Tahanan Tewas Dianiaya di Balikpapan, 6 Polisi Ngaku Hilang Kontrol
Merdeka.com - Propam Polda Kalimantan Timur telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang anggota Satreskrim Polresta Balikpapan. Mereka diperiksa terkait tewasnya Herman (39), tahanan kasus pencurian handphone yang diduga akibat tindak kekerasan.
Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, berdasarkan pemeriksaan terhadap keenam orang tersebut. Mereka mengaku hilang kontrol saat kejadian itu.
"Para tersangka mengakui motifnya adalah hilang kontrol atau hilang kendali, sehingga melakukan tindakan kepada saudara Herman yang merupakan tersangka kasus pencurian dan pemberatan yang mengakibatkan tersangka Herman meninggal dunia," kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (18/2).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Ramadhan mengungkapkan, para pelaku tersebut dikenakan sidang kode etik profesi kepolisian serta dilakukan mutasi terkait dengan kasus yang melibatnya itu.
"Setelah melaukan pemeriksaan sebanyak 7 orang dan 6 orang saksi, maka para pelaku para tersangka selain dikenakan sidang kode etik profesi kepolisian, sesuai dengan yang diatur dalam peraturan kapolri nomor 14 tahun 2011, yang bersangkutan telah dimutasi ke Yanma dan juga dicopot jabatannya," ungkapnya.
Ia menegaskan, para pelaku saat ini sudah dilakukan pemeriksaan kode etik terkait kasus tersebut. "Jadi saat ini sudah dilakukan pemeriksaan kode etik dan juga proses pidananya," tegasnya.
Diketahui, Herman, terduga pelaku pencurian HP di Balikpapan, diamankan Polresta Balikpapan pada 2 Desember 2020 tanpa mengenakan baju. Korban meninggal sehari kemudian, 3 Desember 2020, Herman meninggal setelah sempat muntah-muntah, dalam perawatan RS Bhayangkara.
Kematian Herman mencuatkan keganjilan. Kasus itu oleh keluarga Herman dilaporkan ke Propam Polda Kaltim pada 5 Februari 2021 melalui LBH Samarinda, setelah menemukan adanya lebam dari paha sampai jari kaki, dan juga punggung. Serta, luka gores pada jenazah Herman.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
korban dianiaya pelaku selama empat jam hingga meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaMereka akan dicatat dalam Register F dan tidak diberikan hak remisi serta integrasi.
Baca SelengkapnyaMotif kedua personel menganiaya tahanan BA karena yang bersangkutan bikin jengkel.
Baca SelengkapnyaPara pelaku kesal dengan tingkah laku Dimas di dalam sel.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka terhadap enam personel Polres Polman setelah dilakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaKetujuh polisi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaSebanyak tujuh tersangka sudah ditangkap. Sementara satu orang inisial S masih buron.
Baca SelengkapnyaJenderal bintang dua menegaskan, Kapolsek lalai bertugas langsung dicopot
Baca SelengkapnyaHal itu perlu dilakukan agar kejadian ini tidak terulang kembali.
Baca SelengkapnyaDalam rapat, anggota Komisi III Fraksi Partai Golkar, Rikwanto menyampaikan pesan.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan relawan Ganjar-Mahfud itu terjadi pada Sabtu (30/12).
Baca SelengkapnyaKapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, Senin (4/11), menyebut kini JS dan BA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Banten.
Baca Selengkapnya