Tahanan Polres Kendari tewas diduga dianiaya, keluarga lapor Propam
Merdeka.com - Pihak keluarga Jalil (25) yang meninggal dunia dalam status tahanan Polres Kendari mengaku keberatan atas kematian kerabatnya itu, sehingga melaporkannya ke Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Keluarga korban telah melaporkan kematian Jalil yang dinilai tidak wajar pada Propam Polda Sultra dengan Nomor: STPL/21/VI/2016/PROPAM.
"Ajal kapan pun dan dimana pun bisa terjadi tetapi sebab kematian Jalil yang baru saja ditangkap polisi tidak diterima pihak keluarga," kata adik korban, Zahra, di Kendari, Kamis (9/6).
Pihak keluarga tidak menerima kematian korban yang berstatus tahanan, dan mengharapkan pimpinan Polri memerintahkan pengusutan secara serius.
-
Siapa yang minta maaf? 'Saya ingin meminta maaf kepada Alex atas pernyataan saya yang terlalu 'kasar' dalam wawancara setelah balapan. Saat itu, emosi saya sangat tinggi karena situasi yang terjadi dan saya melihat data telemetri dari sudut pandang yang negatif. Namun, saya menyadari bahwa kata-kata saya terlalu 'kasar'. Saya tidak bermaksud menyatakan bahwa ia sengaja menyebabkan kecelakaan saya,' ujar Bagnaia.
-
Siapa yang perlu meminta maaf? Ketika saya mengatakan, 'Maaf,' itu karena saya benar-benar menyesali sesuatu.
-
Siapa yang harus minta maaf? Dari berbagai sumber, berikut kami merangkum kata-kata minta maaf kepada orang tua tulus dan menyentuh hari, bisa menjadi rekomendasi Anda.
-
Siapa saja yang perlu meminta maaf? Kesalahan bisa secara tak sengaja maupun sengaja kita lakukan kepada orang terdekat. Di antaranya yakni seperti orang tua, kakak, adik, kekasih, suami, istri, atau anak.
-
Bagaimana Pangkoopsudnas sampaikan permohonan maaf? 'Dengan telah berakhirnya tugas saya di Koopsudnas, sebagai manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan, saya atas nama keluarga dan pribadi menyampaikan permohonan maaf. Saya berharap jalinan silaturahmi, tetap terpelihara. Saya juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas loyalitas, dedikasi dan kinerja baik dari seluruh anggota sekalian dalam membantu tugas saya selama di Koopsudnas,' ujar Tonny.
-
Siapa yang Kartika Putri minta maaf? Untuk semuanya, aku meminta maaf lahir dan batin atas segala kesalahan yang aku perbuat, baik disengaja maupun tidak aku sengaja. Aku hanyalah manusia biasa yang banyak salah dan dosa,' tulis Kartika Putri.
Korban ditangkap polisi di rumah orang tuanya di Kelurahan Tobimeeta Kota Kendari, Selasa (7/6) sekitar pukul 24.00 WITA dengan tuduhan melakukan tindak pidana.
"Kakak saya ditangkap dengan tuduhan melakukan begal atau penganiayaan. Saat ditangkap kakak saya tidak melakukan perlawanan," ujar Zahra.
"Meskipun korban pasrah saat diringkus, namun polisi tetap mengikat kedua tangan korban dengan tali sepatu bapak saya," sambung Zahra.
Pihak keluarga, kata Zahra, mengetahui Jalil meninggal saat membesuk di Mapolres Kendari.
Korban diperkirakan meninggal sekitar pukul 05.00 WITA, namun pihak keluarga mengetahui Jalil telah berpulang sekitar pukul 10.00 WITA.
"Keluarga sesalkan tidak ada pemberitahuan bahwa Jalil sudah meninggal. Keluarga mengetahui hal itu saat mau menjenguknya," ucapnya seperti dilansir Antara.
Tempat korban mengembuskan napas terakhir ada dua versi, yakni meninggal dalam sel, dan versi lainnya meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
Zahra menegaskan, korban semasa hidupnya tidak mengidap suatu penyakit, sehingga keluarga mempertanyakan penyebab kematian korban.
Sementara itu, Kapolres Kendari AKBP Sigit Hariadi mengatakan penyebab tahanan itu meninggal masih dalam penyelidikan.
"Benar ada tahanan meninggal. Sudah dibentuk tim dari Provost Polda Sultra dan Provost Polres Kendari untuk mengungkap penyebab kematian tahanan tersebut," kata Sigit.
Sigit meminta pihak keluarga mempercayakan tim provost menjalankan tugas pengusutan dan tidak menyebarkan spekulasi tentang penyebab kematian Jali.
"Saya meminta maaf jika dalam peristiwa tersebut anggota saya bersalah. Tetapi sebaiknya kita tunggu pengusutan provost," pinta Sigit. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus tersebut kini ditangani penyidik Propam Polda Sulbar.
Baca SelengkapnyaMotif kedua personel menganiaya tahanan BA karena yang bersangkutan bikin jengkel.
Baca SelengkapnyaPrajurit TNI yang menjadi tersangka penganiayaan yang menewaskan junior di Batalyon Zeni Tempur 4/Tanpa Kawandya bertambah menjadi enam orang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap AKP Dadang disorot lantaran pelaku terlihat tidak diborgol hingga diduga dibiarkan sambil merokok.
Baca SelengkapnyaDua orang yang diduga pelaku penganiayaan Prada MZR, Pratu W dan Pratu D sudah diamankan.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka terhadap enam personel Polres Polman setelah dilakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaBA tewas diduga akibat dianiaya dua personel Polresta Palu yakni Bripda CH dan Bripda M.
Baca SelengkapnyaPaspampres Diduga Culik dan Aniaya Warga Aceh hingga Tewas
Baca SelengkapnyaKetujuh polisi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi tidak berwenang melakukan penganiayaan terhadap tahanan.
Baca SelengkapnyaKompolnas juga meminta atasan polisi yang diduga lecehkan tahanan wanita disanksi etik.
Baca SelengkapnyaPolda Jambi akan bertindak tegas kepada personel yang melakukan pelanggaran yang dapat merusak citra Polri
Baca Selengkapnya