Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tahapan Penting Harus Dilakukan Sekolah Saat Temukan Kasus Covid-19

Tahapan Penting Harus Dilakukan Sekolah Saat Temukan Kasus Covid-19 Suasana Pembelajaran Tatap Muka di SDN Kenari Jakarta. ©2021 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Temuan kasus Covid-19 masih terjadi di lingkungan sekolah sepanjang diberlakukannya sekolah tatap muka penuh. Khusus di Jakarta, tercatat 90 sekolah harus ditutup sementara.

Banyak pihak menyarankan kebijakan sekolah tatap muka penuh dievaluasi. Tujuannya, melindungi siswa dari paparan Covid-19.

Tetapi sejauh ini, pemerintah memutuskan PTM masih bisa dilakukan. Mengingat dampak learning loss selama belajar online lebih kurang dua tahun terakhir.

Kesigapan sekolah menyikapi temuan Covid-19 warganya sangat diperlukan. Sehingga penyebaran dalam diminimalisir.

Langkah yang Harus Dilakukan Pihak Sekolah

Merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri; Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri. Sejumlah langkah penting harus dilakukan sekolah ketika ditemukan kasus Covid-19.

1. Segera menghentikan proses belajar mengajar tatap muka pada tingkat satuan pendidikan dan

2. Mengalihkan Pembelajaran secara daring selama 14 hari.

Kemudian dalam panduan buku saku pembelajaran di masa pandemi yang diunggah Kemendikbud, langkah yang harus diambil ketika menemukan kasus Covid-19 di lingkungan sekolah, sebagai berikut:

1. Menghentikan proses belajar tatap muka paling singkat 3x24 jam.

2. Memberlakukan pelajaran dari atau jarak jauh.

3. Kepala sekolah juga harus bertindak cepat.a. Segera melaporkan pada Satgas Covid-19, dinas pendidikan, kantor wilayah Kementerian Agama provinsi, dan/atau kantor Kementerian Agama kabupaten/kota setempat;b. memastikan penanganan warga sekolah yang terkonfirmasi Covid-19, antara lain:- Memeriksakan warga sekolah terkonfirmasi COVID-19 ke fasilitas layanan kesehatan;- Apabila bergejala, maka harus mendapatkan perawatan medis sesuai dengan rekomendasi dari satuan tugas penanganan COVID-19 atau fasilitas pelayanan kesehatan;- Apabila tidak bergejala, maka dilakukan isolasi atau karantina pada tempat yang direkomendasikan oleh satuan tugas penanganan COVID-19 atau fasilitas pelayanan kesehatan; dan- Memantau kondisi warga sekolah selama isolasi atau karantina;- Mendukung satuan tugas penanganan COVID-19 atau Puskesmas setempat dalam melakukan penelusuran kontak erat warga sekolah yang terkonfirmasi COVID-19 dan test COVID-19, dalam bentuk:- Membantu membuat daftar kontak erat warga sekolah yang terkonfirmasi COVID-19;- Membantu menginformasikan kepada warga sekolah yang terdaftar dalam kontak erat untuk segera melaporkan diri kepada satuan tugas penanganan COVID-19 atau Puskesmas;- Memastikan penanganan warga sekolah yang terdaftar dalam kontak erat sebagaimana rekomendasi dari satuan tugas penanganan COVID-19 atau fasilitas pelayanan kesehatan;- Melakukan pemantauan terhadap kondisi warga sekolah yang terkonfirmasi COVID-19 dan yang masuk dalam daftar kontak;- Melakukan disinfeksi di area sekolah paling lambat 1 x 24 jam terhitung sejak ditemukan kasus konfirmasi COVID-19

Menjaga Sirkulasi Udara di Ruang Kelas

Terpisah, Epidemiolog dari Universitas Griffith, Australia, Dicky Budiman, menyebut kasus Covid-19 di sekolah bisa dicegah salah satunya dengan menjaga sirkulasi udara di setiap kelas.

"Perbaikan kualitas udara sangat penting sekali selain vaksinasi dan masker," kata Dicky, Rabu (26/1).

Menyikapi temuan Covid-19 di sejumlah sekolah di Jakarta, menurutnya menjadi berbahaya jika PTM diteruskan selama periode krisis peningkatan kasus Omicron. Periode krisis yang dimaksud adalah Februari sampai pertengahan Maret 2022.

Selagi belum ada kebijakan untuk menutup sekolah dan menghentikan sementara kegiatan PTM, Dicky menganjurkan agar sekolah melakukan pembatasan secara ketat, tes usap secara berkala, dan menerapkan sistem bubble.

Dia mencontohkan. Dalam dunia olahraga, sistem bubble telah digunakan untuk mencegah penularan virus. Cara kerja sistem bubble yaitu membagi partisipan ke dalam grup.

