Tahu Jadi Korban Penipuan, Masjid Istiqlal Langsung Lapor ke Bank Penerbit Qris
Merdeka.com - Polisi telah mengamankan terduga pelaku penipuan Qris palsu kotak amal. Penangkapan terhadap Mohammad Iman Mahlil Lubis dilakukan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Sebelum kasus ini viral dan ditangkapnya pelaku tersebut, pihak Istiqlal yang juga menjadi korban telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak bank selaku penempel Qris di kotak amal pada Jumat (7/4).
"Jadi kan kita ketahuannya itu lima hari yang lalu, terus kami kan langsung lapor ke pihak Bank yang mengeluarkan Qris," kata Kepala Bagian Protokol Masjid Istiqlal, Abu Hurairah saat dihubungi, Rabu (12/4).
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Bagaimana BRI menanggapi kasus penipuan ini? BRI juga terus proaktif berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengungkap dan menangkap pelaku yang terlibat berbagai tindakan kejahatan perbankan yang merugikan nasabah dan masyarakat secara umum.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Dimana modus penipuan ini terjadi? Melansir dari Info Security Magazine, kasus ini baru saja terjadi dalam penerbangan domestik dan bandara di Australia yakni Perth, Melbourne, dan Adelaide.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Ia mengaku, tidak melaporkan kejadian itu kepada kepolisian melainkan ke bank. Kemudian, pihak bank lah yang mengusut kasus tersebut.
"Iya, bank yang mengeluarkan Qris itu lah yang usut. Kami mah enggak (lapor polisi)," ujarnya.
Evaluasi dengan Pihak Bank
Dengan adanya kejadian ini, pihaknya pun langsung melakukan evaluasi dengan bank yang mengeluarkan Qris. Salah satunya yakni agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.
"Ya evaluasi, nanti Qris yang mengeluarkan itu kalau agak susah diakalin atau gimana. Ini lagi dicari caranya, kan agak rawan itu kan tempat umum. Kita walaupun CCTV banyak, kan tetapi kalau orang mau niat jahat," jelasnya.
"Karena orang tidak bisa mungkin pakai teknologi apa, pokoknya yang membuat susah orang untuk mengotak-atik, itu lagi dicari solusinya," sambungnya.
Tak hanya melakukan evaluasi, pihaknya juga telah mencabut sebagian Qris yang sebelumnya tertempel pada kotak amal. Saat ini memang masih ada masyarakat yang ingin beramal menggunakan Qris.
"Banyak yang dibuka sekarang, banyak yang dicabut-cabutin. Tetapi masih ada juga sih yang benar-benar asli ya di Masjid Istiqlal itu, tetapi masih banyak juga jemaah yang pakai Qris itu," ungkapnya.
"Tetapi kami dengan adanya kejadian itu, petugas ya ngecek terus," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi telah memberikan pembinaan kepada juru parkir liar tersebut agar tidak melakukan aktivitas tersebut.
Baca SelengkapnyaSuratul Padli mengatakan bahwa dirinya bersama istri mengetahui adanya pencatutan nama mereka untuk kredit tersebut.
Baca SelengkapnyaTersangka dan barang bukti kasus QRIS palsu di masjid diserahkan Selasa kemarin.
Baca SelengkapnyaJika Anda mendapatkan dana transfer tanpa diketahui pengirimnya, jangan gunakan dana tersebut.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan advokat Darmawan Yusuf yang memberitahu solusi jika KTP disalahgunakan untuk pinjaman online.
Baca SelengkapnyaQosasih menegaskan uang tersebut tidak pernah digunakan dan telah dikembalikan ke Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam sekaligus Ketua TPPU Mahfud MD, menduga ada praktik pencucian uang, penggelapan uang dan penipuan
Baca SelengkapnyaDalam laporan yang dilakukan di Polres Tasikmalaya itu, HS mengaku kehilangan uang Rp6,8 juta karena aksi kejahatan yang dialaminya itu.
Baca SelengkapnyaNasabah Bank BRI di Malang menjadi korban penipuan bermodus file APK yang dikirim melalui Whatsapp. Akibatnya, dia kehilangan Rp559,9 juta dari rekeningnya.
Baca SelengkapnyaKepolisian tidak menemukan unsur perbuatan melawan hukum dalam kasus dugaan penipuan itu.
Baca SelengkapnyaIASC merupakan forum koordinasi antara OJK, anggota Satgas PASTI dan pelaku industri jasa keuangan untuk penanganan penipuan.
Baca Selengkapnya