tewas kini diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi. Meski awalnya disebut bunuh diri, polisi belum memastikan penyebab kematiannya.
Baca Selengkapnya