Tahanan Tewas Penuh Luka Lebam, 5 Anggota Polsek Lubuklinggau Diperiksa Propam
Merdeka.com - Lima anggota Polsek Lubuklinggau Utara, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diperiksa Propam imbas tewasnya seorang tahanan, HM (45), dengan penuh luka lebam. Keluarga menduga korban tewas akibat penganiayaan.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi mengungkapkan, pemeriksaan masih berlangsung terhadap kelima anak buahnya itu.
Mereka sebelumnya ada penyidik yang melakukan pemeriksaan terhadap korban sebelum tewas.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Kenapa polisi ini disekap? 'Kejadian itu berawal dari rasa sakit hati pelaku AI terhadap istri korban. Karena telah memberitahukan tempat tinggal dan alamat bekerja tersangka terhadap orang yang mencarinya,' ujar Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Rabu (8/11). Kemudian, AI menceritakan hal ini kepada N dan S dan disepakati oleh para pelaku untuk melakukan tindakan percobaan pembunuhan terhadap korban.
-
Apa yang dilakukan polisi setelah disekap? 'Korban beralasan akan menjual mobil miliknya sehingga para tersangka melepaskan korban dari ikatan dan membiarkannya pulang untuk menjual mobilnya,' kata Mikael.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
Selain diperiksa, jabatan kelima anggota itu dinonaktifkan sementara hingga kasus ini terungkap. Hal itu untuk memudahkan Propam melakukan penyelidikan.
"Kita tarik ke polres (untuk diperiksa Propam), jabatan mereka dinonaktifkan," ungkap Harissandi, Kamis (17/2).
Dikatakan, korban ditangkap dengan tuduhan melakukan tindak pidana pencurian. Harissandi berjanji akan menindak tegas korban benar mendapatkan penyiksaan selama pemeriksaan.
"Jika ada anggota yang melanggar, kami lakukan tindakan tegas karena motto kita memberikan pelayanan terhadap masyarakat," tegasnya.
Anak korban, DW mengaku dirinya dilarang oleh anggota Polsek Lubuklinggau Utara untuk membesuk ayahnya selama ditahan, Senin (14/1). Padahal, dia hanya ingin mengantar makanan.
"Tak lama saya pulang, kami dapat kabar ayah sudah meninggal," kata dia.
Dia menduga ayahnya mendapatkan penyiksaan di dalam tahanan. Dugaan muncul karena ditemukan banyak luka lebam di tubuhnya.
"Kami yakin ayah disiksa. Kami minta pelaku dihukum seberat-beratnya," kata dia.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penetapan tersangka terhadap enam personel Polres Polman setelah dilakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaPropam Polda Metro Jaya melibatkan pihak Komisi Kepolisian Nasional.
Baca SelengkapnyaMereka akan dicatat dalam Register F dan tidak diberikan hak remisi serta integrasi.
Baca SelengkapnyaKetujuh polisi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaKompolnas telah menerima paparan penanganan kasus, melihat tempat kejadian perkara (TKP) di ruang tahanan dan mewawancarai beberapa tahanan yang menjadi saksi.
Baca SelengkapnyaKasus tersebut kini ditangani penyidik Propam Polda Sulbar.
Baca SelengkapnyaAda 63 adegan dilakukan dua anggota polisi dalam rekonstruksi tersebut.
Baca Selengkapnya"Kami sudah mengambil keterangan dari 9 orang, 4 dari anggota Dit Polairud, 3 Masyarakat dan 2 dari pelaku," kata Kabid Propam Polda Sultra, Mochammad Sholeh.
Baca SelengkapnyaKompolnas sudah membentuk dua tim untuk mengungkap kasus penembakan dilakukan AKP Dadang Iskandar.
Baca SelengkapnyaPara pelaku kesal dengan tingkah laku Dimas di dalam sel.
Baca SelengkapnyaMotif kedua personel menganiaya tahanan BA karena yang bersangkutan bikin jengkel.
Baca SelengkapnyaKejadian diketahui itu saat menghitung jumlah penghuni tahanan yang ternyata kurang satu.
Baca Selengkapnya