Tahanan KPK ternyata bisa simpan duit di dalam rutan
Merdeka.com - Pengawasan lelaku para tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di dalam tahanan menimbulkan tanda tanya. Sebab beberapa tahanan selain kedapatan menyembunyikan telepon saat dilakukan inspeksi mendadak, turut ketahuan menyelundupkan uang ke dalam sel mereka.
Fakta itu terkuak dalam persidangan terdakwa kasus korupsi Dermaga Sabang, Heru Sulaksono. Mantan Kepala Cabang Aceh-Sumatera Utara PT Nindya Karya itu mengaku kesulitan membawa dan mempelajari Berita Acara Pemeriksaan saksi-saksi.
"Terkait dengan pemeriksaan saksi pekan depan saya memohon supaya bisa membawa BAP untuk mempelajari. Masalahnya di rutan ada pengumuman tidak boleh lagi membawa berkas-berkas BAP dan dakwaan," kata Heru sebelum sidang ditutup, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (23/10).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Lantas, Ketua Majelis Hakim Casmaya menanyakan hal itu kepada jaksa penuntut umum KPK, Wawan Yunarwanto. Wawan kemudian menjelaskan fakta selama ini tersembunyi di balik jeruji. Menurut dia, pelarangan membawa berkas ke dalam ruang tahanan terjadi di Rutan KPK dan Rutan Guntur. Sebabnya adalah saat inspeksi mendadak ditemukan berbagai benda terlarang, seperti telepon seluler dan uang disimpan oleh para tahanan. Tidak jelas juga apakah barang-barang itu bisa diselundupkan ke dalam sel karena ada persekongkolan dengan petugas rutan, atau mereka melakukannya diam-diam sampai tak terdeteksi.
"Kemarin banyak ditemukan oleh pihak pengamanan rutan, berkas-berkas itu dijadikan sarana ?menyimpan uang dan barang-barang yang tidak relevan," kata Jaksa Wawan.
Meski begitu, Jaksa Wawan tidak menjelaskan siapa saja para tahanan ketahuan menyimpan uang. Alhasil, karena kecolongan saat ini para sipir buru-buru mengetatkan aturan. Yakni melarang semua tahanan menyimpan berkas di dalam sel.
Kemarin, dalam persidangan mantan Kepala Bappebti Syahrul Raja Sempurnajaya juga terungkap fakta mengejutkan. Saat sidak itu, lanjut dia, beberapa tahanan kedapatan menyimpan ponsel. Antara lain Raja Bonaran Situmeang, Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan, Akil Mochtar, Kwee Cahyadi Kumala alias Sui Teng, dan Anas Urbaningrum. Tetapi, sampai berita ini diturunkan, Juru Bicara KPK Johan Budi belum memberikan konfirmasi soal temuan ini.
(mdk/gib)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masih ada beberapa tahanan juga yang tidak sanggup untuk mendapatkan fasilitas lebih.
Baca SelengkapnyaPungli dilakukan petugas rutan KPK itu bervariasi mulai dari Rp2 juta hingga puluhan juta per bulan.
Baca SelengkapnyaINFOGRAFIS: Fakta Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPungli Rutan KPK, Petugas Terima Duit 'Tutup Mata' Masukkan Ponsel dari Tahanan Tiap Bulan
Baca SelengkapnyaPara tahanan yang membayar bakal mendapat service, namun bagi yang tidak menyetor pungli dibuat tidak nyaman.
Baca SelengkapnyaBerkas perkara telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis (25/7).
Baca SelengkapnyaKPK mengungkapkan kode-kode tertentu dalam kasus pungli di rutan.
Baca SelengkapnyaBelasan tersangka tersebut merupakan aktor intelektual yang melakukan pungli sejak tahun 2019 lalu.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Sidang Etik Mantan Plt Kamtib dan Mantan Karutan Hari Ini
Baca SelengkapnyaElviyanto, yang merupakan terpidana kasus korupsi pengurusan kuota impor bawang putih itu, mengungkapkan uang tersebut ditampung di rekening sang istri.
Baca SelengkapnyaSipir Rutan KPK terima setoran dari tahanan disebut 'Lurah'
Baca SelengkapnyaPimpinan KPK mengumumkan penahanan para tersangka kasus pungutan liar atau Pungli di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya