Tahun 2014 ada 40 korban UU ITE di Indonesia
Merdeka.com - Berdasarkan catatan ICT Wacht selama tahun 2014 ini ada 40 korban undang-undang ITE di seluruh Indonesia. Hal tersebut diungkapkan direktur eksekutif ICT Wacht, Donny Budi Utoyo saat bertemu dengan LBH Yogya dan Alfa Janto, Istri Ervani korban UU ITE di kantor LBH Yogya, Sabtu (15/11).
"Ada 70 kasus korban UU ITE pasal 27 ayat 3, ditambah kasus Bu Ervani, jadinya 71 kasus, kalau yang terjadi di 2014 sendiri ada 40 kasus," kata Donny di LBH Yogya, Sabtu (15/11).
Menurut dia kasus UU ITE yang banyak terjadi hanya kerena curhatan orang di dunia maya. Bahkan kasus UU ITE tersebut sudah terjadi dengan berbagai alat elektronik seperti di kasus di Makassar yang dilaporkan karena status di Blackberry Messenger.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang terdampak kecanduan internet? 'Temuan dari penelitian kami menunjukkan bahwa ini dapat menyebabkan perubahan perilaku dan perkembangan yang berpotensi negatif yang dapat memengaruhi kehidupan remaja. Misalnya, mereka mungkin kesulitan mempertahankan hubungan dan aktivitas sosial, berbohong tentang aktivitas online, serta mengalami pola makan yang tidak teratur dan gangguan tidur,' tambah Chang.
-
Apa saja kasus viral yang membuat polisi bertindak? Kasus pertama Jalan Rusak di Lampung Video Tiktok Bima Yudho Saputro membahas alasan Lampung tak maju-maju viral Menurut Bima, penyebabnya buruknya infrastruktur, pendidikan, dan mental koruptif pejabat Kasus kedua Ibu Beri Minum Kopi Kepada Bayi Video seorang ibu memberi minum kopi susu saset kepada bayi berusia 7 bulan viral Januari lalu Kasus ketiga Penganiayaan Mario Dandy Aksi Mario menganiaya David viral di Twitter Kasus ini turut menyeret ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, pejabat Ditjen Pajak Kasus keempat Penganiayaan Aditya Hasibuan Anak dari eks Kabag Binops Ditnarkoba Polda Sumut ini melakukan penganiayaan ke Ken Admiral AKBP Achiruddin juga dipecat secara tidak hormat dari kepolisian karena ikut terlibat Kasus kelima Koboi Jalanan Tol Tomang David Yulianto 'koboi' penodong senjata ke sopir taksi online, Hendra viral di media sosial David menggunakan mobil Mazda dengan pelat nomot dinas kepolisian palsu
-
Siapa saja yang berpotensi jadi pelaku kekerasan seksual online? Pelaku seringkali membangun hubungan dengan anak-anak, biasanya dengan menyamar sebagai teman sebaya atau karakter yang mereka sukai, atau menggunakan pendekatan lain.
-
Siapa yang menjadi korban? Renu Singh, salah satu korban yang terjebak, telah melapor ke polisi dengan klaim bahwa ia telah ditipu sebesar USD 21.000 dan mengungkapkan bahwa ratusan orang lainnya juga mengalami kerugian total mencapai USD 4,1 juta.
"Kita akui ada orang yang ngomong di internet di luar rel, tapi itu bukan alasan untuk kemudian menahan, banyak kasus curhat begitu, termasuk yang terjadi pada Ervani. Kenapa kena pasal ini dan dengan mudah ditahan," ujarnya.
Banyaknya kasus tersebut membuat ICT Wacht dan sejumlah elemen lainnya, melakukan gerakan untuk merevisi pasal 27 ayat 3 tersebut. Namun Donny menegaskan, niat utama gerakan tersebut bukan membebaskan orang bersalah.
"Kami ini supaya kebebasan berekspresi terjamin. Tentu ada batasannya, tapi harus batas yang tegas dan tidak multi tafsir," tuturnya. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia (PPKS UI) menerima 29 laporan kekerasan seksual di kampus itu.
Baca SelengkapnyaDPR dan pemerintah menyepakati revisi UU ITE dalam pengambilan keputusan tingkat pertama.
Baca Selengkapnya