Tahun 2014 marak kasus penyiksaan PRT, pemerintah dinilai gagal
Merdeka.com - Sejumlah elemen yang tergabung dalam Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) mengatakan, sepanjang tahun 2014 angka kekerasan terhadap Pekerja Rumah Tangga (PRT) masih tinggi. Apalagi menjelang akhir tahun 2014, masyarakat dihebohkan dengan peristiwa penyiksaan sejumlah PRT di Medan oleh agen penyalur H Syamsul Anwar. Bahkan seorang PRT atas nama Cici dan Yanti meninggal akibat keganasan seorang penyalur tenaga kerja tersebut.
Pengacara publik LBH Jakarta sekaligus anggota Jala PRT Pratiwi Febry mengatakan, sepanjang tahun 2014 terjadi 408 kasus kekerasan terhadap PRT.
"90 Persen adalah multi kasus dari kasus kekerasan fisik, psikis, ekonomi perdagangan manusia, dengan pelaku adalah majikan dan penyalur," katanya di kantor LBH Jakarta, Minggu (14/12).
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Siapa yang dorong target RPJMN 2020-2024 tercapai? Anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mendorong agar asumsi dasar dan sasaran pembangunan pada RAPBN dapat mengejar target dalam RPJMN tersebut.
-
Kapan RPP dibuat? Pengembangan RPP dilakukan sebelum awal semester atau awal tahun pelajaran dimulai, namun perlu diperbarui sebelum pembelajaran dilaksanakan.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Bagaimana DPR membantu PMI? 'Saya optimis di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit, Atase Kepolisian kita bisa bertambah,' ujarnya dalam siaran tertulis, Kamis (2/5).
Lebih jauh dia mengatakan, masih tingginya tindak kekerasan tersebut merupakan bukti kegagalan pemerintah melindungi PRT.
"Negara dalam hal ini DPR dan Pemerintah absen dan melalaikan PRT dan terjadi kekosongan hukum," katanya.
Dia menegaskan, pihaknya mendesak pemerintah segera mengesahkan RUU Perlindungan PRT dan ratifikasi ILO 189 kerja layak PRT.
"Kita mendesak pemerintah, Presiden, Menteri Tenaga Kerja, Menteri Hukum dan Ham untuk aktif mengambil langkah perwujudan UU Perlindungan PRT dan Ratifikasi Konvensi ILO 189," tegasnya.
Selain itu pihaknya juga mendesak aparat lokal dan masyarakat secara aktif melakukan monitoring terhadap situasi pekerja rumah tangga yang bekerja di lingkungan sekitarnya.
"Harus ada langkah pro-aktif aparat dan masyarakat untuk pencegahan apabila menjumpai fenomena yang mengarah pada tindak kekerasan," katanya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aliansi Mogok Makan untuk Undang Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) rencananya akan melakukan mogok makan pada 14 Agustus 2023 di DPR/MPR RI.
Baca SelengkapnyaKasus dengan jam kerja yang lebih panjang juga banyak dialami oleh para pekerja rumah tangga.
Baca SelengkapnyaPara pekerja rumah tangga melakukan aksi puasa massal mendesak RUU PPRT disahkan. Mereka akan tetap puasa sampai RUU PPRT disahkan menjadi Undang-Undang.
Baca SelengkapnyaPada tali jemuran itu mereka menggantung ratusan poster berisi tuntutan yang menjadi simbol digantungnya nasib PRT karena tak kunjung disahkannya RUU PPRT.
Baca SelengkapnyaKomnas Perempuan menyebut, dengan disahkan RUU PPRT dapat menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi para pekerja rumah tangga di tanah air.
Baca SelengkapnyaMereka mendesak DPR untuk segera membahas RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan mengesahkannya agar dapat memberikan perlindungan bagi para PRT.
Baca SelengkapnyaMelalui aksi unjuk rasa tersebut, mereka menuntut Ketua DPR RI Puan Maharani untuk segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT).
Baca SelengkapnyaRencana pembahasan RUU PPRT itu sudah mulai masuk di DPR RI pada awal periode 2019-2024.
Baca SelengkapnyaViral Eks JKT48 Cleopatra mencari seorang asisten rumah tangga (ART) dengah gaji sebesar Rp1,7 juta per bulan.
Baca SelengkapnyaKasus perdagangan orang terus muncul dari tahun ke tahun
Baca SelengkapnyaKesadaran rakyat perlu dibangun bahwa perilaku KDRT tidak bisa dinormalisasikan dan harus segera dilaporkan.
Baca SelengkapnyaAturan tersebut dinilai menekan keberlangsungan pekerja di industri tembakau
Baca Selengkapnya