Selain itu, seluruh aktivitas mengikuti jadwal yang telah dibuat untuk minimalisir kontak fisik dengan mereka di luar bubble. Kemudian, ada sanksi bagi mereka yang melanggar protokol kesehatan

"Sangat penting dilakukan penutupan sementara jika ada kasus positif. Lebih jelasnya mitigasi risikonya seperti yang saya pernah sampaikan ke Diknas dan Komisi X juga KPAI tahun 2020 lalu," pungkasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Heboh Puluhan Siswa SMP di Tangsel Tertular Cacar dan Gondongan, Begini Awal Mula Temuannya
Heboh Puluhan Siswa SMP di Tangsel Tertular Cacar dan Gondongan, Begini Awal Mula Temuannya

Akibat kondisi itu, pemkot menerapkan kebijakan belajar jarak jauh.

Baca Selengkapnya
DKI Terapkan Sekolah PJJ 50 Persen saat KTT ASEAN 4-7 September 2023
DKI Terapkan Sekolah PJJ 50 Persen saat KTT ASEAN 4-7 September 2023

Nantinya, venue KTT ASEAN difokuskan di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Buka Suara soal Wabah Cacar Air dan Gondongan di Tangsel
Kemenkes Buka Suara soal Wabah Cacar Air dan Gondongan di Tangsel

Akibat wabah tersebut, sekolah meliburkan sementara.

Baca Selengkapnya
30% PNS Pemkot Depok WFH Buntut Polusi, Guru Kesulitan Jika Kalau Harus PJJ Lagi
30% PNS Pemkot Depok WFH Buntut Polusi, Guru Kesulitan Jika Kalau Harus PJJ Lagi

Kadisdik mengatakan berdasarkan Surat Edaran Kemendikbud masih diutamakan menggelar pembelajaran tatap muka.

Baca Selengkapnya
KTT ASEAN Jakarta, 1.108 Sekolah di Sembilan Kecamatan Terapkan PJJ 100%
KTT ASEAN Jakarta, 1.108 Sekolah di Sembilan Kecamatan Terapkan PJJ 100%

Tanggal 4-7 wilayah-wilayah yang yang bersinggungan ke tempat untuk venue dan penginapan KTT ASEAN itu PJJ total 100 persen di 9 kecamatan.

Baca Selengkapnya
Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, DisdiK DKI Terapkan PJJ di Sebagian Sekolah
Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, DisdiK DKI Terapkan PJJ di Sebagian Sekolah

Jelang pengumuman hasil Pemilu 2024 oleh KPU, pembelajaran jarak jauh diterapkan di sebagian sekolah di Jakarta

Baca Selengkapnya
Sebagian PNS Mulai WFH Hari Ini, Jakarta Masih Masuk 10 Besar Kota Terpolusi
Sebagian PNS Mulai WFH Hari Ini, Jakarta Masih Masuk 10 Besar Kota Terpolusi

Jakarta masih masuk kategori kota dengan tingkat polisi udara buruk pada Senin (21/8) pagi ini.

Baca Selengkapnya
Potret Ratusan Siswa Terpaksa Pakai Masker Imbas Jambi Diselimuti Kabut Asap
Potret Ratusan Siswa Terpaksa Pakai Masker Imbas Jambi Diselimuti Kabut Asap

Pemerintah kota Jambi mewajibkan anak-anak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Baca Selengkapnya
Waspada Covid Lagi, Begini Imbauan dari Kemenkes dan Ahli
Waspada Covid Lagi, Begini Imbauan dari Kemenkes dan Ahli

Masyarakat diminta lakukan pola hidup bersih dan sehat

Baca Selengkapnya
Tengah Mewabah, Cacar Air dan Gondongan Tidak Boleh Dianggap Penyakit Sepele!
Tengah Mewabah, Cacar Air dan Gondongan Tidak Boleh Dianggap Penyakit Sepele!

SMPN 8 Tangerang Selatan memberlakukan lockdown selama 14 hari karena adanya kasus cacar air dan gondongan di sekolah.

Baca Selengkapnya
SD di Situbondo Tutup Sepekan Gara-gara Cacar Air, Ini Fakta di Baliknya
SD di Situbondo Tutup Sepekan Gara-gara Cacar Air, Ini Fakta di Baliknya

Kasus ini bermula dari salah satu pelajar yang belum sembuh total dari cacar air masuk sekolah

Baca Selengkapnya
Ada Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK, 200-an Sekolah Diminta Belajar Jarak Jauh
Ada Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK, 200-an Sekolah Diminta Belajar Jarak Jauh

Disdik DKI Jakarta mengimbau 208 sekolah yang berada di kawasan GBK, lokasi Misa Akbar Paus Fransiskus menerapkan pembelajaran jarak jauh.

Baca Selengkapnya