Tahanan wanita kasus narkoba yang kabur sembunyi di rumah mertua
Merdeka.com - Emalia (31), tahanan narkoba pemilik 11 sachet sabu, warga Jalan Kerung-kerung, Makassar akhirnya tertangkap lagi setelah sebelumnya lolos kabur dari sel tahanan Mapolda Sulsel, Kamis (3/3) pukul 17.30 Wita. Kini Emalia kembali dijebloskan ke dalam sel tahanan.
Dia ditemukan sembunyi rumah mertuanya bernama Hajjah Ramlah di Desa Tellu Penuae, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Sabtu malam (5/3), pukul 23.00 Wita. Dengan demikian, perempuan ini sempat menghirup udara bebas selama kurang lebih 28 jam, gara-gara dugaan kelalaian petugas piket sel tahanan yang asyik ngobrol, kemudian dimanfaatkan Emalia untuk kabur.
Direktur Narkoba Polda Sulsel, Kombes Polisi Azis Djamaluddin menjelaskan, keberadaan Emalia ini diketahui berdasarkan laporan masyarakat yang mengetahui soal kaburnya Emalia dari pemberitaan media.
-
Apa yang terjadi pada Ema? Ema Sumarna bersama sejumlah anggota DPRD Kota Bandung terseret kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
-
Bagaimana mereka kabur? 'Udah kosong, ga ada orangnya,' terangnya.
-
Siapa yang ditangkap dan dipelihara? Dahulu pernah ada orang dari suatu daerah berhasil menangkap burung jalak lawu ini untuk dijadikan burung peliharaan. Awalnya tidak terjadi apa-apa pada orang yang menangkap burung ini. Namun, ketika sampai di tengah perjalanan. As mobil orang tadi tiba-tiba patah secara misterius.
-
Apa yang dicuri dari wanita di Makassar? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Apa itu Emali? Emali atau sang pemburu kepala untuk dijadikan persembahan.
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
"Warga menyampaikan ke anggota Polisi Lalu Lintas Polres Maros. Penangkapan dilakukan Sabtu, kemudian Emalia dibawa ke Polres Maros selanjutnya tiba di Mapolda Sulsel pukul 00.00 Wita," kata Azis yang dikonfirmasi, Minggu (6/3).
Sebelumnya, Emalia ini digelandang ke Mapolda Sulsel, Senin (29/2), setelah dia disergap di rumahnya di Jalan Kerung-kerung. Penyergapan dilakukan usai polisi menerima informasi tentang kepemilikan sabu.
Tiga hari diamankan di sel tahanan Mapolda Sulsel untuk kepentingan kelancaran pemeriksaannya, Emalia kabur usai diperiksa penyidik.
Sementara itu Wakil Direktur Narkoba Polda Sulsel AKBP Toto Tri Wibowo yang dikonfirmasi menjelaskan, Jumat (4/3), sehari setelah Emalia kabur, tetap dilakukan gelar perkara dan kesimpulan kasusnya ditingkatkan ke penyidikan dan Emalia ditetapkan sebagai tersangka.
"Sekarang sudah dilakukan penahanan terhadap Emalia dengan statusnya sebagai tersangka. Dia dijerat pasal 114 ayat 1, UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun," kata Toto Tri Wibowo.
Polisi juga memeriksa dua petugas yang berjaga saat Emalia kabur. Jika nanti kesimpulannya ada unsur kelalaian, maka akan dilimpahkan ke Direktorat Propam Polda Sulsel.
"Yang bertugas piket saat itu ada empat orang. Kepala unitnya berpangkat kompol dan tiga lainnya pangkat Brigadir. Sementara ini keempatnya tidak diizinkan melakukan tugas-tugas operasional," beber AKBP Toto Tri Wibowo. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang wanita berinisial ES berupaya menyelundupkan 199 butir pil koplo ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane kelas I Semarang, Jateng, Selasa (14/11).
Baca SelengkapnyaYekti menegaskan Lapas Klas II A Tangerang, akan menindak tegas N, jika nantinya berhasil ditemukan.
Baca SelengkapnyaSalah satu tahanan yang kabur adalah gembong narkoba Murtala Ilyas.
Baca SelengkapnyaHal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi 13 DPR RI, Willy Aditya
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaTeror yang diterima seperti mengirimkan kotoran dan perkataan kotor.
Baca SelengkapnyaNapi N merupakan terpidana kasus pidana umum. Pihak lapas belum mau membeberkan secara rinci kasus yang menjerat N
Baca SelengkapnyaMurtala Ilyas merupakan otak intelektual dalam jaringan narkoba Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta.
Baca SelengkapnyaPetugas rutan telah melakukan pengecekan dan penyisiran di sekitar are rutan sekaligus berkoordinasi dengan kepolisian.
Baca SelengkapnyaSementara dari 14 Tahanan yang melarikan diri telah 8 Tersangka telah diamankan kembali.
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi sedang melakukan pengejaran terhadap kedua tahanan tersebut.
Baca SelengkapnyaTim gabungan akhirnya mengamankan Nurmawati, tahanan wanita yang kabur dari Lapas Klas II A Tangerang, Rabu (6/12).
Baca Selengkapnya