Tahanan wanita diperkosa polisi diduga dijebak kasus narkoba
Merdeka.com - Bripka AH, anggota Polres Poso diduga memperkosa seorang tahanan wanita FM (24) di dalam penjara. Berdasarkan pengakuan korban, wanita yang akan segera menikah itu telah diperkosa dua kali oleh pelaku saat tengah malam.
FM telah mendekam di tahanan Polres Poso hampir dua bulan lamanya akibat kasus narkoba. Namun, berdasarkan pengakuan ayah FM kepada Direktur Komunitas Peduli Perempuan dan Anak (KPPA) Sulawesi Tengah, Mutmainah Korona, korban dijebak oleh anggota Satuan Narkoba Polres Poso dalam kasus tersebut.
"Menurut pengakuan mereka dan ayah korban bahwa awalnya anaknya disuruh membeli narkoba oleh anggota Sat Narkoba Polres Poso. Malamnya, tempat mereka digerebek dan ditangkap. Polisi menyebut mereka sebagai pengguna," katanya dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Minggu (31/3).
-
Kapan Aiptu FN ditahan? Dia saat ini ditahan selama 30 hari di tempat khusus di Mapolda Sumsel.
-
Kenapa polisi ini disekap? 'Kejadian itu berawal dari rasa sakit hati pelaku AI terhadap istri korban. Karena telah memberitahukan tempat tinggal dan alamat bekerja tersangka terhadap orang yang mencarinya,' ujar Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Rabu (8/11). Kemudian, AI menceritakan hal ini kepada N dan S dan disepakati oleh para pelaku untuk melakukan tindakan percobaan pembunuhan terhadap korban.
-
Bagaimana polisi disekap? 'Dalam prosesnya pada Rabu (18/10), AI menghubungi korban untuk menemui dirinya dengan menggunakan satu kendaraan. Alasannya untuk menemui rekan bisnis. Saat itu, pelaku telah menyiapkan tali ties, lakban hingga senjata tajam jenis badik untuk menyerang korban,' ungkap Kompol Mikael.
-
Apa yang terjadi pada perwira tersebut di dalam tahanan? Dalam video, tampak sekumpulan pria berpakaian serba oranye, bertuliskan 'Narapidana Militer'. Sementara tentara yang menjadi tahanan baru, mengenakan seragam loreng dan dipajang di tengah lapangan. Pangkat yang melekat di pundaknya tidak ada artinya. Perwira itu digojlok oleh para tahanan senior. Perwira itu diperintah untuk menyebutkan nama dan pangkatnya.
-
Siapa yang menyekap polisi? Tiga pelaku diamankan. AI, N dan S diduga pelaku percobaan pembunuhan terhadap anggota Pam Obvit Polda Metro Jaya, Bripka Topan Febriyanto.
-
Dimana penjara ditemukan? Arkeolog mengumumkan penemuan penjara dalam toko roti di reruntuhan kota kuno Pompeii di Italia.
Setelah ditangkap, FM lantas dijebloskan ke tahanan wanita di Polres Poso. Kejadian itu, menurutnya, terjadi sekitar dua bulan yang lalu.
Polisi di Lampung kerap palak sopir truk Rp 50-100 ribu
Ditodong pistol, tahanan wanita diperkosa 3 polisi bejat
Namun nahas, petugas Sat Narkoba Polres Poso, Bripka AH justru memperkosanya. Peristiwa itu terjadi pada 23-24 Maret lalu.
"Kemudian pada 23-24 Maret 2013, oknum diduga pelaku bernama Ahmad anggota Sat Narkoba Polres Poso masuk ke ruang sel tersebut dan menyuruh saksi Yt keluar kemudian menutup pintu sel. Korban kemudian diduga diperkosa di bawah todongan pistol yang dilakukan temannya yang diduga bernama Dedy (anggota polisi juga). Kemudian Dedy diduga ikut juga memperkosa tetapi gagal karena korban melawan, korban akhirnya digerayangi tubuhnya oleh pelaku," katanya.
Baca juga:
Dituduh membunuh, pemuda ditelanjangi dan dipukuli polisi
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelecehan seksual yang diduga dilakukan Briptu S terhadap tahanan wanita di Rutan Polda Sulsel bergulir ke ranah pidana setelah korban membuat laporan polisi.
Baca SelengkapnyaTahanan perempuan FMB yang menjadi korban pelecehan seksual Briptu S di Rutan Polda Sulsel mengadu ke LBH Makassar. Dia meminta pendampingan hukum.
Baca SelengkapnyaBriptu S melakukan pelecehan di kamar mandi ruang tahanan. Korban sempat menolak, tetapi pelaku terus memaksa.
Baca SelengkapnyaSeorang residivis narkoba yang baru saja keluar penjara pada September 2024, menyamar sebagai anggota Polda Lampung berpangkat Bripda untuk menipu korban.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Anggota Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Sulsel
Baca SelengkapnyaBriptu S terduga pelaku pelecehan tahanan pernah mendapatkan sanksi disiplin karena tidak pernah bertugas dan masuk kantor.
Baca SelengkapnyaKompolnas juga meminta atasan polisi yang diduga lecehkan tahanan wanita disanksi etik.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Komang Suartana mengaku kasus pelecehan seksual sudah ditangani.
Baca SelengkapnyaMeski telah ditangani Propam, tetapi Bripda F tetap bertugas hingga ada putusan sidang.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat menyamar sebagai suami korban dan memadamkan lampu di rumah.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui semua perbuatannya, dia telah masuk ke dalam kamar indekos korban.
Baca Selengkapnya